Sabtu, 21 Mei 2016

Pengertian, Amalan, & 'Keutamaan "Malam Nisfu Sya'ban"







Ada beberapa bulan dalam islam, yang didalamnya terdapat keberkahan dan keagungan, salah satunya adalah bulan "Sya'ban". Dan dalam bulan sya'ban tersebut ada satu malam istimewa yang masih menjadi ikhtilaf atau perbedaan pendapat dari zaman tabi'in sampai sekarang, yang mana jika kita menghidupkan malam tersebut dengan beribadah maka Allah pasti akan mengampuni dosa-dosa kita kecuali dosa syirik dan membunuh. Malam ini biasa disebut dengan malam Nisfu Sya'ban.

Perlu kita ketahui, Bahwa dalam bahasa arab, Nisfu artinya pertengahan. Dan Syaban adalah nama bulan dalam kalender hijriyah, Jadi, Nisfu Sya’ban berarti pertengahan bulan sya’ban.

Jika kita merujuk pada kalender Hijri, maka malam itu jatuh pada tanggal 14 Sya’ban karena pergantian tanggal sesuai penanggalan Hilaliyah atau yang menggunakan patokan rembulan adalah saat Matahari terbenam atau malam tiba. Dan malam nisfu sya'ban di tahun 2015 ini jatuh pada hari ini, Senin Malam Selasa, 1 Juni 2015.

Dalam sejarah islam, ada yang berpendapat bahwa pada saat itu terjadi pemindahan kiblat kaum muslimin dari baitul maqdis kearah masjidil haram.






Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban

Ada hadits yang menyatakan keutamaan malam nisfu Sya’ban yang mengatakan bahwa di malam tersebut akan ada banyak pengampunan terhadap dosa.

Di antaranya adalah hadits riwayat Mu’adz bin Jabal, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,


يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dan Dia akan mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”

Al-Mundziri dalam At-Targhib setelah menyebutkan hadits ini, beliau mengatakan, “Dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al Awsath dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Al-Baihaqi. Ibnu Majah pun mengeluarkan hadits dengan lafazh yang sama dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari. Al-Bazzar dan Al-Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang tidak mengapa.”

Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi, Al Mubarakfuri mengatakan, “Pada sanad hadits Abu Musa Al-Asy’ari yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi’ah dan ia adalah perawi yang dinilai dha’if.”

Hadits lainnya lagi adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ

“Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa.”

Al Mundziri mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perowi yang diberi penilaian negatif atau di-jarh, namun haditsnya masih dicatat).” Berarti hadits ini bermasalah.

Setelah Al Mubarakfuri meninjau riwayat-riwayat di atas, beliau mengatakan, “Hadits-hadits tersebut dilihat dari banyak jalannya bisa sebagai hujjah bagi orang yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan keutamaan malam Nisfu Sya’ban. Wallahu Ta’ala a’lam.”

Ibnu Rajab mengatakan, “Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif).

Intinya, penilaian kebanyakan ulama (baca: jumhur ulama), keutamaan malam Nisfu Sya’ban dinilai dha’if. Namun sebagian ulama menshohihkannya. Akan tetapi perbedaan ini bukan merupakan sesuatu hal yang amalah menjadikan umat terpecah belah.

Tidak akan ada penyelesaiannya, karena masing-masing pihak berangkat dengan ijtihad dan dalil masing-masing. Sebagian Ulama menganggapnya sebagai sunnah dan sebagian Ulama menganggapnya sebagai bi’dah hasanah mamduhah (bid’ah yang secara syar’i dikategorikan baik dan terpuji) dan sebagian lain menganggap sebagai amalan bid’ah yang tidak pernah dijalankan oleh Nabi SAW.





Amalan di Bulan Sya'ban

Bagaimana cara merayakan malam Nisfu Sya’ban? Apakah ada amalan-amalan khusus? Menurut sebagian besar Ulama, antara lain adalah dengan memperbanyak ibadah dan shalat malam dan dengan puasa. Baik malam nishfu syaban maupun malam-malam lainnya yang masih dalam bulan syaban.

Di kalangan kaum muslimin di Indonesia malam Nisfu sya’ban ini selalu menjadi malam yang istimewa diantara malam-malam di bulan Sya’ban. Berkenaan dengan malam Nisfu (pertengahan) Sya’ban ada beberapa hal yang patut diketahui bersama, karena malam Nisfu Sya’ban ini sejak lama menjadi perdebatan di kalangan Ulama dan para ahli hadist dan menjadi 'mahallul-khilaf' nyaris sepajang zaman.

Mengenai menghidupkan malam nisfu sya’ban yang menurut sebagian ulama adalah adalah sunnah Rasul SAW diambil dari dalil-dalil berikut :

Hadist Pertama

Rasulullah saw bersabda,: “Allah mengawasi dan memandang hamba hamba Nya di malam nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yg pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban).


Hadist Kedua

Berkata Aisyah ra : “disuatu malam aku kehilangan Rasul saw, dan kutemukan beliau saw sedang di pekuburan Baqi’, beliau mengangkat kepalanya kearah langit, seraya bersabda : “Sungguh Allah turun ke langit bumi di malam nisfu sya’ban dan mengampuni dosa dosa hamba Nya sebanyak lebih dari jumlah bulu anjing dan domba” (Musnad Imam Ahmad hadits no.24825).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar