Bulan Ramadhan adalah bulan penuh kebaikan, Bulan suci dan penuh rahmat, mungkin tidak ada habisnya kita bisa menyanjung tinggikan bulan Ramadhan dibanding bulan yang lainnya. Keistimewaan bulan Ramadhan adalah diwajibkan bagi umat muslim untuk menjalankan puasa sebulan penuh, dan akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dalam hadist Rasulullah bersabda yang artinya :
Orang yang berpuasa ramadhan karena iman dan penuh keikhlasan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu “H.R Bukhari”
Dan disamping berpuasa ada satu ibadah Qiyamullail yang dimuliakan Allah SWT bagi umat muslim yaitu shalat tarawih, dalam artikel kali ini saya membahas keajaiban shalat tarawih pada tiap-tiap malamnya. Dalam hadist Rasulullah yang artinya :
Barang Siapa yang melakukan ibadah (Qiyamullail/Tarawih) dimalam bulan Ramadhan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu “H.R Bukhari”
Untuk lebih mendorong kita melaksanakan ibadah-ibadah pada siang maupun malam-malam Ramadhan seperti Qiyamullail/Tarawih, berikut saya salinkan dialog Ali bin Abi Thalib r.a bersama Rasulullah SAW dalam kitab “Durratun Sahidin” halaman 66/67 Bab 4 tentang “Fadhilah Bulan Ramadhan sebagai berikut : “Ali bin Abi Thalib r.a bertanya kepada Rasulullah SAW tentang Fadhilah shalat Tarawih, dan Rasulullah menjawab : shalat Tarawih pada :
Malam 1 : Diampunkan dosanya bersih seperti bayi yang baru dilahirkan ibunya
Malam 2 : Diampuni dosanya dan dosa kedua orang tuanya yang mukmin
Malam 3 : Malaikat memanggilnya dari bawah “arasy” segeralah kamu beramal segeralah kamu beramal karena ALLAH mengampuni dosa-dosanya yang terdahulu
Malam 4 : Diberi pahala sebanyak pahala membaca taurat, injil, jabur dan Al-Qur’an
Malam 5 : Diberi pahala seperti pahala di masjidil haram, masjid Nabawi dan Masjidil Aqsa
Malam 6 : Seperti pahala tawaf di baitul makmur, seperti batu-batuan dan tanah liat beristighfar untuknya
Malam 7 : Seolah-olah bertemu dengan nabi Musa dan berjuang bersamanya melawan firaun dan Haman
Malam 8 : Diberi segala yang diterima nabi Ibrahim AS
Malam 9 : Seolah-olah ia beribadah yang dikerjakan nabi Muhammad SAW
Malam 10 : Allah SWT memberinya kebaikan dunia dan akhirat
Malam 11 : ia bakal meninggal dunia bersih dari segala dosa seperti baru dilahirkan dari perut ibunya
Malam 12 : Dihari kiamat wajahnya bercahaya seperti bulan purnama
Malam 13 : Kelak di hari kiamat aman dari segala azab
Malam 14 : Dibebaskan dari hisab (perhitungan) para malaikat memberikan kesaksian badah dan shalat tarawihnya
Malam 15 : Bershalawat/berdoa untuknya para malaikat penanggung arasy dan kursi
Malam 16 : Dibebaskan dari siksa neraka dan bebas pula masuk surga
Malam 17 : Diberi pahala seperti yang diterima para nabi
Malam 18 : Malaikat memanggilnya : “Ya hamba Allah” engkau dan kedua ibu bapakmu telah diridhai oleh Allah SWT
Malam 19 : Derajatnya ditinggikan di surga firdaus
Malam 20 : Diberi pahala syuhada dan shalihin
Malam 21 : Dibangun sebuah gedung nur di surga
Malam 22 : Kelak dihari kiamat aman dari bencana yang menyedihkan dan menggelisahkan
Malam 23 : Dibangun sebuah kota di surga
Malam 24 : Doa yang dipanjatkan sebanyak 24 doa dikabulkan
Malam 25 : Dibebaskan dari siksa kubur
Malam 26 : Pahala baginya ditingkatkan selama 40 tahun
Malam 27 : Melintasi shirat bagai kilat menyambar
Malam 28 : Ditinggikan derajatnya 1000 tingkat surga
Malam 29 : Diberi pahala sebanyak 1000 haji mabrur
Malam 30 : Diseru Allah SWT dengan firmannya ” Ya hambaku, silahkan makan buah-buahan surga, dan minumlah dari telaga kautsar, akulah Tuhanmu dan kamu adalah hambaku
Demikianlah dialog Ali bin Abi Thalib bersama Rasulullah SAW menguak keajaiban shalat Tarawih di tiap malamnya, semoga kita semua dapat shalat tarawih setiap malam bulan Ramadhan dan memperoleh pahala dan keajaiban-keajaiban seperti diatas. Amin ya Rabbal ‘Alamin.
Zakat memiliki banyak keistimewaan, hikmah, dan manfaat, baik bagi muzaki, mustahiq, maupun bagi masyarakat secara luas. Ini merupakan rahmat dan karunia Allah bagi hamba-Nya yang taat atas perintah zakat ini. Konsekwensinya, apabila kita lalai menunaikan kewajiban zakat, akan terdapat kerusakan, sebagai kebalikan dari keuntungan menunaikan zakat, baik bagi tiap individu maupun kelompok dalam tatanan sistem keluarga, masyarakat, maupun negara. Berikut ini keistimewaan, hikmah, dan manfaat zakat:
A. Keistimewaan Zakat
1. Zakat merupakan rukun Islam ketiga setelah shalat, terletak di tengah-tengah antara lima rukun Islam yang lain, didahului dengan syahadah dan shalat, lalu diikuti dengan puasa dan menuaikan haji bagi mereka yang berkemampuan, sebagai rukun terakhir.
2. Apabila diteliti, kita mendapati bahwa zakat berbeda dari rukun-rukun Islam yang lain. Kesemua rukun Islam merupakan amalan taabudiyah kepada Allah. Akan tetapi, kita lihat, zakat tidak hanya berhubungan dengan Allah (habluminallah), tetapi juga berhubungan dengan manusia (habluminannaas) secara langsung.
3. Zakat merupakan rukun istimewa yang Allah turunkan dan tetapkan sebagai rukun Islam yang menyentuh secara langsung tentang penghidupan atau ekonomi umat Islam. Inilah satu-satunya amalan ibadah yang Allah wajibkan dan tetapkan sebagai rukun Islam.
4. Zakat memiliki kontribusi dan peran besar dalam dakwah dan jihad yang mutlak membutuhkan harta. Urgensi keterkaitan antara dakwah dan harta, tercermin secara implisit di dalam Al-Qur`an, tatkala menyebutkan batas pengorbanan seorang muslim kepada Islam, umumnya kata “amwal” (harta) selalu diiringi dengan kata “anfus” (jiwa).
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, jiwa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka…. (QS At-Taubah[9]: 111).
Dari sini, tampaknya tidak berlebihan bila dikatakan bahwa zakat merupakan sebuah kewajiban yang memiliki efek peran integral, meliputi pembinaan pribadi, keluarga, masyarakat, negara dan terwujudnya khilafah sebagai sasaran akhir dakwah Islam.
B. Hikmah Zakat
1.Sebagai perwujudan iman kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat-Nya, menumbuhkan akhlak mulia dengan memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, menghilangkan sifat kikir dan rakus, menumbuhkan ketenangan hidup, sekaligus mengembangkan harta yang dimiliki.
2. Menolong, membantu dan membina kaum dhuafa (orang yang lemah secara ekonomi) maupun mustahiq lainnya ke arah kehidupannya yang lebih baik dan lebih sejahtera.
3. Sebagai sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan oleh ummat Islam.
4. Untuk mewujudkan keseimbangan dalam kepemilikan dan distribusi harta, sehingga diharapkan akan lahir masyarakat makmur dan saling mencintai (marhammah) di atas prinsip ukhuwah Islamiyyah dan takaful ijtima’i.
5. Menyebarkan dan memasyarakatkan etika bisnis yang baik dan benar.
6. Menghilangkan kebencian, iri, dan dengki dari orang-orang sekitarnya kepada yang hidup berkecukupan, apalagi kaya raya serta hidup dalam kemewahan. Sementara, mereka tidak memiliki apa-apa, sedang tidak ada uluran tangan dari orang kaya kepadanya.
7. Dapat menyucikan diri dari dosa, memurnikan jiwa (tazkiyatun nafs), menumbuhkan akhlak mulia, murah hati, peka terhadap rasa kemanusiaan, dan mengikis sifat bakhil atau kikir serta serakah. Dengan begitu, suasana ketenangan batin karena terbebas dari tuntutan Allah SWT dan kewajiban kemasyarakatan, akan selalu melingkupi hati.
8. Menjadi unsur penting dalam mewujudkan keseimbangan dalam distribusi harta (social distribution), dan keseimbangan tanggung jawab individu dalam masyarakat.
9. Zakat adalah ibadah mâliyah yang mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan merupakan perwujudan solidaritas sosial, rasa kemanusiaan, pembuktian persaudaraan Islam, pengikat persatuan umat dan bangsa, sebagai pengikat batin antara golongan kaya dengan golongan miskin dan sebagai penimbun jurang yang menjadi pemisah antara golongan yang kuat dengan yang lemah.
10. Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, di mana hubungan seseorang dengan yang lainnya menjadi rukun, damai, dan harmonis yang akhirnya dapat menciptakan situasi yang aman, tenteram lahir batin.
11. Menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan Islam yang berdiri atas prinsip-prinsip: umatan wahidah (umat yang bersatu), musâwah (umat yang memiliki persamaan derajat dan kewajiban), ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam), dan takâful ijtimai (sama-sama bertanggung jawab).
C. Keutamaan Zakat di dalam Al-Qur`an
Di tengah-tengah berbagai krisis ekonomi dan sosial yang sedang melanda suatu bangsa. Apabila kita melihat secara lebih seksama dan sungguh-sungguh beberapa jalan keluar yang dikemukakan ajaran Islam, yang kita yakini kebenarannya dan ketepatannya, sebagaimana firman Allah SWT, di antaranya: “Kebenaran itu adalah dari Tuhan-mu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. (QS Al-Baqarah [2]: 147)
“Sesungguhnya Al-Qur`an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar. (QS Al-Israa’ [17]: 9)
Di antara kebenaran yang diajarkan Al-Qur`an, salah satunya adalah zakat. Apabila zakat dilaksanakan dengan penanganan dan penataan yang baik dan benar, akan diperoleh hasil yang signifikan.
Di dalam Al-Qur`an menyatakan bahwa kesediaan berzakat di pandang sebagai indikator utama kedudukan seseorang dalam Islam Islam (QS. At-Taubah [9]: 5, 11), juga sebagai ciri orang yang mendapatkan kebahagiaan (QS Al-Mu’minuun [23]:1-4), dan, akan mendapatkan rahmat dan pertolongan Allah SWT (QS At-Taubah [9]: 71), sebagai orang yang memperhatikan hak fakir miskin dan para mustahiq (QS At-Taubah [9]: 60), dipandang sebagai orang yang membersihkan, menyuburkan, dan mengembangkan hartanya serta menyucikan jiwanya (QS At-Taubah [9]: 103), ciri utama orang yang bertakwa (QS. Al-Baqarah [2]: 2–3), ciri mukmin yang mengharapkan balasan yang abadi dari Allah SWT (QS Faathir [35]: 29), dan masih banyak lagi keutamaan orang-orang yang menafkahkan rezekinya di jalan Allah, yaitu sebagaimana terdapat di dalam ayat-ayat berikut: QS Al-Baqarah [2]: 110, 177, 215, 245, 261, 265, 274, 276, 277, QS Ali-‘Imran[3]: 92, 133-134, QS An-Nisa[4]: 38, 77, 162, QS Al-Maaidah[5]: 12, 55, QS Al-An’âm[6]: 141, QS Al-A’râf [7]: 156, QS Al-Anfal[8]: 2-3, QS At-Taubah[9]: 18, 58, 75, 79, 99, 104, 111, QS Ar-Rad[13]: 22, QS Ibrahim[14]: 31, QS Al-Isra`[17]: 26, QS Maryam[19]: 31, 55, QS Al-Anbiyaa'[21]: 73, QS Al-Hajj[22]: 34–35, 41, 78, QS An-Nuur[24]: 36–37, 56, QS Al-Furqaan[25]: 67, QS An-Naml[27]: 1-3, QS Ar-Ruum[30]: 39, QS Luqman[31]: 1–4, QS As-Sajdah[32]: 15–16, QS Al-Ahzâb[33]: 33, dan lain-lain.
D. Keutamaan dan Manfaat Sedekah
Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, zakat juga bisa bermakna sedekah. Di sini akan disebutkan beberapa keutamaan sedekah, yaitu di antaranya sebagai berikut:
1. Mendapat Naungan Allah pada Hari Kiamat
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, “Ada tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu pemimpin yang adil, …, Seseorang yang mengeluarkan sedekah secara sembunyi-sembunyi, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya, dan seorang yang mengingat Allah di tempat yang sunyi dan kedua matanya mencucurkan air mata. (HR Bukhari dan Muslim)
2. Sedekah Dapat Menghilangkan Kesulitan
Dari Abi Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang berusaha melepaskan atau melapangkan suatu kesusahan pada seorang mukmin, maka Allah akan melapangkan baginya dari suatu kesusahan di akhirat. Dan barangsiapa berusaha untuk meringankan kesukaran orang miskin, maka Allah akan meringankan kesusahannya di dunia maupun di akhirat. Dan barangsiapa yang berusaha menutupi kejelekan orang Islam, maka Allah akan menutupi kejelekannya di dunia maupun di akhirat. Allah akan selalu membantu hamba-Nya selagi hamba-Nya menolong saudaranya.
3. Sedekah Sebagai Obat
Rasulullah saw bersabda, “Peliharalah harta bendamu dengan cara mengeluarkan zakat. Dan obatilah penyakitmu dengan sedekah. Dan hadapilah cobaan yang datang bertubi-tubi, dengan doa dan merendahkan diri kepada Allah. (HR Abu Daud)
4. Sedekah Sebagai Pelindung dari Api Neraka
Diriwayatkan dari Adi bin Hatim ra bahwa ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, Jagalah diri kalian dari api neraka walaupun dengan menafkahkan sebuah kurma. (HR Bukhari dan Muslim)
5. Sedekah Dapat Memadamkan Murka Allah dan Menjauhkan Seseorang dari Suul Khatimah
Maksud dari suul khatimah adalah kematian yang jelek, yaitu kondisi kematian yang tidak disukai manusia. ath-Thibi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kematian jelek adalah suul khatimah dan penderitaan yang akan dialami seseorang di akhirat karena pada saat itu ia akan mendapat siksaan dari allah.
6. Sedekah Dapat Mempererat Persaudaraan
Islam adalah agama kasih sayang, menyerukan kepada umatnya untuk berbuat saling mengasihi, toleransi dan menganjurkan untuk memberikan bantuan dan pertolongan kepada orang lain. Yang kaya menyantuni yang miskin, yang kuat melindungi yang lemah, yang sehat menjenguk yang sakit serta mendoakannya, anak kecil menghormati yang tua, yang tua bersikap sopan terhadap yang kecil. Insya allah kalau orang Islam menjalankan hal tersebut, persaudaraan antarmereka pun akan semakin kuat.
7. Sedekah Dapat Menambah Umur Seseorang
Diriwayatkan dari Amr bin Auf berkata, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya sedekah seorang muslim dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang suul khatimah, Allah akan menghilangkan sifat sombong, kefakiran dan sifat berbangga diri darinya. (HR Thabrani)
8. Sedekah Sebagai Amal yang Mengalir Sampai Wafat
Ada sebuah hadits yang mengatakan, “Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan kedua orang tuanya. (HR At-Tirmidzi)
9. Sedekah Membuat Harta Berkah dan Bertambah
Sesuai firman Allah dalam surat Saba` dalam ayat 39, “Katakanlah, Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendakinya di antara hamba-hambanya dan menyempitkan rezeki bagi (siapa yang dikehendakinya). Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi Rezeki yang sebaik-baiknya. (QS Saba` [34]:39)
10. Sedekah Dapat Menghapuskan Dosa Besar
Muadz bin Jabal ra berkata, “Saya dalam perjalanan bersama Rasulullah saw, lalu ia menyebutkan hadits Rasulullah saw. Sampai beliau menyebutkan hadits kepadaku, maksudnya bahwa Rasulullah saw bersabda, Maukah kamu saya tunjukkan pintu-pintu kebajikan? Saya menjawab, Iya, wahai Rasul. Beliau melanjutkan, Puasa sebagai perisai, dan sedekah dapat melebur kesalahan sebagaimana air memadamkan api. (HR Tirmidzi)
11. Sedekah Dapat Menghilangkan Siksa Kubur
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan panasnya kubur bagi orang yang memberikan sedekah, dan sesungguhnya orang mukmin akan bernaung pada hari kiamat nanti di bawah naungan sedekahnya. (HR Tabrani)
12. Sedekah Dapat Menolak Bencana
Bagaimana memahami pernyataan bahwa sedekah itu bisa menolak dan menghindarkan diri dari bencana? Bencana adalah peristiwa yang tidak diinginkan kedatangannya karena menimbulkan kerusakan. Bencana terbagi menjadi dua, yaitu bencana alam dan bencana kemanusiaan. Bencana alam ini datang dari allah semata karena merupakan sunnatullah. Bencana yang seperti ini tidak dapat ditolak dan tidak dapat dibendung dengan doa.
Lailatul Qadar atau Lailat Al-Qadar (bahasa Arab: لَيْلَةِ الْقَدْرِ, malam ketetapan) adalah satu malam penting yang terjadi pada bulan Ramadan, yang dalam Al Qur'an digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Dan juga diperingati sebagai malam diturunkannya Al Qur'an.
Untuk wanita haid yang ingin medapatkan malam lailatul qadar masih bisa melakukan amalan ibadah, di 10 hari terakhir Ramadhan selain amalan yang dilarang dalam syariat.
"Juwaibir pernah bertanya pada Adh-Dhahak, “Bagaimana pendapatmu tentang wanita nifas, haid, musafir, dan orang yang tidur; apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh-Dhahak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Setiap orang yang Allah terima amalannya akan mendapatkan bagian lailatul qadar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 341)
Keterangan ini menunjukkan bahwa wanita haid, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Hanya saja, wanita haid dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat. Untuk bisa mendapatkan banyak pahala ketika lailatul qadar, wanita haid atau nifas masih memiliki banyak kesempatan ibadah.
Masih banyak amalan ibadah yang bisa dilakukan wanita haid. Diantaranya,
1. Membaca Al-Quran tanpa menyentuh lembaran mushaf (menurut sebagian pendapat).
2. Boleh menyentuh ponsel atau tablet yang ada konten Al-Qurannya. Karena benda semacam ini tidak dihukumi Al-Quran. Sehingga, bagi wanita haid yang ingin tetap menjaga rutinitas membaca Al-Quran, sementara dia tidak memiliki hafalan, bisa menggunakan bantuan alat, komputer, atau tablet atau semacamnya.
3. Berdzikir dan berdoa. Baik yang terkait waktu tertentu, misalnya doa setelah adzan, doa seusai makan, doa memakai baju atau doa hendak masuk WC, dll.
4. Membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin, seperti memperbanyak tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya. Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca dzikir. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 25881)
5. Belajar ilmu agama, seperti membaca membaca buku-buku islam. Sekalipun di sana ada kutipan ayat Al-Quran, namun para ulama sepakat itu tidak dihukumi sebagaimana Al-Quran, sehingga boleh disentuh.
6. Mendengarkan ceramah, bacaan Al-Quran atau semacamnya.
7. Bersedekah, infak, atau amal sosial keagamaan lainnya.
8. Menyampaikan naaehat, sekalipun harus mengutip ayat Al-Quran. Karena dalam kondisi ini, dia sedang berdalil dan bukan membaca Al-Qur’an.
9. Mendengar tilawah Al-Quran dari kaset atau file audio.
10. Banyak beristighfar setiap hari/malam.
11. Beramal salih, seperti menyiapkan makanan untuk orang yang bersahur membantu keluarga atau orang-orang yang perlu bantuan, bersedekah, ikut serta dalam kegiatan amal, dan lain-lain.
12. Membaca zikir ketika lailatul qadar, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat dari Aisyah radhiallahu ‘anha, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, jika aku menjumpai satu malam yang itu merupakan lailatul qadar, apa yang aku ucapkan?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ucapkanlah,
“Barang siapa mempersiapkan (membekali) orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang. Barang siapa yang menanggung keluarga orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan masih banyak amal ibadah lainnya yang bisa menjadi sumber pahala bagi wanita haid di 10 hari terakhir Ramadhan. Karena itu, tidak ada alasan untuk bersedih atau tidak terima dengan kondisi haid yang dia alami.
Wanita haid boleh melakukan semua bentuk ibadah, kecuali shalat, puasa, tawaf di ka’bah, dan i’tikaf di masjid. Menghidupkan lailatul qadar tidak hanya dengan shalat, namun mencakup semua bentuk ibadah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, ‘Makna ‘menghidupkan malam lailatul qadar’ adalah begadang di malam tersebut dengan melakukan ketaatan.’ An-Nawawi mengatakan, “Makna ‘menghidupkan lailatul qadar’ adalah menghabiskan waktu malam tersebut dengan bergadang untuk shalat dan amal ibadah lainnya.'”
Dengan demikian meskipun wanita berhalangan, mereka masih mampu untuk mendapatkan malam lailatul qadar.
Bulan Ramadhan adalah bulan suci dan mulia. Seluruh kaum muslimin diwajibkan menjaga kemuliaannya dengan menunaikan kewajiban dan menjauhi larangan yang sudah ditentukan.
Adapun berhubungan intim yang dilakukan oleh sepasang suami-istri di satu sisi merupakan hal yang lumrah dan fitrah di lakukan, bahkan berpahala bagi keduanya. Hanya saja, khusus di bulan Ramadhan, hal yang satu ini dilarang untuk dilakukan di siang hari selama melaksanakan puasa. Larangan ini seiring waktu dengan dilarangnya makan dan minum serta hal-hal lain yang membatalkan puasa, yakni sejak terbitnya fajar shadiq (masuknya waktu shubuh) hingga terbenamnya matahari (masuknya waktu maghrib).
Ketika larangan ini dilanggar, maka ada sanksi yang menjadi konsekwensinya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata, ketika kami duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seseorang sambil berkata: “Wahai, Rasulullah, celaka !” Beliau menjawab,”Ada apa denganmu?” Dia berkata,”Aku berhubungan dengan istriku, padahal aku sedang berpuasa.” (Dalam riwayat lain berbunyi : aku berhubungan dengan istriku di bulan Ramadhan).
Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,”Apakah kamu mempunyai budak untuk dimerdekakan?” Dia menjawab,”Tidak!” Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi,”Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab,”Tidak.” Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi : “Mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?” Dia menjawab,”Tidak.” Lalu Rasulullah diam sebentar.
Dalam keadaan seperti itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diberi satu ‘irq berisi kurma –Al irq adalah alat takaran- (maka) Beliau berkata: “Mana orang yang bertanya tadi?” Dia menjawab,”Saya orangnya.” Beliau berkata lagi: “Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya!” Kemudian orang tersebut berkata: “Apakah kepada orang yang lebih fakir dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada di dua ujung kota Madinah satu keluarga yang lebih fakir dari keluargaku”.
Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi taringnya, kemudian (Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam) berkata: “Berilah makan keluargamu!”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits di atas diketahui bahwa Rasulullah memerintahkan si pemuda yang berbuat kesalahan karena telah menggauli istrinya di siang hari bulan Ramadhan itu untuk melakukan satu dari tiga hal:
1. Memerdekakan budak,
2. Berpuasa dua bulan berturut-turut
3. Memberi makan enam puluh orang miskin.
Ketentuan memberi makan 60 orang miskin itu adalah memberi masing-masing 1 mud. Hal itu dapat diketahui dari hadits di atas bahwa beliau memberi 1 al-irq pada pemuda itu untuk dibagikan pada 60 fakir miskin. Al-Irq adalah sebuah wadah bahan makanan yang dapat menampung 15 sha' yang takarannya sama dengan 60 mud.
Menyikapi hadits Rasulullah di atas para Ulama Fiqih sepakat bahwa berjima' di siang hari bulan Ramadhan memiliki konsekwensi membatalkan puasa, sekaligus dikenai kaffarah atau denda untuk melaksanakan satu dari tiga hal di atas.
Ketiga pilihan di atas tidaklah tersusun secara opsional, melainkan kewajiban yang harus dilakukan secara berurutan. Artinya, kaffarat nomor satu harus dilakukan terlebih dulu. Jika berhalangan, baru memilih opsi dua. Begitu juga, ketika opsi dua sudah dicoba namun ternyata lagi-lagi gagal, maka opsi ketiga boleh menjadi pilihan.
Hanya saja, Para ulama berbeda pendapat mengenai "SIAPA" yang wajib melaksanakan kaffarat itu. Apakah si suami saja, ataukah si istri saja, ataukah justru kedua-duanya kena kaffarat yang sama? Berikut pandangan mereka:
1. Suami & Istri, Keduanya dikenai Kaffarat.
Pendapat yang pertama ini didukung oleh para ulama dari madzhab Al-Hanafiyyah dan Al-Malikiyyah. Mereka mengatakan bahwa kaffarat jima' di siang hari bulan Ramadhan diwajibkan atas suami dan istri yang melakukannya, dengan syarat bahwa si istri juga menginginkankan tanpa ada paksaan dari pihak suami.
Pendapat ini sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Ibnul Humam dalam kitab yang beliau tulis yakni Fathul Qadir jilid 2 halaman 188, begitu juga Al-Kasani dalam Kitabnya Badai' As-Shanai' jilid 2 halaman 681. Keduanya adalah ulama 'pentolan' yang sangat dihormati dari madzhab Al-Hanafiyyah. Mereka mengatakan bahwa kaffarat diwajibkan atas suami dan juga istri, jika memang si istri juga menginginkan perbuatan itu tanpa adanya paksaan atau tekanan.
Pendapat ini juga didukung oleh ulama dari madzhab Al-Malikiyyah, Diantaranya Ibnu Abdil Barr dan Al-Qarafi:
Ibnu Abdil Barr (wafat 463 H.) menuliskan dalam kitabnya Al-Kafi fi Fiqhi Ahli Al-Madinah, jilid 1 halaman 342, bahwa jika seorang suami mengajak istrinya untuk berjima' di siang hari bulan ramadhan, kemudian istrinya taat dan tidak menolak, maka diwajibkan atas keduanya untuk melaksanakan kaffarat. Tidak sah jika kaffarah hanya di bayar satu kali untuk menebus perbuatan salah satu dari mereka.
Akan tetapi, beliau melanjutkan dalam penjelasannya, bahwa jika suami mengajak istrinya untuk bejima' di siang hari Ramadhan, lalu ia menolak, kemudian si suami memaksanya untuk melakukan jima', maka wajib atas suaminya membayar kaffarah untuk dua orang, yakni untuk menebus kesalahan yang dilakukan oleh dirinya sendiri dan oleh istrinya yang dia paksa itu.
Al-Qarafi, ulama dari madzhab yang sama dengan Ibnu Abdil Barr (Al-Malikiyyah) menuliskan dalam kitabnya Adz-Dzakhiroh, jilid 2 halaman 517, bahwa kaffarat itu ada dua macam. Yakni kaffarat shughra (kecil) dan kaffarah kubro (besar). Yang termasuk dalam kaffarah kubro adalah membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja tanpa adanya udzur syar'i, baik dengan makan dan minum ataupun dengan berjima' di siang hari. Al-Qarafi menjelaskan bahwa jika puasa Ramadhan dibatalkan dengan sebab melakukan jima', maka kaffarat kubro diwajibkan atas suami dan juga istrinya, jika memang si istri juga menginginkan terjadinya jima' tanpa ada penolakan ataupun paksaan.
Pendapat ini juga didukung oleh sebagian kecil dari kalangan madzhab As-Syafi'iyyah. salah satunya Zakariyya Al-Anshori, sebagaimana yang ditulis yang kitabnya Asnal Mathalib Syarh Raudh At-Thalib, jilid 1 halaman 425. Beliau mengatakan bahwa istri juga dikenai kaffarat jika melakukan jima' di siang hari karena keinginannya sendiri, tanpa paksaan.
2. Kewajiban Kaffarat Hanya Atas Suami Saja
Selain dari ulama di atas, beberapa ulama lain berpendapat bahwa jika sepasang suami istri melakukan hubungan badan di siang hari bulan Ramadhan, maka yang wajib untuk melaksanakan kaffarat hanya suami saja. Sedangkan istrinya tidak dikenai kewajiban kaffarat.
Pendapat ini didukung oleh mayoritas ulama dari madzhab As-Syafi'iyyah. Antara lain Ibnu Hajar Al-Haitami (wafat 974 H.) dan Imam An-Nawawi (wafat 676 H.). Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Fi Syarh Al-Minhaj, jilid 3 halaman 450, Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan:
"Kewajiban kafarat hanya untuk sang suami saja. Karena nabi Muhammad SAW tidak memerintahkan kewajiban kafarat kepada istri dari seorang suami yang berjima’, walaupun ia (si istri) punya andil yang menyebabkan terjadinya jima'.
Sedangkan Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab jilid 6, halaman 334 memaparkan sebagai berikut:
"Mengenai siapa yang dikenai kaffarat itu ada tiga pendapat: dan yang paling benar dalam madzhab ini (As-Syafi'iyyah) adalah pendapat yang mengatakan bahwa kaffarat itu diwajibkan atas suami, yakni membayar denda atas dirinya sendiri, tanpa ada kewajiban apapun bagi si suami atas tindakan yang dilakukan istrinya. Begitu pula si istri, ia tidak dikenai kaffarat apapun atas tindakan (jima') yang dilakukannya".
Imam madzhab ini, yakni Al-Imam As-Syafi'i dalam satu riwayat mengatakan:
"istri tidak wajib melakukan kaffarat, sebab ia merupakan objek dimana jima' itu dilakukan, Sedangkan pelaku sebenarnya adalah suami"
Pendapat senada juga dinyatakan oleh sebagian besar ulama dari madzhab Al-Hanabilah, antara lain Al-Mardawi (wafat 885 H.) dalam kitabnya Al-Inshof jilid 3 hal 313. Beliau mengatakan:
"Tidak wajib bagi sang istri untuk membayar kafarat jima’. Ini adalah pendapat resmi madzhab Al-Hanabilah. Dan ini juga pendapat sebagian besar ulama dari madzhab ini."
Ibnu Hazm, seorang ulama Fiqih dari madzhab Adz-zahiriyyah juga mengatakan bahwa kewajiban kaffarah hanya diwajibkan atas suami saja, sedangkan istri tidak dikenai kewajiban itu. Dalam kitabnya Al-Muhalla Bil 'Atsar Jilid 4 halaman 327, beliau mengatakan:
"Istri itu disetubuhi. Yang disetubuhi tidak sama dengan yang menyetubuhi. Maka kewajiban kafarat itu gugur atas sang istri"
Demikian pendapat-pendapat para ulama Fiqih dari berbagai mazdhab yang ada. Ulama dari madzhab Al-Hanafiyyah dan Al-Malikiyyah mengatakan bahwa jika suami-istri melakukan hubungan badan di siang hari bulan Ramadhan, maka keduanya dikenai kewajiban kaffarat. Baik itu atas si suami, maupun si istri. Dengan syarat bahwa si istri juga menginginkannya. Artinya, saat suami mengajaknya berhubungan, si istri tidak menolak dan suamipun tidak memaksanya. Akan tetapi, jika istri menolak, kemudian suami memaksanya, sehingga jima' bena-benar terjadi, maka si suami dikenai kewajiban kaffarat dua kali lipat. Satu untuk menebus kesalahannya, satu lagi untuk menebus karena telah membuat istrinya membatalkan puasa dengan berjima'.
Sedangkan para ulama dari madzhab As-Syafi'iiyah dan juga Al-Hanabilah berbeda pandangan. Mereka mengatakan bahwa jika terjadi jima' di siang hari bulan Ramadhan, maka kewajiban kaffarat hanya dibebankan atas suami. Sebab, bagaimanapun jima' tidak akan terjadi jika suami tidak menginginkannya. Pendapat ini juga didukung oleh pendapat ulama dari madzhab Ad-Dzahiriyyah.
"Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik dan hidup yang nyaman kepadamu". (QS. Huud : 3)
Bukankah anda ingin berada di puncak kesehatan dan kekuatan di bulan ramadhan hingga dapat maksimal dalam beribadah? Maka perbanyaklah ISTIGHFAR
"Dan (dia berkata): “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu". (QS. Huud: 52)
Bukankah anda ingin memiliki hati yang bersih yang selalu memompa semangat kita dalam mendekat kepada ALLAH di bulan ramadhan? Maka perbanyaklah ISTIGHFAR.
" Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya dosa dan kesalahan yang selalu mereka usahakan itulah yang menutupi dan mengotori hati mereka". (QS. Al Muthaffifin: 14)
Ternyata penyebab kotornya hati dan kandasnya kita dalam beribadah adalah DOSA.
Di hari-hari terakhir menuju ramadhan ini, marilah basahi lisan kita dengan istighfar dan bertaubat kepada ALLAH, istighfar yang lahir dari sebuah rasa takut kepada ALLAH Al Mutakabbir (yang maha memiliki keagungan) dan bukan hanya sekedar pemanis bibir.
Shalat Sunnah Tarawih merupakan shalat sunnah yg dikerjakan di malam hari setelah Shalat Isya di Setiap bulan Ramadhan yang merupakan bulan penuh berkah dan diwajibkan atas kamu seorang muslim untuk melaksanakan atau menunaikan Puasa selama 30 hari. Untuk Hukum Mengerjakan Shalat Tarawih sendiri ialah Sunnah Muakkad yg bisa di artikan Sunnah yg sangat diutamakan atau diharuskan untuk dikerjakan setiap umat Muslim di seluruh dunia karena Shalat Sunnah Tarawih bisa menjadi pelengkap puasa kita.
Sedangkan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih ini bisa 8 Raka’at seperti yg pernah diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw dan bisa berjumlah 20 Raka’at seperti pernah diamalkan oleh Sahabat Nabi, Umar Bin Khathab. Namun di Indonesia sendiri Jumlah Raka’at Shalat Tarawih yg dikerjakan ialah 20 Raka’at dan ditambah 1 Witir di akhir Shalat Tarawih dan Cara Shalat Tarawih sendiri lebih baik dikerjakan secara Berjamaah walaupun jika dikerjakan sendiri pun masih boleh.
Kemudian untuk Keutamaan dan Keistimewaan Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan sendiri banyak sekali, yang antara lain bisa menghapus segala macam dosa, Diampuni segala dosa – dosanya jika dilakukan dg khusyu, memperoleh pahala yg sangat banyak karena Bulan Ramadhan merupakan Bulan yg penuh berkah dan Dikabulkan segala macam doa – doa anda karena waktu yg mustajab ialah Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan.
Cara Mengerjakan Shalat Tarawih
Untuk Tata Cara Shalat Tarawih sendiri dilakukan selama 30 Hari dibulan Ramadhan pada waktu malam hari setelah Shalat Isya sampai terbitnya Fajar atau sebelum masuk Shalat Subuh, Lebih baik dillakukan secarra berjamaah di Masjid dan dikerjakan dg Jumlah Raka’at 20 serta ditambah dg Shalat Witir di akhir Shalat Tarawih. Kemudian Cara Mengerjakan Shalat Tarawih ini masih sama dg Cara Shalat lainnya yg diawali dg Niat Shalat Tarawih dan diakhiri dg Salam.
Hanya saja dilakukan masing – masing 2 Raka’at dg Satu salam sehingga jika dikerjakan dg Jumlah 20 Raka’at berarti melakukan Shalat 10 kali. Sedangkan untuk Bacaan Niat Shalat Tarawih dan Cara Mengerjakan Shalat Sunnah Tarawih bisa anda lihat dibawah ini secara lengkap.
Bacaan Niat Shalat Tarawih
Cara Mengerjakan Shalat Tarawih Terlengkap
Setelah anda membaca Bacaan Niat Shalat Tarawih diatas maka anda tinggal mengikuti Imam Shalat Tarawih yg dilakukan secara berjamaah di masjid dan anda tinggal mengikuti Bacaan dan Doa Shalat Tarawih tersebut karena biasanya Imam Shalat Tarawih membaca Suratan dan Doa Shalat tarawih secara cepat dan ringkas sehingga anda harus benar – benar mengikuti dg khusyu. Adapun step atau langkah – langkah dlm Tata Cara Mengerjakan Shalat Tarawih seperti dibawah ini yg disuguhkan secara lengkap dan jelas kepada anda.
Untuk tambahaan sajja bahwa Tata Cara Mengerjakan Shalat Tarawih sangat mudah untuk dikerjakan karena dari Gerakan dan Doa Shalat Tarawih sendiri masih sama dg Shalat pada umumnya dan anda tinggal mengikuti Imam Shalat Tarawih dari segi Gerakan dan Doa – Doanya, kemudian untuk menjawab Bilal sendiri anda tinggal ikut mengikuti para jamaah karena jawaban untuk Bilal itu sunnah dan diatas sudah dibuatkan secara lengkap sehingga anda tinggal menghafalkan jawaban Bilan ketika Shalat Sunnah Tarawih.
Kemudiian setellah anda mengerjakan Shalat Tarawih, diusahakan anda jangan sampai lupa dalam membaca Niat Berpuasa untuk besok hari dan setelah itu anda jg disunnahkan untuk membaca Ayat Suci Al Qur’an dan memperbanyak Dzikir karena dibulan Ramadhan banyak sekali pahala yg bisa anda dapatkan.
Artinya : “Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban, serta berkahilah kami dalam bulan Ramadhan”
Doa ini diambil dari hadits riwayat Ahmad (no. 2346 dan 2387). Doa tersebut dibaca sejak bulan Rajab.
Puji syukur sembah sujud kami ya Allah, karena masih kau beri kesempatan untuk bertemu dengan Ramadhan mu tahun ini, semoga amal ibadah kami Ramadhan ini menjadi lebih baik dari Ramadhan lalu, Bergembiralah menyambut datangnya Bulan Ramadhan,karena Ramadhan bulan penuh berkah dan penuh kemuliaan.
Ramadhan yang suci, yang sebentar lagi akan kita temui menjadi bulan untuk membumi-hanguskan berbagai dosa dan maksiat selama kurang lebih setahun berlalu. Selain itu, Ramadhan adalah bulan di mana diwajibkannya orang-orang yang beriman untuk berpuasa, sekaligus menjadi ajang menempa diri untuk meraih gelar Muttaqin. Wajar bila kemudian umat Islam di berbagai penjuru dunia, dari dahulu hingga akhir nanti, dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalllam untuk bergembira menyambut kedatangan Ramadhan.
Ramadhan merupakan bulan mulia karena mengandung perintah Allah dan seruan Rasulullah untuk berpuasa wajib sebulan penuh. Pada bulan ini juga wahyu Allah yang berupa ayat-ayat Al-Quran diturunkan ke muka bumi. Keutamaan Ramadhan lainnya ialah terdapat Lailatul Qadr di dalamnya, yakni satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Maka, bergembiralah kita sebagai umat Islam dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan ini.
Rasulullah selalu memberi kabar gembira kepada para Sahabatnya setiap kali datang bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Telah datang pada kalian bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa di dalamnya. Pada bulan itu juga dibukakan pintu Surga serta ditutupnya pintu-pintu Neraka…” (Riwayat Ahmad).
Demikian halnya para Sahabat dan tabi’in di zaman Rasulullah maupun sesudahnya, mereka senantiasa bergembira dengan kedatangan bulan Ramadhan. Sebagaimana Mulla bin al-Fadhel pernah menyatakan bahwa perilaku para salaf sholeh terhadap kemuliaan Ramadhan adalah mereka selalu berdoa dan memohon kepada Allah selama enam bulan agar dapat bertemu Ramadhan dan memohon selama enam bulan agar amal ibadahnya selama Ramadhan diterima Allah Subhanahu Wata’ala.
Namun apa yang terjadi dewasa ini, kegembiraan menyambut Ramadhan yang dilakukan oleh sebagian besar umat Islam hanya sebatas seremonial atau pencitraan diri agar dipandang tetangga. Banyak orang yang mengaku Islam justru merasa sesak dengan hadirnya Ramadhan yang mewajibkan umat Muslim berpuasa sebulan penuh tersebut. Karena Ramadhan dianggap sebagai belenggu bagi kebebasan orang-orang tersebut. Belenggu yang dimaksud misalnya mereka dilarang makan, dilarang minum dan tidak boleh melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Dari uraian tersebut, satu hal yang mesti ditekankan adalah bagaimana agar meraih sukses ibadah puasa selama Ramadhan. Puasa Ramadhan merupakan perintah wajib bagi seluruh umat Islam yang telah dewasa (baligh) dan tidak memiliki uzur untuk menunaikannya. Puasa adalah ibadah yang cukup berat karena melibatkan rohani dan jasmani secara bersinergi, tanpa melepaskan unsur teknis personal maupun sosial. Ibadah puasa tidak seperti ibadah wajib lainnya yang dapat dilihat bahkan diukur atau dinilai secara kasat mata.
Misalnya shalat, dengan begitu mudah kita dapat mengetahui seseorang yang sedang mengerjakan shalat dan yang tidak pernah shalat. Begitu juga halnya dengan orang-orang yang berzakat dan yang belum membayar zakat. Dengan kasat mata, kita dapat mengetahui dan mengukur keimanan orang-orang yang pelit atau kikir dalam membelanjakan hartanya di jalan Allah. Kita juga dapat membedakan orang yang sedang menjalankan ibadah haji atau sekedar plesiran.
Berbeda dengan puasa, ibadah puasa adalah ibadah rahasia yang hanya diketahui oleh Allah dan orang yang melakukannya. Amal ibadah puasa akan langsung dinilai oleh Allah Subhanahu Wata’ala, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis Qudsi yang menyatakan bahwa setiap amal anak-cucu nabi Adam akan kembali pada dirinya masing-masing, kecuali puasa. Puasa itu untuk Allah dan Allah juga yang menanggung pahalanya.
Persiapan Meraih Sukses Ramadhan
Persiapan menyambut bulan puasa tidak hanya bersifat material semata, namun juga harus didukung oleh konsep spiritual yang benar-benar terprogram. Dengan kata lain, semaksimal mungkin kita harus mempersiapkan diri dan rohani untuk menyongsong datangnya bulan Ramadhan. Banyak hal yang mesti dipersiapkan sebelum kita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, agar ibadah puasa kita tidak percuma. Sebagaimana peringatan dari Rasulullah, bahwa: “Banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa, kecuali lapar dan dahaga.”(HR. Ahmad).
Banyak hal yang telah dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam dalam rangka menyambut Ramadhan demi meraih kualitas terbaik selama beribadah di bulan Ramadhan. Etika menyambut Ramadhan harus benar-benar dijaga agar tidak merusak amalan selama menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya. Beberapa hal yang semestinya kita prioritaskan sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan di antaranya:
Berniat dan Berdoa. Sesungguhnya baik buruknya amal seseorang terletak pada niatnya. Dengan niat yang benar dan ikhlas karena mengharap ridho Allah maka insya Allah puasa kita akan berkualitas. Setelah memiliki niat yang benar, maka berdoalah kepada Allah, memohon untuk dijaga hati dan diri kita agar benar-benar siap menyambut bulan Ramadhan. Tentunya dengan doa kita juga berharap Allah mempertemukan kita dengan Ramadhan dalam keadaan sehat dan kuat baik jasmani dan rohani, serta memiliki semangat beribadah. Rasulullah pernah berdoa, “Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta pertemukanlah kami dengan Ramadhan.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani).
Meningkatkan Khazanah Keilmuan. Setiap Muslim diwajibkan membekali diri dengan ilmu ketika hendak beribadah kepada Allah. Harapannya agar amal ibadah yang dilakukannya sesuai dengan tuntunan Islam. Demikian halnya ibadah di bulan Ramadhan terutama puasa, kita harus mengetahui rukun dan hal-hal yang dapat merusak ibadah puasa. Perintah berilmu juga merupakan perintah Allah, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Anbiya’ [21]: 7,
Artinya: “Maka bertanyalah pada orang-orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.”
Mensucikan Diri. Logikanya, ketika seseorang menyambut tamu penting misalnya pejabat atau orang-orang yang dihormati.
Tentu ia harus bersih diri, tempat dan lingkungan sekitarnya. Demikian halnya Ramadhan, bulan yang dimuliakan Allah dan Rasulullah tersebut. Seharusnya kita membersihkan diri dari segala dosa dan meninggalkan segala maksiat untuk menyambut kedatangan Ramadhan, bulan penuh berkah ini.
Betapa rugi orang-orang yang berpuasa menahan lapar dan dahaga, tetapi dirinya masih berbuat maksiat. Sebagaimana dalam haditsnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam bersabda, ”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan beramal dengannya maka tidak ada bagi Allah kepentingan terhadap puasa (yang sekedar meninggalkan makan dan minum.” (Riwayat Bukhari).
Menyusun Program Kebaikan. Dalam meraih sukses tentu diperlukan rencana-rencana cerdas dan matang. Inilah yang juga diperlukan setiap Muslim yang ingin meraih sukses ibadahnya, terlebih khusus ibadah di bulan Ramadhan. Sudah menjadi tradisi setiap Ramadhan akan terdapat peningkatan aktivitas keislaman. Di mana-mana banyak diselenggarakan kajian-kajian Islam, gerakan sosial sedekah dan zakat, sholat sunnah berjamah dan ibadah lainnya.
Agar kita dapat menunaikan semua itu tanpa meninggalkan kewajiban pribadi, maka perlu sekali untuk menyusun program selama Ramadhan. Tentu program-program yang baik dan bernilai manfaat seperti menyiapkan takjil berbuka bagi orang lain, aktif mengikuti kegiatan di masjid sekitar, menyantuni anak-anak yatim dan kaum dhuafa, memperbanyak bersilaturrahim, mengadakan kajian-kajian yang membahas seputar keutamaan Ramadhan dan program lainnya.
Demikianlah beberapa hal yang semestinya menjadi etika kita ketika menyambut datangnya bulan penuh berkah ini. Tujuannya semata-mata demi meraih ridho Allah karena kita dapat mengisi bulan Ramadhan dengan amal ibadah yang maksimal dan dapat mengambil manfaatnya. Semoga kita dapat menyelesaikan ibadah di bulan Ramadhan ini dengan predikat terbaik di hadapan Allah dan kita dijauhkan dari hal-hal yang membuat ibadah kita sia-sia.
“Berapa banyak orang yang berpuasa, hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Dan berapa banyak orang yang mendirikan shalat malam hanya mendapatkan begadang saja.” (HR. An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hubban).*
Ada beberapa bulan dalam islam, yang didalamnya terdapat keberkahan dan keagungan, salah satunya adalah bulan "Sya'ban". Dan dalam bulan sya'ban tersebut ada satu malam istimewa yang masih menjadi ikhtilaf atau perbedaan pendapat dari zaman tabi'in sampai sekarang, yang mana jika kita menghidupkan malam tersebut dengan beribadah maka Allah pasti akan mengampuni dosa-dosa kita kecuali dosa syirik dan membunuh. Malam ini biasa disebut dengan malam Nisfu Sya'ban.
Perlu kita ketahui, Bahwa dalam bahasa arab, Nisfu artinya pertengahan. Dan Syaban adalah nama bulan dalam kalender hijriyah, Jadi, Nisfu Sya’ban berarti pertengahan bulan sya’ban. Jika kita merujuk pada kalender Hijri, maka malam itu jatuh pada tanggal 14 Sya’ban karena pergantian tanggal sesuai penanggalan Hilaliyah atau yang menggunakan patokan rembulan adalah saat Matahari terbenam atau malam tiba. Dan malam nisfu sya'ban di tahun 2015 ini jatuh pada hari ini, Senin Malam Selasa, 1 Juni 2015. Dalam sejarah islam, ada yang berpendapat bahwa pada saat itu terjadi pemindahan kiblat kaum muslimin dari baitul maqdis kearah masjidil haram.
Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban Ada hadits yang menyatakan keutamaan malam nisfu Sya’ban yang mengatakan bahwa di malam tersebut akan ada banyak pengampunan terhadap dosa. Di antaranya adalah hadits riwayat Mu’adz bin Jabal, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dan Dia akan mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” Al-Mundziri dalam At-Targhib setelah menyebutkan hadits ini, beliau mengatakan, “Dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al Awsath dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Al-Baihaqi. Ibnu Majah pun mengeluarkan hadits dengan lafazh yang sama dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari. Al-Bazzar dan Al-Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang tidak mengapa.” Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi, Al Mubarakfuri mengatakan, “Pada sanad hadits Abu Musa Al-Asy’ari yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi’ah dan ia adalah perawi yang dinilai dha’if.” Hadits lainnya lagi adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa.” Al Mundziri mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perowi yang diberi penilaian negatif atau di-jarh, namun haditsnya masih dicatat).” Berarti hadits ini bermasalah. Setelah Al Mubarakfuri meninjau riwayat-riwayat di atas, beliau mengatakan, “Hadits-hadits tersebut dilihat dari banyak jalannya bisa sebagai hujjah bagi orang yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan keutamaan malam Nisfu Sya’ban. Wallahu Ta’ala a’lam.” Ibnu Rajab mengatakan, “Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif). Intinya, penilaian kebanyakan ulama (baca: jumhur ulama), keutamaan malam Nisfu Sya’ban dinilai dha’if. Namun sebagian ulama menshohihkannya. Akan tetapi perbedaan ini bukan merupakan sesuatu hal yang amalah menjadikan umat terpecah belah. Tidak akan ada penyelesaiannya, karena masing-masing pihak berangkat dengan ijtihad dan dalil masing-masing. Sebagian Ulama menganggapnya sebagai sunnah dan sebagian Ulama menganggapnya sebagai bi’dah hasanah mamduhah (bid’ah yang secara syar’i dikategorikan baik dan terpuji) dan sebagian lain menganggap sebagai amalan bid’ah yang tidak pernah dijalankan oleh Nabi SAW.
Amalan di Bulan Sya'ban Bagaimana cara merayakan malam Nisfu Sya’ban? Apakah ada amalan-amalan khusus? Menurut sebagian besar Ulama, antara lain adalah dengan memperbanyak ibadah dan shalat malam dan dengan puasa. Baik malam nishfu syaban maupun malam-malam lainnya yang masih dalam bulan syaban. Di kalangan kaum muslimin di Indonesia malam Nisfu sya’ban ini selalu menjadi malam yang istimewa diantara malam-malam di bulan Sya’ban. Berkenaan dengan malam Nisfu (pertengahan) Sya’ban ada beberapa hal yang patut diketahui bersama, karena malam Nisfu Sya’ban ini sejak lama menjadi perdebatan di kalangan Ulama dan para ahli hadist dan menjadi 'mahallul-khilaf' nyaris sepajang zaman. Mengenai menghidupkan malam nisfu sya’ban yang menurut sebagian ulama adalah adalah sunnah Rasul SAW diambil dari dalil-dalil berikut : Hadist Pertama Rasulullah saw bersabda,: “Allah mengawasi dan memandang hamba hamba Nya di malam nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yg pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban). Hadist Kedua Berkata Aisyah ra : “disuatu malam aku kehilangan Rasul saw, dan kutemukan beliau saw sedang di pekuburan Baqi’, beliau mengangkat kepalanya kearah langit, seraya bersabda : “Sungguh Allah turun ke langit bumi di malam nisfu sya’ban dan mengampuni dosa dosa hamba Nya sebanyak lebih dari jumlah bulu anjing dan domba” (Musnad Imam Ahmad hadits no.24825).