Tampilkan postingan dengan label Syariat Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syariat Islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 April 2017

Hukum Datang Ke Pernikahan Orang Beda Agama Dengan Kita

Bagaimana jika pada suatu waktu kita menerima undangan pernikahan dari tetangga atau teman kita yang beda agama dengan kita, dan tentu saja cara pelaksanaannya juga menurut agama yang mereka anut. Bolehkah kita menghadiri undangan tersebut bila acaranya di lakukan di sebuah gedung (bukan di gereja).

Untuk menghadiri undangan pernikahan Non-Muslim sebetulnya boleh saja, dengan catatan bukan di tempat mereka beribadah seperti di pura atau gereja. Ini dikarenakan termasuk Muamalat dan bukan termasuk ibadah, selama bukan termasuk dalam urusan agama insya’allah tidak apa-apa. Seperti yang terkandung dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِوَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْوَتُقْسِطُواإِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

 
“Allah tiada melarang kamu untuk berlaku baik dan berbuat adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu”. [QS. Al-Mumtahanah: 08]

Lalu apakah kita wajib datang jika diundang?
Kita tidak wajib datang menghadiri pernikahan tersebut walau diperbolehkan. Hal ini seperti dijelaskan dalam Nihayatul Muhtaj (kitab Fiqh Madzhab Syafi’i) disebutkan: “Tidak wajib menghadiri undangan orang kafir, tetapi dianjurkan jika ada harapan masuk Islam, kerabat dekat, atau tetangga.” (Nihayah Al Muhtaj ila Syarh Al Minhaj, 21:356). Sedangkan dalam madzhab Hambali ada dua pendapat. Sebagian menyatakan boleh dan tidak makruh, sebagian lain menyatakan makruh.

Dan bolehkah kita mengucapkan selamat?

Boleh bila hanya mengucapkan selamat atas pernikahan mereka, asalkan jangan ditambahi dengan doa seperti semoga Mawadah, warohmah dll karena mereka tidak seagama dengan kita. Apalagi jika doanya menurut agama mereka, tentu tidak diperbolehkan. Intinya hanya mengucapkan ‘selamat ya’, itu cukup!

Yang harus diperhatikan dalam menghadiri pernikahan atau acara lain yang beda agama dengan kita adalah soal makanan. Apalagi kalau yang nikah dari etnis tionghoa, atau juga kristen batak. Mereka terbiasa menghidangkan babi di pesta-pesta. Termasuk arak yang juga sebagai minuman ‘wajib’ menjamu tamu di tradisi mereka.

Memang ada yang sudah menyajikan hidangan halal dan non-halal secara terpisah, namun adabeberapa hal lain yang mesti di perhatikan yaitu
1. Apakah peralatan makan, walau tempat sudah dipisah bisa terjamin ‘bersih’ dari kontaminasi makanan non halal, mengingat cara mensucikannya adalah dicuci 7x salah satunya dengan tanah
2. Apakah konsep non halal ini sudah betul-betul mereka pahami, bahwa :

- Unsur arak (ang ciu) maupun khamar lainnya dalam masakan juga termasuk dalam bentuk non-halal suatu masakan, bukan hanya karena mengandung B1 B2.
- Konsep sembelihan menurut syari’ah yang juga menentukan kehalalan makanan
Jadi bagaimana baiknya
Boleh datangi pernikahannya, boleh ucapkan selamat dan salaman (tentu pria dengan pria, wanita dengan wanita) lalu pulanglah.

Jumat, 20 Januari 2017

Mengapa Anda Memilih Islam? Apa Jawaban Anda Sebagai Seorang Muslim?

Banyak orang yang memilih Islam karena merasa lebih rasional dan lebih cocok dengan hati nuraninya, tetapi tidak sedikit pula yang memilih Islam karena terpaksa, tidak ada pilihan lain, “ikut-ikutan” pada pilihan orangtua yang sudah Islam lebih dulu. Walaupun mengikuti tradisi (asal tradisi yang baik) akan berdampak yang baik juga, namun karena Allah SWT sudah memberikan potensi akal dan nurani kepada manusia, maka akan lebih baik jika kedua potensi tersebut disyukuri dengan cara memaksimalkan penggunaanya sesuai keinginan Sang Maha Pemberi dan Pengatur, yakni Allah SWT. Tulisan ini mencoba memaparkan kenapa Islam harus dijadikan sebagai pilihan hidup. Namun sebelum membahas persoalan kenapa Islam yang harus dipilih, maka terlebih dahulu akan dijelaskan makna Islam. Secara bahasa, اسلام berasal dari kata سَلَم /سِلْم yang berarti selamat (as-salām), damai dan tentram, (al-shulhu wa al-amān), berserah diri (al-istislām), tunduk (al-khudlū’/al-id’zān), patuh (al-thā’ah). 

Jadi, Islam berarti keselamatan dan kedamaian karena berserah diri hanya kepada Allah SWT yang tidak ada Tuhan selain Dia. Sedangkan Islam menurut istilah adalah dīn atau agama yang bersumber dari Allah SWT yang di bawah melalui para Rasul-Nya, sejak Nabi pertama: Adam as hingga Nabi terakhir: Muhammad saw untuk kemaslahatan manusia di dunia dan di akihirat. Namun karena agama - agama samawi (langit) sudah dirubah oleh manusia sehingga tidak orisinil lagi maka istilah Islām hanya ditujukan kepada apa yang dibawah oleh Nabi Muhammad saw yakni sesuatu yang ditrunkan Allah SWT di dalam Al-Qur’an dan al-Sunnah yang sahih berupa aturan yang berisi perintah, larangan dan petunjuk untuk kemasalahatan manusia di dunia maupun di akhirat kelak. (Lihat himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, Kitab Masalah Lima, hlm 278). Bagi orang yang beriman dan berbekal(berilmu), tentu ada alasan kenapa Allah SWT sampai menegaskan: 

 إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” (Q.S. Ali Imran/3: 119 )
Di antara alasan kenapa Islam satu-satunya yang dianggap sebagai dīn di sisi Allah SWT sehingga pantas dijadikan sebagai pilihan hidup adalah karena:

1. Islam adalah ajaran Rabbāniyyah (Ketuhanan)
Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw dirancang oleh Allah SWT untuk mengatur hidup manusia demi terciptanya kemaslahatan hidup di dunia maupun diakhirat. Tetapi mustahil hal ini dapat dicapai tanpa memperbaiki hubungan dengan Allah SWT karena akhirnya seluruh manusia akan kembali dan menuju kepada-Nya. Allah SWT berfirman:

يَاأَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ
“Hai manusia, Sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh - sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya” (Q.S. Al-Insyiqaq/84: 6). 

Untuk menuju kepada Allah SWT, maka manhaj (metode) yang digunakan haruslah menhaj rabbāni yang murni bersumber dari Allah SWT yang dirisalahkan kepada Rasul-Nya yang terakhir: Nabi Muhammad saw. Murni yang dimaksud di sini adalah ajaran Islam selamat dari penyimpangan dan percampuradukan dengan spekulasi-spekulasi pemikiran manusia, yakni murni sumbernya, murni aqidahnya dan murni syari’atnya. Allah SWT telah menjamin kemurnian sumber ajaran-Nya:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Q.S. Al-Hijr/15: 9).
Hanya Al-Qur’an satu-satunya Kitab Suci dari Allah SWT yang masih terpelihara dari perbuatan akibat ulah “jahil” manusia. Kesucian Al-Qur’an dapat terjaga karena memang ada jaminan penjagaan dari Allah SWT. Siapapun -termasuk Nabi seklipun- tidak memiliki wewenang dan kemampuan membuat Al-Qur’an. Allah SWT mengancam Nabi jika berani memalsukan Al-Qur’an. Allah SWT berfirman: “Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan semesta alam. Seandainya Dia (Muhammad) Mengadakan sebagian Perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang Dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya” (Q.S. Al-Haaqqah/68: 43-46) 

2. Islam adalah ajaran Insaniyyah
Jika kita merenungkan aya-ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an, memikirkan tema-temanya dan fokus perhatiannya, maka kita akan berkesimpulan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan sebagai pedoman hidup untuk manusia. Itulah sebabnya penyebutan manusia di dalam Al-Qur’an disebut berulang kali dengan berbagai istilah seperti: al-Insān sebnyak 63 kali, al-Nās sebanyak 240 kali, Bani Adam sebanyak 6 kali, dan basyar sebanyak 25 kali. Dalam ayat Al-Qur’an yang pertama kali turun saja (Q.S. Al-Alaq: 1-5) kata al-insān di sebut 2 kali.
Selain itu, sosok Nabi yang dikirmkan Allah SWT sebagai teladan dan pemberi kabar untuk umat manusia dari kalangan manusia. Perjalanan hidupnya (biografinya) tercatat dalam sejarah ummat manusia, yang menunjukkan keberdaanya tak terbantahkan oleh sejarah. Dalam banyak kesempatan, Al-Qur’an selalu memperkuat unsur kemanusian Nabi Muhammad saw, seperti:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا 
Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa". (Q.S. Al-Kahfi/18: 110).
Karena Nabi Muhammad saw juga manusia biasa, maka Beliau pantas menjadi teladan bagi semua manusia. (Qs. Al-Ahzab/33: 21).
Hal yang lain adalah rangkaian ibdah mahdlah yang hanya berhubungan langsung dengan tuhan, ternyata selalu dikaitkan dengan perhatian terhadap aspek kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan. Hal ini bisa kita lihat pada kewajiban shalat yang dikaikan dengan pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar (Q.S Al-Ankabut/29: 45), atau kecelakaan bagi orang yang shalat tapi hanya sekedar formalitas belaka dan enggan memberikan bantuan (Q.S. Al-Maun/107: 4-7). 
Demikian pula kewajiban zakat / shadaqah yang di samping bertujuan untuk penyucian jiwa dan harta, juga sekaligus untuk menggembirakan orang lain dengan membebaskan/meringankan penderitaan orang lain dari himpitan kefakiran. Ibadat puasa dan hajipun di samping berdimensi ketuhanan juga sekaligus berdimensi kemanusiaan.
Ini menunjukkan bahwa Islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan al-Sunnah benar-benar ditujukan untuk manusia sehingga ajarannya disesuaikan dengna fitrah dan kemampuan manusia. Karena Allah SWT Maha Pencipta dan Maha Mengetahui detail keadaan ciptaan-Nya, sehingga dīn al-Islām sebagai syariat/aturan Allah SWT untuk manusia disesuaikan dengan keadaan hamba-Nya.

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (Q.S. Al-Baqarah/2: 286).
Islam mengakui adanya nafsu sex yang dimiliki manusia tetapi bukan untuk dikekang seperti para romo/pastur dan biksu yang tidak menikah (Q.S. Al-Hadid/57: 27)  dan mereka mengada-adakan rahbāniyyah), dan bukan pula untuk diumbar secara secara bebas seperti kaum hedonis. Tetapi nafsu haruslah dikuasai agar bisa dikendalikan dan disalurkan di tempat yang dibenarkan Syar’i, dan bukan sebaliknya, nafsulah yang mengendalikan kita.
Sebagai agama fitrah, Islam pun menyadari bahwa sebagian manusia menyenangi perhiasan dan membolehknanya untuk dimanfaatkan selama poporsional dan tidak berlebihan dalam timbangan agama (Q.S. 7: 31-32). 
Sebelum dunia mengenal HAM, 14 abad yang silam, Islam datang dengan mendeklarasikan bahwa manusia mempunyai hak yang harus dijaga, sebagaimana dia mengemban kewajiban yang harus dilaksanakan (lihat juga inti Piagam madinah). Di antara hak tersebut antara lain: 

a. Hak Hidup Manusia
Islam memandang hidup sebagai karunia dari Allah SWT di mana tidak ada seorang yang boleh merampasnya. Seorang tuan tidak boleh mermpas hak hidup budaknya, pemerintah tidak boleh merampas hak hidup rakyatnya, dan orang tua tidak boleh merampas hak hidup anaknya. Oleh karenanya, Allah SWT melarang membunuh anak wanita karena malu (Q.S. At-Takwir/81: 8-9) dan membunuh anak karena takut miskin (Q.S. Al-Isra’/17: 31).
Dalam hak hidup, Islam tidak membedakan antara orang yang merdeka atau budak, bahkan sampai pada janin yang masih ada dalam kandungan mempunyai hak untuk dihormati, tidak boleh digugurkan, meskipun dia dari hasil perbuatan haram. Dalam rangka menjaga kelangsungan hidup umat manusia, Islam mensyri’atkan hukum qhishāsh bagi orang yang membunuh dengan secara sengaja, tanpa alasan dan prosedur yang benar. Allah berfirman:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاأُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qishāsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah/2 : 179).
Di sini Islam lebih memilih mengorbankan seseorang yang memang bersalah (karena membunuh) agar orang banyak bisa lebih aman karena terlindungi hak hidupnya dan agar mereka bisa mengambil pelajaran supaya tidak dengan gampang merampas hak hidup orang lain.
Penghormatan kepada hak hidup setiaap insan lebih dipertegas lagi oleh Allah dalam firman-Nya:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا 
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seakan-akan Dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” (Q.S. Al-Maidah/5: 32).
b. Hak Meyakini Sebuah Agama dan Melaksanaka Ibadah sesuai dengan Agama yang diYakininya.
Meskipun Islam diyakini sebagai satu-satunya dīn yang paling benar dan diridhai oleh Allah SWT, namun dalam menyampaikan Islam, tidak boleh dengan pemaksaan لا اكراه في الدينtidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) Q.S. Al-Baqarah/2: 256(. Oleh karenanya, keyakinan pada suatu agama dan pelaksanaan ritual keagamaanya harus berjalan sendiri-sendiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun “bagimu agamamu dan bagiku agamaku” (Q.S. Al-Kafirun/109: 6). Bahkan jika mayoritas umat Islam berkuasa di suatu wilayah, mereka diwajibkan memberikan perlindungan kepada pelaksanaan ibadah agama lain. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT:
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا 
Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah” (Q.S. Al-Hajj/22: 40).
Hal inilah yang kemudian mengilhami munculnya Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi saw bersama para sahabatnya yang berisi deklarasi hak asasi manusia. Inti Piagam Madinah tersebut adalah masing-masing merdeka mengerjakan agamanya dan tidak boleh saling mengganggu, serta wajib saling menjaga dan membantu keamanan antara mereka.
c. Hak Kemuliaan dan Penjagaan Kehormatan
Islam mengharamkan menginjak-nginjak kehormatan manusia sebagaimana mengharamkan darah dan harta benda. Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian darah, kehormatan dan harta kalian.” (H.R. Bukhari Muslim).
Untuk itu manusia tidak boleh disakiti baik secara fisik maupun nonfisik, misalnya dengan mempermalukan/merendahkan harga dirinya, mengumpat, mencela, memberikan gelar yang jelek, ghibah dan semacamnya. (Q.S. Al-Hujurat/49: 11-12). 
d. Hak Hidup Berkecukupan
Di dalam ajaran Islam, jika ada seorang muslim memilik pendapatan tidak memadai, maka kerabat yang berkecukupan berkewajiban untuk membantunya. Allah SWT berfirman: orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. (Q.S. Al-Anfal/7: 75).
Jika tidak ada kerabat yang berkecukupan, maka harus diambil dari zakat kaum muslimin yang lain, sampai tercukupi kebutuhan hidupnya. Kata Umar ra. : اذا اعطيتكم فاغنوا (jika anda memberi, maka cukupkanlah). 

3. Islam adalah Ajaran Universal
Islam itu universal (syumūl) yang meliputi semua zaman, kehidupan dan eksistensi manusia. Islam adalah risalah semua zaman. Islam adalah risalah yang dibawa para nabi sejak Nabi Adam as. Sampai nabi terkahir yakni Nabi Muhammad saw. Yang misinya adalah menyerukan kepada tauhidullah dan menjauhi thagut. Allah SWT berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ 
Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghutitu." (Q.S. Al-Nahl/16: 36).

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan aku". (Q.S. Al-Anbiya/21: 25).
Pernyataan para Nabi bahwa mereka semua muslim bisa dilihat antara lain dalam Q.S. Yunus/10: 72, 84, Al-Baqarah/2: 128, 132, Yusuf/12: 101, Al-A’raf: 126, An-Naml/16: 31, Ali Imran/3 :52 dan lain-lain.
Islam adalah risalah bagi seluruh alam semesta

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ قُلْ إِنَّمَا يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
“Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. Katakanlah: "Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah: "Bahwasanya Tuhanmu adalah Tuhan yang Esa. Maka hendaklah kamu berserah diri (kepada-Nya)". (Q.S. Al-Ambiya/21: 107-108).

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ 
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui” (Q.S. Saba’/34: 28) 
Bahkan dalam Q.S. Al-Furqan/25: 1 dan Shad/38: 87 dikatakan bahwa Al-Qur’an sebagai peringatan bagi seluruh alam semesta.
Islam adalah agama dalam seluruh fase dan sektor kehidupan. Islam mengatur fase kehidupan manusia dari sebelum lahir, masa bayi, kanak-kanak, remaja, tua, bahkan setelah ia meninggal dunia. Tidak ada jenjang kehidupan yang berlalu begitu saja, kecuali Islam mempunyai bimbingan, arahan dan ketentuan di dalamnya. Demikian pula Islam merupakan risalah bagi manusia pada seluruh sektor kehidupan dan segala aktvitas kemanusiaanya, baik yang bersifat material ataupun spiritual, individu ataupun sosial, dan gagasan ataupun operasional. 
Islam menolak pemisahan kehidupan menjadi dua bagian (dikatomi). Konsep dikatomi ini awalnya berasal dari tokoh-tokoh nasrani yang menyandarkan statemenya kepada injil mereka, “ Berikanlah apa yang menjadi hak milik kaisar kepada kaisar, dan berikanlah apa yang menjadi hak milik Allah SWT kepada Allah SWT.” Penolakan Islam didasarkan pada argumentasi bahwa Islam menjadikan seluruh alam semesta beserta isinnya adalah mutlak milik Allah SWT. Allah SWT Berfirman:

أَلَا إِنَّ لِلَّهِ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ 
Ingatlah, Sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. (Q.S. Yunus/10: 66)

وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ
. . . Padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.” (Q.S. Ali Imran/3: 83).
Oleh karenanya, Islam tidak memisahkan persoalan politik, negara, ekonomi dengan sistem dan akhlak Islam.
Oleh karena Islam yang dibawah oleh Nabi Muhammad saw, diturunkan untuk seluruh manusia dalam semua rentan waktu dan tempat (Q.S. Al-Anbiya’/21: 107), maka Islam secara otomatis mencakup segala aspek/bidang kehidupan, kapanpun dan dimanapun. Tidak ada aspek kehidupan yang dilupakan dalam Islam. Allah SWT berfirman:

مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ
Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al-Kitab” (Q.S. Al-An’am/6: 38).
Di sini akan dijelaskan secara singkat tentang universalitas aspek ajaran islam:
a. Syumūliyah (universalitas) Aqidah Islam
Aqidah Islam bersifat universal karena mampu menjelaskan secara tuntas dan utuh terhadap seluruh masalah besar dalam persoalan kehidupan manusia, seperti masalah uluhiyyah (ketuhanan), alam semesta, manusia, nubuwwah (kenabian) dan tempat kembali (akhirat).
Aqidah Islam bersifat universal karena tidak pernah membagi manusia di antara dua tuhan, yakni: Tuhan kebaikan dan cahaya, dengan Tuhan kejahatan dan kegelapan seperti dalam agama Majusi. Atau tidak membagi manusia di antara Allah SWT dan setan yang dalam injil deiknal dengan sitilah “Pemimpin alam” dan “Tuhan kehidupan” dimana setan mempunyai kerajaan dunia sedang Allah SWT mempunyai kerjaan langit. Dalam Islam, setan tidak mempunyai kuasa terhadap manusia kecuali kekuatan menggoda, merayu dan menyeru kepada kejahatan dan kesesatan. Pengakuan syaitan sebagaimana digambarkan Allah SWT dalam Al-Qur’an:

وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي
“Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku.” (Q.S. Ibrahim/14: 22).

إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ
“Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaanNya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaanNya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya Jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah” (Q.S. al-Nahl/16: 99-100).
· Aqidah Islam bersifat universal karena ia tidak hanya disandarkan pada instink atau perasaan semata sebagaimana filsafat-filsafat ketimuran dan aliran-aliran tasawuf, atau pada rasio akal pikiran semata sebagaimana filsafat-filsafat kemanusiaan yang menjadikan akal pikiran sebagai satu-satunya media untuk mengenal Allah SWT atau media untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan, tetapi Aqidah Islam disandarkan pada akal dan hati nurani secara bersamaan.
Aqidah Islam bersifat universal karena merupakan Aqidah yang utuh, tidak mengenal pemilah-pemilah. Seorang baru dikatakn mu’min bila ia mengimani Allah dan segala aspek yang datang dari-Nya. Allah SWT berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا 
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan[373] antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan Kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan Perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan” (Q.S. Al-Nisa/4: 150-151) 
b. Syumūliyah (universalitas) Syariat Islam (Ibadah dan Mu’Amalat)
Syari’at Islam mencakup tata aturan bagi individu, keluarga, sosial kemasayarakatan, negara dan hubungan international. Ibadah Islam dalam arti luas mencakup seluruh aspek keberadaan manusia. Seseorang muslim tidak beribadah kepada Allah SWT hanya dengan lisannya saja, atau anggota badannya saja, atau hatinya saja tanpa mengikutsertakan akal dan indranya. Tetapi dia beribadat dengan semuanya. Dengan hatinya dia berharap dan takut, dengan lisanya dia berdzikir dan berdo’a, dengan badannya dia shalat, puasa dan berjihad, dengan akalnya dia berfikir dan merenung, dan dengan indranya dia pergunakan sesuai dengan kehendak Allah SWT. 
c. Syumūliyyah (universalitas) Akhlaq Islam
Akhlak Islam menjangkau seluruh aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali, baik itu yang bersifat rohani maupun jasmani, intelektual atau instink, individual atau sosial, dan lain-lain. Cakupan pembahasan akhlak Islam bisa dilihat sebagai berikut:
Yang berkenan dengan individu dalam semua seginya, seperti: kebutuhan jasmani dan keterbatasanya (Q.S. 7: 31), potensi akal untuk menalar kejadian sekitarnya (Q.S. 10: 101), jiwa yang mempunya potensi suci dan kotor (Q.S. Al-Syams: 9-10).
Aklak Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, seperti: hubungan antara suami istri (Q.S. 4: 19), hubungan dan tanggung jawab antara orang tua (Q.S. 17: 31) dan anak (Q.S. 46: 15), dan hubungan antar kerabat (Q.S. 16 dan 17: 26).
Yang berkaitan dengan kemasayarakatan dan kenegaraan, seperti: adab bertamu (Q.S. 24: 27) dan menerima tamu (HR. Bukhari Muslim), etika melakukan transaksi jual-beli (Q.S. Al-Muthaffifin: 1-3) atau utang piutang (Q.S. 2: 282), politik dan pemerintahan (Q.S. 4: 58).
Yang berkaitan dengan akhlak terhadap makhluk Allah SWT yang lain, seperti akhlak terhadap hewan (Q.S. 6: 38), tumbuhan dan lingkungan lainnya (Q.S 30: 41). 
4. Islam adalah Ajaran yang Moderat (wasthiyyah)/seimbang (tawazun)
Yang dimaksud dengan moderat atau seimbang di sini adalah keseimbangan anatara dua hal yang saling berhadapan, di mana salah satu dari dua hal yang saling berhadapan, di mana salah satu dari keduanya tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya dengan mengabaikan yang lain. Contoh dua hal yang saling brhadapan adalah antara: ruhiyyah (sipiritualisme) dengan maddiyah (materealisme), fardiyyah (individu) dengan jama’iyyah (kolektif), Waqi’iyyah (kontekstual) dengan mitsaliyyah (idealisme), dan antara tsabat (konsisten) dengan tathawwur (perubahan).
Penciptaan alam semesta beserta isinya adalah fenomena tawazun. Allah berfirman:

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”(Q.S. Al-Qamar/54:49)

لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا
“Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” (Q.S. Al-Furqan/25: 2).

الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ طِبَاقًا مَا تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ مِنْ تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ فُطُورٍ
“Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, Adakah kamu Lihat sesuatu yang tidak seimbang?” (Q.S. Al-Mulk/67: 3)
Alwatsiyyah dalam Ajaran Islam
Dalam hal keyakinan, Islam adalah agama yang bukan dianut oleh kaum khurafat (yang berlebihan dalam keyakinan sehingga mempercayai sesuatu tanpa dalil) dan bukan pula oleh kaum maddiyyin (yang mengingkari segala sesuatu yang tidak dapat terjangkau oleh indra), tetapi Islam mengajak keyakinan apabila keyakinan itu memiliki dalil yang pasti dan kuat. (Q.S. 2: 111). Islam bukan bukan dianut oleh kaum atheis (sama sekali tidak percaya adanya Tuhan) dan bukan pula kaum polytheis (meyakini banyak Tuhan), tetapi Islam mengajak beriman pada Tuhan Yang Satu, Yang Maha Agung, Tidak ada sekutu baginya, Tidak beranak, dan tidak diperanakkan.
Dalam Ibadat dan syariat, Islam bukanlah agama yang hanya mementingkan sisi ibadah ritual dn menjauhi hal-hl yang bersifat kebutuhan manusiawi duniawi. Contoh yang sangat jelas seperi disebutkan dalam Q.S Al-Jumuah/62: 9-10.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”
Dalam sistem akhlak, Islam bukanlah agama yang menganggap manusia seperti malaikat, yang kemudian membuat aturan yang mustahi dapat dikerjakan oleh manusia, dan bukan pula menyamakan manusia dengan binatang yang kemudian membuat aturan tanpa aturan (bebas). Tetapi Islam memandang manusia sebagai Makhluk yang berakal memiliki petensi kebinatangan (nafsu syahwat dan instink)dan potensi kemalaikatan (spiritualis ruhani). Allah SWT berfirman:

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا0
“Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (Q.S. Al-Syams: 7-10)
Inilah beberapa Alasan kenapa Allah SWT menyatakan bahwa yang namanya agama menurut Allah hanyalah Islam.
Sumber : Republish dari tulisan Lembaga Keislaman Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Kamis, 22 September 2016

Cara Mengatasi Selingkuh Dalam Islam



Setiap pasangan suami istri menginginkan rumah tangganya langgeng dan berlangsung terus sampai tua atau maut hadir memisahkan, setiap pasangan yang mengikrarkan akad pernikahan pasti menanamkan tekad tersebut, maka dalam batas-batas tertentu tidak keliru kalau ada yang berkata, menikah sekali seumur hidup, sebagai ungkapan tekad mempertahankannya sekuat daya dan upaya agar ia tidak bubar di tengah jalan.

Akan tetapi dalam perjalanannya pernikahan bukanlah tanpa tantangan dan rintangan, kata orang, pernikahan adalah sampan yang berlabuh di lautan, ia tidak mungkin terbebas dari hantaman ombak dan terpaan angin, jika penumpang sampan mampu mengatasinya dengan baik niscaya sampan akan sampai di pulau seberang dan yang ada di atasnya selamat, begitulah perumpamaan pernikahan.

Ombak dan angin besar yang bisa menenggelamkan sampan pernikahan dan terbukti melalui penelitian dan pengamatan bahwa ia pemicu tertinggi dan nomor wahid bagi karamnya perahu perkawinan adalah ketika pasangan 'melirik' orang lain, tatkala pasangan termakan kata-kata, 'rumput tetangga lebih hijau'. Karena lebih hijau ia lebih sedap dipandang dan lebih menyejukkan mata. Kata-kata dari orang-orang yang hatinya dibalut dengan penyakit syahwat yang kotor.

Cobaan dalam membina Keluarga SELALU ada dan pasti ada. Ada dari faktor ekonomi, ada juga dari faktor eksternal yakni selingkuh. Dan inilah yang menjadi favorit penyebab hancurnya rumah tangga (jika tidak terselesaikan dengan baik). Maka Islam telah memberikan solusi jitu dengan MENJAUHI. Jadi dengan tidak mendekati, maka penyakit yang satu ini akan mudah tereliminasi.

Selingkuh dari segi bahasa saja sudah mengandung makna negative. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, selingkuh mempunyai makna yang banyak :

1. Tidak berterus terang
2. Tidak jujur atau serong
3. Suka menyembunyikan sesuatu
4. Korup atau menggelapkan uang
5. Memudah-mudahkan perceraian.

Hal ini dapat terjadi pada waktu, kondisi apapun, dan dapat ditimbulkan oleh siapapun. Dari kelima makna selingkuh tersebut, jelas sangat tidak disukai oleh agama dan telah melanggar ajaran dan perintah Allah.


Inilah selingkuh yang dalam kamus agama Islam dikenal dengan ZINA. Anda mungkin berkata, kami tidak melakukan, kami tidak berbuat, kami hanya sekedar tertarik, saling pandang, berbicara, curhat, kami sekedar berteman akrab, jalan bareng, makan bareng, saling mengunjungi, saling bergurau dan bercerita, saling.... Dan seterusnya. Kepada Anda saya katakan, jika Anda telah bersuami atau beristri maka itulah selingkuh. Cobalah renungkan hadits Nabi saw berikut ini.
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَمَحَالَةَ، فَالعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الكَلاَمُ، وَاليَدُ زِنَاهَا البَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الخُطَا، وَالقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ .

"Dicatat atas Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkanya tidak mungkin tidak, maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya." (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Karena telah terbukti bahwa selingkuh yang sama dengan zina merupakan kapak terbesar yang merobohkan dan meruntuhkan bangunan rumah tangga, hal itu karena siapapun yang masih memiliki fitrah yang lurus pasti menolak dan melepehnya bahkan pelaku zina itu sendiri. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah berkata, Seorang anak muda datang kepada Nabi saw, dia berkata, "Ya Rasulullah, izinkanlah aku berzina." Maka orang-orang berkumpul di sekelilingnya, mereka menghardiknya, mereka berkata, "Diamlah kamu, diamlah kamu." Nabi saw bersabda, "Dekatkanlah dia ke mari." Maka anak muda itu didekatkan, Nabi saw bersabda, "Duduklah," Anak muda tersebut duduk. Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk ibumu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk ibu mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk putrimu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk putri mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk saudara perempuanmu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk saudara perempuan mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk bibimu dari bapakmu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari bapak mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk bibi dari ibumu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari ibu mereka." Lalu Nabi saw meletakkan tanganya di atasnya sambil bersabda, "Ya Allah, ampunilah dosanya, bersihkanlah hatinya dan jagalah kehormatannya." Dia berkata, "Setelah itu anak muda tersebut tidak melirik kepada apa pun.


Hal yang sama berlaku untuk suami istri karena jika tidak maka suami manapun yang berfitrah lurus ketika ditanya, Apakah kamu rela istrimu berzina? Jawabannya bisa dipastikan, hal yang sama pada istri, jika dia ditanya dengan pertanyaan yang sama niscaya jawabannya pastilah sama. Lebih dari itu fitrah yang lurus juga akan menolak ketika misalnya ia dijodohkan dan disandingkan dengan pelaku dosa ini.

Firman Allah,
الزَّانِي لا يَنْكِحُ إلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنْكِحُهَا إِلا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin." (QS.An-Nur: 3).

Firman Allah,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu), bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga)." (An-Nur: 26).

Karena selingkuh alias zina merupakan penghancur rumah tangga dalam urutan teratas maka maka Islam mengharamkannya demi menjaga kelangsungan dan keberadaannya termasuk perantara-perantara dan wasilah-wasilahnya.

Firman Allah,
وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra': 32).

Ibnu Katsir berkata, "Allah berfirman melarang hamba-hambaNya dari zina dan mendekatinya yakni melakukan sebab-sebabnya dan pemicu-pemicunya."
Ibnu Sa'di berkata, "Larangan mendekatinya lebih mendalam daripada larangan melakukannya, karena hal itu mencakup larangan terhadap semua pengantar dan penyebabnya."
Ibnu Utsaimin berkata, "Ayat ini menunjukkkan bahwa kita wajib meninggalkan segala sesuatu yang membawa kepada zina, baik zina kelamin dan inilah yang paling besar atau selainnya."

Islam adalah yang terbaik tatanan dan aturannya termasuk dalam masalah hubungan laki-laki dengan perempuan. Islam meletakkan kode etik yang beradab dalam hal ini yang tidak dimiliki oleh aturan dan tatanan manapun di dunia ini. Semua itu demi kebaikan dan kesucian masyarakat termasuk rumah tangga.

Sekali lagi mencegah itu lebih baik dari memperbaiki. Karena dahsyatnya akibat dari selingkuh, maka hindari dan jauhi!. Kenikmatan dunia sesaat sangat tidak berimbang dengan nikmatnya mempunyai keluarga yang sakinah dan cita-cita syurga yang akan dimasuki bersama-sama sekeluarga. Amiin

Dari : Jamaah MPI

Kamis, 08 September 2016

Keutamaan dan Niat "PUASA ARAFAH" Sehari Sebelum "IDUL ADHA"





Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni di hari tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun teknis pelaksanaannya tidak berbeda dengan puasa-puasa sunnah yang lainnya.

Disebut puasa arafah karena pada hari itu umat muslim yang sedang berhaji sedang wukuf di Arafah yang menjadi salah satu rukun haji. Pendapat lain mengatakan bahwa puasa Arafah menjadi pengganti ibadah haji bagi orang-orang yang belum mampu melaksanakannya, baik secara materi maupun waktu. Namun, puasa ini bersifat sunnah, artinya barang siapa berpuasa mendapatkan pahala dan jikalau ditinggalkan tidak berdosa.

Keutamaan hikmah pahala puasa sunnah Arafah bagi umat Islam yang tidak menunaikan ibadah haji di tanah suci mekah juga tidaklah sedikit. Karena berpuasa sunnah di hari arafah ini adalah termasuk bagian dari keutamaan di bulan Dzulhijah itu sendiri.

Keutamaan 10 hari pertama bulan dzulhijah dan juga keutamaan pahala berpuasa arafah 9 dzulhijah perlu untuk diketahui dan dipahami dengan benar oleh kita selaku umat Islam. Karena Allah SWT telah menjadikan hari-hari pertama bulan Dzulhijjah sebagai "musim kebaikan" baik bagi para jamaah haji maupun bagi yang sedang tidak melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

Dzulhijjah merupakan salah satu bulan istimewa dalam Islam. Terutama, pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah tersebut. Bagi para jamaah haji, pemanfaatan momentum sepuluh hari bulan Dzulhijjah akan meningkatkan kualitas dan konsentrasi ibadah haji serta syiar Islam secara keseluruhan. Karena memang banyak hikmah keutamaan menunaikan ibadah haji itu sendiri.


Amalan-Amalan Bulan Dzulhijah

Keutamaan pahala amalan kebaikan di bulan dzulhijjah ini memanglah tidak sedikit. Berikut ini beberapa keutamaan keberkahan keistimewaan 10 hari pertama bulan Dulhijjah dan amalan-amalan yang terdapat di bulan mulia yang satu ini. 

1. Beramal shalih pada sepuluh hari ini memiliki keutamaan yang lebih dibanding dengan hari-hari lainnya

Imam Al Bukhari telah meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, bahwa beliau bersabda:

“Tidaklah ada amal yang lebih utama daripada amal-amal yang dikerjakan pada sepuluh hari Dzulhijjah ini.” Lalu para sahabat bertanya, “Tidak juga Jihad?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab,”Tidak juga Jihad, kecuali seseorang yang keluar (untuk berjihad) sambil mempertaruhkan diri (jiwa) dan hartanya,lalu kembali tanpa membawa sesuatupun.” (HR. Bukhari).

2. Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah merupakan waktu yang mulia dan barakah

Adalah bagian dari di bulan ini adalah merupakan waktu yang mulia dan barakah. Bukti kemuliaan ini adalah sumpah Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an al-Karim yaitu dalam QS. Al-Fajr (89) ayat ke 1-2 yang artinya : "Demi fajar, dan malam yang sepuluh"

“Wa layaalin ‘asr (dan malam yang sepuluh)," kata Imam al-Thabari dalam tafsirnya,"adalah adalah malam-malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan kesepakatan hujjah dari ahli tafsir.”

Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah sepuluh hari awal Muharram, ada juga ulama yang memaknai sepuluh hari awal Ramadhan. Namun yang benar adalah pendapat yang pertama, yakni sepuluh awal bulan Dzulhijjah.

3. Pahala Amal di Hari-hari itu dilipatgandakan

Yang termasuk dalam keberkahan kemuliaan bulan dzulhijah lainnya adalah bahwa amal-amal pada hari itu dilipatgandakan pahalanya, baik amal di siang hari maupun amal di malam hari.

Hal ini berdasarkan atas hadist yang berbunyi :"Tidak ada hari-hari yang lebih disukai Allah untuk digunakan beribadah sebagaimana halnya hari-hari sepuluh Dzulhijjah. Berpuasa pada siang harinya sama dengan berpuasa selama satu tahun dan shalat pada malam harinya sama nilainya dengan mengerjakan shalat pada malam lailatul qadar." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Baihaqi).

Tentu saja, ada pengecualian untuk puasa pada tanggal 10 Dzulhijjah karena pada hari itu diharamkan berpuasa.

4. Di dalamnya ada Idul Adha

Di dalam bulan dzulhijah pada akhir waktu itu yaitu tanggal 10 Dzulhijjah adalah Hari raya Idul Adha yang merupakan hari yang sangat istimewa bagi umat Islam.

5. Di dalamnya disyariatkan ibadah udhiyah (berqurban)

Salah satu bagian dari Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, disyariatkannya ibadah udhiyah. Yaitu menyembelih hewan qurban. Hewan kurban baik itu hewan unta, sapi atau kambing yang dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah itu.

Senin, 05 September 2016

Hukum Qurban dan Orang Kaya yang Tidak Ber-Qurban!



Syaikh Dr Yusuf Qardhawi ditanya tentang hukum qurban dan bagaimana jika ada orang kaya yang tidak berqurban. Berikut ini jawaban beliau sebagaimana disarikan dari Fatawa Mu’ashirah (Fatwa-Fatwa Kontemporer) :

Hukum Qurban adalah sunnah muakkadah menurut mayoritas mazhab, kecuali mazhab Abu Hanifah (mazhab Hanafi) yang berpendapat bahwa hukumnya wajib. Istilah wajib di sini menurut Abu Hanifah kedudukannya lebih rendah daripada fardhu dan lebih tinggi daripada sunnah. Karena hukumnya wajib, maka berdosalah orang yang meninggalkannya jika ia tergolong orang kaya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

"Barangsiapa yang memiliki kelapangan untuk berqurban namun dia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami” (HR Ibnu Majah, Ahmad dan Al Hakim)

Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di tanya tentang hukum qurban, lalu beliau menjawab :

سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ

“Sunnah ayahmu, Ibrahim” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Berdasarkan hadits-hadits ini muncul perbedaan pendapat. Mazhab Hanaf berpendapat qurban hukumnya wajib sehingga orang kaya yang tidak berqurban maka ia berdosa.

Sedangkan mazhab-mazhab lainnya berpendapat bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat di anjurkan). Sehingga makruh jika ada orang kaya yang tidak berqurban.

Minggu, 04 September 2016

Tahukah Anda BANK INDONESIA Milik Siapa?



Secara undang-undang BI milik indonesia dan diamanatkan dalam undang-undangnya ialah untuk mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. tapi Tidak satupun anggota kabinet yang pegang posisi di BI dan biarpun pemimpin di BI orang indonesia tetap saja Bank-bank sentral adalah perusahaan swasta yang diberi hak monopoli mencetak uang.

Bank Indonesia milik siapa dan siapa pemengang sahamnya?

KEBANYAKAN orang, warga negara di hampir semua negara nasional di dunia ini, tidak memahami bahwa mata uang kertas yang mereka pakai di negaranya bukanlah terbitan pemerintah setempat. Hak monopoli penerbitan uang kertas di berikan kepada perusahan-perusahaan swasta yang menamakan dirinya sebagai “bank sentral”. Sebelum ada bank sentral sejumlah bank swasta menerbitkan nota bank yang berlaku sebagai alat tukar tersebut. Dimulai di Inggris, dengan kelahiran Bank of England, hak menerbitkan uang kertas itu mulai diberikan hanya kepada satu pihak saja. Memang, kebanyakan bank sentral itu melabeli dirinya dengan nama yang berbau-bau nasionalisme, sesuai negara masing-masing.

Bank Sentral Milik Keluarga-Keluarga

Marilah kita ambil bank sentral paling berpengaruh saat ini, yaitu Federal Reserve AS, yang menerbitkan dolar AS. Saham terbesar Federal Reserve of America ini di miliki oleh dua bank besar, yaitu Citibank (15%) dan Chase Manhattan (14%). Sisanya di bagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%) , Manufacturers Hannover (7%), dsb. Sampai pada tahun 1983 sebanyak 66% dari total saham Federal Reserve AS ini, setara dengan 7.005.700 saham, di kuasai hanya oleh 10 bank komersial, sisanya 44% dibagi oleh 17 bank lainnya.

Bahkan, kalau di lihat dengan lebih sederhana lagi, 53% saham Federal Reserve AS di milik hanya oleh lima besar yang di sebutkan di atas. Bahkan, kalau di perhatikan benar, saham yang menentukan pada Federal Reserve Bank of New York, yang menetapkan tingkat dan skala operasinya secara keseluruhan berada di bawah pengaruh bank-bank yang secara langsung di kontrol oleh ‘London Connection’, yaitu, Bank of England, yang dikuasai oleh keluarga Rothschild.

Sama halnya dengan bank-bank sentral di berbagai negara lain, namanya berbau nasionalis, tapi pemilikannya adalah privat. Bank of England, sudah di sebutkan sebelumnya, bukan milik rakyat Inggris tapi para bankir swasta, yang sejak 1825 sangat kuat di bawah pengaruh satu pihak saja, keluarga Rothschild. •Pengambilalihan oleh keluarga ini terjadi setelah mereka mem-bail out utang negara saat terjadi krisis di Inggris. Deutsche Bank bukanlah milik rakyat Jerman tapi di kuasai oleh keluarga Siemens dan Ludwig Bumberger.

Sanghai and Hong Kong Bank bukan milik warga Hong Kong tapi di bawah kontrol Ernest Cassel. Sama halnya dengan National Bank of Marocco dan National Bank of Egypt di dirikan dan di kuasai oleh Cassel yang sama, bukan milik kaum Muslim Maroko atau Mesir. Imperial Ottoman Bank bukan milik rakyat Turki melainkan di kendalikan oleh Pereire Bersaudara, Credit Mobilier, dari Perancis. Demikian seterusnya.

Jadi, ‘Bank-bank Nasional’ seperti ini, sebenarnya, adalah sindikat keuangan internasional, modal ‘antar bangsa’ yang secara riel tidak ada dalam bentuk aset nyata (specie) apa pun, kecuali dalam bentuk angka-angka nominal di atas kertas atau byte yang berkedap-kedip di permukaan layar komputer. Bank-bank ini sebagian besar di miliki oleh keluarga-keluarga yang sebagian sudah di sebutkan di atas.

Utang-utang yang mereka berikan kepada pemerintahan suatu negara tidak pernah di minta oleh rakyat negara tempat mereka beroperasi tapi di buat oleh pemerintahan demokratis yang mengatas namakan warga negara. Mereka, para bankir ini, adalah orang-orang yang tidak di pilih, tak punya loyalitas kebangsaan, dan tidak akuntabel, tetapi mengendalikan kebijakan paling mendasar suatu negara. Dan, setiap kali mereka menciptakan kredit, setiap kali itu pula mereka mencetak uang baru dari byte komputer belaka.


Bank Indonesia Milik Siapa? 

Kalau bank-bank sentral di negeri-negeri lain milik keluarga tertentu yang tidak memiliki loyalitas kebangsaan, siapakah yang memiliki Bank Indonesia?.

Ini adalah pertanyaan valid yang seharusnya kita ajukan sebagai warga negara Republik Indonesia. Kita tahu, rupiah pun di terbitkan oleh BI, sebagai pihak yang diberi hak monopoli untuk itu. Kita tidak pernah di beritahu siapa pemegang saham BI. Tapi, marilah kita tengok sejarah asal-muasal bank sentral di Indonesia ini.

Begitu Indonesia dinyatakan merdeka, para pendiri republik baru ini, menetapkan BNI 1946 sebagai bank sentral, dan menerbitkan uang kertas pertamanya, yaitu ORI (Oeang Repoeblik Indonesia), dengan standar emas, setiap Rp 10 di dukung dengan 2 gr emas. Ini artinya rupiah di jamin 1/5 gram emas per 1 rupiah.

Tapi, ketika Ir Soekarno dan Drs M Hatta menyatakan kemerdekaan RI, Pemerintah Kolonial Belanda tidak mengakuinya, apalagi menyerahkan kedaulatan republik baru ini. Belanda mengajukan beberapa syarat untuk di penuhi, dan selama beberapa tahun terus mengganggu secara milter, dengan beberapa agresi KNIL. Akhirnya, sejarah menunjukkan pada kita, terjadilah perundingan itu, 1949, dengan nama Konferensi Meja Bundar (KMB).

Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949, di sepakatilah beberapa kondisi pokok agar RI dapat pengakuan Belanda.

• Pertama, penghentian Bank Negara Indonesia (BNI) 1946 sebagai bank sentral republik, dan di gantikan oleh N.V De Javasche Bank, sebuah perusahaan swasta milik beberapa pedagang Yahudi Belanda, yang berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI).

• Kedua, dengan lahirnya bank sentral baru itu pencetakan Oeang Republik Indonesia (ORI), sebagai salah satu wujud kedaulatan republik baru itu di hentikan, di gantikan dengan Uang Bank Indonesia (di realisasikan sejak 1952).

• Ketiga, bersamaan dengan itu, utang pemerintahan kolonial Hindia Belanda sebesar 4 miliar dolar AS kepada para bankir swasta itu tentunya diambilalih dan menjadi “dosa bawaan” republik baru ini.

Kondisi ini berlangsung sampai pertengahan 1965, ketika Bung Karno menyadari kuku-kuku neokolonialisme yang semakin kuat mencenkeram bangsa muda ini. Maka, Agustus 1965, Bung Karno memutuskan menolak kehadiran lebih lama IMF dan Bank Dunia di Indonesia, bahkan menyatakan merdeka dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebelumnya, antara 1963-1965, Presiden Soekarno telah menasionalisasi aset-aset perusahaan-perusahaan Inggris dan Malaysia, serta Amerika; sebagai kelanjutan dari pengambilalihan aset-aset perusahaan Belanda, pada masa 1957-1958.

Tapi Bung Karno harus membayar mahal tindakan politik penyelamatan bangsa Indonesia dari kuku neokolonialisme ini : Ir Soekarno harus enyah dari Republik ini, dan itu terjadi 1967, dengan naiknya Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Dengan enyahnya Ir Soekarno, neokolonialisme bukan saja kembali, tetapi menjadi semakin kuat. Tindakan pertama Jenderal Soeharto, 1967, adalah mengundang kembali IMF dan Bank Dunia, dan kembali menundukkan diri sebagai anggota PBB.


Nekolonialisme Berlanjut

Berkuasanya Orde Baru, di bawah Jenderal Soeharto, menjadi alat kepanjangan neokolonialisme melalui pemberian ‘paket bantuan pembangunan’. Untuk dapat ‘membangun’, bagi bangsa-bangsa ‘terbelakang, miskin dan bodoh, dalam definisi baru sebagai “Dunia Ketiga”‘ yang baru merdeka ini, tentu memerlukan uang. Maka di sediakankan ‘paket bantuan’, termasuk sumbangan untuk mendidik segelintir elit, tepatnya mengindoktrinasi mereka, dengan ‘ilmu ekonomi pembangunan’, ‘manajemen pemerintahan’; plus ‘pinjaman lunak, bantuan pembangunan’, lewat lembaga-lembaga keuangan internasional (dengan dua lokomotifnya yakni IMF, Bank Pembangunan/Bank Dunia).

Kepada segelintir elit baru ini di ajarkanlah ekonomi neoklasik, dengan model pembiayaan melalui defisit anggaran-nya, dengan teknik Repelita bersama mimpi-mimpi elusif Rostowian-nya (teori Tinggal Landas yang terkenal itu), sebagai legitimasi dan pembenaran bagi utang negara yang di sulap menjadi ‘proyek-proyek pembangunan’ dan di wadahi dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Untuk hal-hal teknis para teknokrat tersebut, kemudian ‘di dampingi’ oleh para konsultan spesial ? para economic hit men sebagaimana di persaksikan oleh John Perkins itu. Semuanya, di label dengan nama indah, ‘Kebijakan dan Perencanaan Publik’.

Maka, utang luar negeri Indonesia yang hanya 6.3 milyar dolar AS di akhir masa Soekarno (dengan 4 miliar dolar di antaranya adalah warisan Hindia Belanda tersebut di atas), ketika Orde Baru berakhir menjadi 54 milyar dolar AS (posisi Desember 1997). Lebih dari sepuluh tahun sesudah Soeharto lengser utang luar negeri kita pun semakin membengkak menjadi lebih dari 150 milyar dolar AS. Kita tahu, jatuhnya Jenderal Soeharto, adalah akibat “krisis moneter”, yang di sebabkan oleh kelakuan para bankir dan spekulan valas. Tetapi, rumus klasik dalam menyelesaikan “krisis moneter” adalah bail out, yang artinya pemerintah ‘atas nama rakyat’ harus melunasi utang itu. Ironisnya, langkahnya adalah dengan cara mengambil utang baru, dari para bankir itu sendiri !

Dan, bayaran untuk itu semua, dari ironi menjadi tragedi, adalah republik ini kini sepenuhnya di kendalikan oleh para bankir. Melalui letter of intent seluruh kebijakan pemerintahan RI, tanpa kecuali, hanyalah menuruti semua yang di tetapkan oleh para bankir. Dua di antaranya yang terkait dengan bank sentral dan kebijakan uang adalah :

Mulai 1999, Bank Indonesia, yang semula adalah De Javasche Bank itu, telah sama sekali di lepaskan dari Republik Indonesia. Gubernur BI bukan lagi bagian dari Kabinet RI. Ia tidak lagi harus akuntabel kepada rakyat RI.

Mulai 2011 melalui UU Mata Uang (kalau di sahkan) Bank Indonesia di legalisir sebagai pemegang hak monopoli menerbitkan uang kertas di Indonesia. Dan bersamaan dengan ini di lakukan kriminalisasi atas pemakaian mata uang lain sebagai alat tukar di Republik Indonesia. Dengan kemungkinan pengecualian atas mata uang kertas tertentu, yang bisa kita duga maksudnya, tentu saja adalah dolar AS.

Dolar Hongkong di terbitkan oleh Bank-Bank Swasta

Kalau para wakil rakyat di mengerti DPR, yang kini tengah merampungkan UU Mata Uang, tidak mengerti atau pura-pura tidak mengerti semua konstelasi ini, warga Republik ini harus memahaminya. Dan, sebagai warga negara yang mengerti, kita memiliki hak asasi dan hak konstitusional untuk mengambil keputusan sendiri.

Penulis : Direktur Wakala Induk Nusantara.
Rep : Muhammad Usamah.
Editor : Cholis Akbar.

Kamis, 01 September 2016

Ini Alasan Islam Melarang Memilih Pemimpin Kafir



Propaganda massif kaum Islamophobia yang menyerukan orang kafir boleh menjadi Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, di tengah-tengah mayoritas Muslim, telah membuat umat Islam mengalami keraguan dalam menjalankan ajaran agamanya.

Mudzakarah pleno Lajnah Tanfidziyah dan Ahlul Halli wal-Aqdi Majelis Mujahidin, yang diadakan di Yogjakarta, 25 Dzulqa’dah 1437 H/ 28 Agustus 2016 memutuskan : Haram memilih Pemimpin Nasional maupun Kepala Daerah dari kalangan orang-orang kafir, berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Shallalahu'alaihi wasallam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala. berfirman : “Orang-orang mukmin tidak boleh mengangkat orang-orang kafir sebagai pemimpin untuk mengurus orang mukmin. Orang mukmin yang melanggar larangan ini, dia tidak akan mendapatkan pertolongan dari Allah sedikit pun; kecuali jika kalian takut adanya penindasan dari mereka. Allah mengancam kalian yang melanggar larangan ini dengan siksa-Nya. Hanya kepada Allah-lah semua manusia akan di kembalikan.” (Qs. Ali Imran [3] : 28).

Fungsi umat Islam dalam kehidupan dunia adalah mengajak pada kebaikan dan melarang kemungkaran. Tidak mungkin di pimpin oleh orang kafir yang menghalalkan yang haram, seperti judi, minuman keras, riba, menyembah selain Allah dan lainnya.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Wahai kaum mukmin, hendaklah di antara kalian ada segolongan orang yang mengajak manusia mengikuti Islam dan syari’atnya, menyuruh berbuat baik dan mencegah kemungkaran. Mereka yang melakukan amal kebaikan itu adalah orang-orang yang beruntung di akhirat.” (Qs. Ali Imran [3] : 104).

Kedudukan umat Islam sebagai Umat terbaik di sisi Allah, sehingga tidak pantas di pimpin oleh orang kafir yang terlaknat di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Swt. berfirman : “Wahai kaum mukmin, kalian benar-benar umat terbaik yang di tampilkan ke tengah manusia lainnya, jika kalian menyuruh manusia berbuat baik, mencegah perbuatan mungkar, dan beriman kepada Allah….Wahai kaum mukmin, penentang kebenaran itu tidak akan membahayakan kalian. Mereka hanya mengganggu kalian saja. Sekiranya penentang kebenaran itu memerangi kalian, niscaya mereka akan lari ketakutan. Kemudian mereka tidak akan mendapatkan pertolongan Allah di akhirat.” (Qs. Ali Imran [3] : 110-111).

Orang kafir tidak peduli dengan penderitaan Umat Islam, mereka senang jika kaum Muslimin sengsara. Mereka membantai umat Islam, dan menjajah Negara kaum Muslimin.

Allah Subhanahu wa Ta’ala .berfirman : “Wahai kaum mukmin, janganlah kalian memilih teman kepercayaan selain golongan mukmin. Orang-orang kafir tidak henti-hentinya menimbulkan kesulitan-kesulitan bagian kalian. Mereka menyukai apa saja yang menyusahkan kalian. Kebencian orang-orang kafir kepada kalian telah mereka nyatakan dengan mulut-mulut mereka, padahal kebencian yang tersembunyi dalam hati mereka jauh lebih besar. Kami telah menjelaskan bukti-bukti kebencian golongan kafir itu kepada kalian, jika kalian benar-benar mau memperhatikan keselamatan diri kalian.” (Qs. Ali Imran [3] : 118).

Inilah di antara alasan Syar’iyah, mengapa umat Islam wajib menolak memilih orang kafir sebagai pemimpin.