Kamis, 21 Juli 2016

Alasan Mengapa Wanita Tidak Boleh Mengumandangkan Adzan!



Inilah alasan wanita tidak boleh "Mengumandangkan Adzan" di Masjid.


Selama ini mungkin kita hampir tidak pernah mendengar seorang wanita mengumandangkan adzan. Banyak di antara kita yang mungkin bertanya-tanya mengenai kaum wanita "Mengumandangkan Adzan?". Apakah suara wanita termasuk aurat atau tidak?

Terdapat dua jawaban disini.!

"Jawaban pertama, menjelaskan bahwa wanita tidak diperbolehkan mengumandangkan adzan karena hal ini belum pernah terjadi di masa Nabi Muhammad SAW, bahkan tidak pernah terjadi juga pada zaman Khulafa’ur Rasyidin".

"Sedangkan jawaban kedua menjelaskan bahwa suara bukan termasuk aurat. Hal ini sejalan dengan kisah zaman Rasulullah dimana beberapa wanita bertanya tentang urusan agama Islam kepada Rasul dan mereka selalu melakukan hal tersebut selama zaman Khulafaur Rasyidin serta pemimpin selanjutnya. Namun, berbeda dengan hukum menjawab adzan bagi perempuan karena ini bisa dilakukan oleh siapa saja".


Pada zaman itu, para wanita biasa mengucapkan salam pada kaum laki-laki asing atau non-mahram dan membalas salam. Semua perkara ini sudah diakui dan tidak ada satu orang pun di antara para imam yang membantahnya. Meskipun demikian, seorang wanita tidak boleh mengangkat suaranya tinggi-tinggi ketika berbicara dan tidak boleh membuat-buat suara menjadi lemah lembut.

Hal ini didasarkan pada firman Allah yang menjelaskan bahwa wanita bertaqwa maka janganlah ia tunduk ketika berbicara sehingga orang-orang akan berkeinginan memunculkan penyakit hati dan ucapkanlah kata yang baik. Hukum adzan dan iqamah wanita perlu diperhatikan agar kita mengetahui benar apa alasannya.

Karena jika seorang wanita berbicara dengan lemah lembut maka ia dapat memperdaya kaum pria sehingga menimbulkan fitnah diantaranya.

Sebagai seorang muslimah, kita harus tahu hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dan yang boleh dilakukan. Setiap ketentuan Allah pastilah memiliki hikmah dan alasan di mana hanya Allah yang berhak untuk menetapkannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar