Kamis, 22 September 2016

Cara Mengatasi Selingkuh Dalam Islam



Setiap pasangan suami istri menginginkan rumah tangganya langgeng dan berlangsung terus sampai tua atau maut hadir memisahkan, setiap pasangan yang mengikrarkan akad pernikahan pasti menanamkan tekad tersebut, maka dalam batas-batas tertentu tidak keliru kalau ada yang berkata, menikah sekali seumur hidup, sebagai ungkapan tekad mempertahankannya sekuat daya dan upaya agar ia tidak bubar di tengah jalan.

Akan tetapi dalam perjalanannya pernikahan bukanlah tanpa tantangan dan rintangan, kata orang, pernikahan adalah sampan yang berlabuh di lautan, ia tidak mungkin terbebas dari hantaman ombak dan terpaan angin, jika penumpang sampan mampu mengatasinya dengan baik niscaya sampan akan sampai di pulau seberang dan yang ada di atasnya selamat, begitulah perumpamaan pernikahan.

Ombak dan angin besar yang bisa menenggelamkan sampan pernikahan dan terbukti melalui penelitian dan pengamatan bahwa ia pemicu tertinggi dan nomor wahid bagi karamnya perahu perkawinan adalah ketika pasangan 'melirik' orang lain, tatkala pasangan termakan kata-kata, 'rumput tetangga lebih hijau'. Karena lebih hijau ia lebih sedap dipandang dan lebih menyejukkan mata. Kata-kata dari orang-orang yang hatinya dibalut dengan penyakit syahwat yang kotor.

Cobaan dalam membina Keluarga SELALU ada dan pasti ada. Ada dari faktor ekonomi, ada juga dari faktor eksternal yakni selingkuh. Dan inilah yang menjadi favorit penyebab hancurnya rumah tangga (jika tidak terselesaikan dengan baik). Maka Islam telah memberikan solusi jitu dengan MENJAUHI. Jadi dengan tidak mendekati, maka penyakit yang satu ini akan mudah tereliminasi.

Selingkuh dari segi bahasa saja sudah mengandung makna negative. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, selingkuh mempunyai makna yang banyak :

1. Tidak berterus terang
2. Tidak jujur atau serong
3. Suka menyembunyikan sesuatu
4. Korup atau menggelapkan uang
5. Memudah-mudahkan perceraian.

Hal ini dapat terjadi pada waktu, kondisi apapun, dan dapat ditimbulkan oleh siapapun. Dari kelima makna selingkuh tersebut, jelas sangat tidak disukai oleh agama dan telah melanggar ajaran dan perintah Allah.


Inilah selingkuh yang dalam kamus agama Islam dikenal dengan ZINA. Anda mungkin berkata, kami tidak melakukan, kami tidak berbuat, kami hanya sekedar tertarik, saling pandang, berbicara, curhat, kami sekedar berteman akrab, jalan bareng, makan bareng, saling mengunjungi, saling bergurau dan bercerita, saling.... Dan seterusnya. Kepada Anda saya katakan, jika Anda telah bersuami atau beristri maka itulah selingkuh. Cobalah renungkan hadits Nabi saw berikut ini.
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَمَحَالَةَ، فَالعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الكَلاَمُ، وَاليَدُ زِنَاهَا البَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الخُطَا، وَالقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ .

"Dicatat atas Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkanya tidak mungkin tidak, maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya." (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Karena telah terbukti bahwa selingkuh yang sama dengan zina merupakan kapak terbesar yang merobohkan dan meruntuhkan bangunan rumah tangga, hal itu karena siapapun yang masih memiliki fitrah yang lurus pasti menolak dan melepehnya bahkan pelaku zina itu sendiri. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah berkata, Seorang anak muda datang kepada Nabi saw, dia berkata, "Ya Rasulullah, izinkanlah aku berzina." Maka orang-orang berkumpul di sekelilingnya, mereka menghardiknya, mereka berkata, "Diamlah kamu, diamlah kamu." Nabi saw bersabda, "Dekatkanlah dia ke mari." Maka anak muda itu didekatkan, Nabi saw bersabda, "Duduklah," Anak muda tersebut duduk. Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk ibumu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk ibu mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk putrimu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk putri mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk saudara perempuanmu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk saudara perempuan mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk bibimu dari bapakmu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari bapak mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk bibi dari ibumu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari ibu mereka." Lalu Nabi saw meletakkan tanganya di atasnya sambil bersabda, "Ya Allah, ampunilah dosanya, bersihkanlah hatinya dan jagalah kehormatannya." Dia berkata, "Setelah itu anak muda tersebut tidak melirik kepada apa pun.


Hal yang sama berlaku untuk suami istri karena jika tidak maka suami manapun yang berfitrah lurus ketika ditanya, Apakah kamu rela istrimu berzina? Jawabannya bisa dipastikan, hal yang sama pada istri, jika dia ditanya dengan pertanyaan yang sama niscaya jawabannya pastilah sama. Lebih dari itu fitrah yang lurus juga akan menolak ketika misalnya ia dijodohkan dan disandingkan dengan pelaku dosa ini.

Firman Allah,
الزَّانِي لا يَنْكِحُ إلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنْكِحُهَا إِلا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin." (QS.An-Nur: 3).

Firman Allah,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu), bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga)." (An-Nur: 26).

Karena selingkuh alias zina merupakan penghancur rumah tangga dalam urutan teratas maka maka Islam mengharamkannya demi menjaga kelangsungan dan keberadaannya termasuk perantara-perantara dan wasilah-wasilahnya.

Firman Allah,
وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra': 32).

Ibnu Katsir berkata, "Allah berfirman melarang hamba-hambaNya dari zina dan mendekatinya yakni melakukan sebab-sebabnya dan pemicu-pemicunya."
Ibnu Sa'di berkata, "Larangan mendekatinya lebih mendalam daripada larangan melakukannya, karena hal itu mencakup larangan terhadap semua pengantar dan penyebabnya."
Ibnu Utsaimin berkata, "Ayat ini menunjukkkan bahwa kita wajib meninggalkan segala sesuatu yang membawa kepada zina, baik zina kelamin dan inilah yang paling besar atau selainnya."

Islam adalah yang terbaik tatanan dan aturannya termasuk dalam masalah hubungan laki-laki dengan perempuan. Islam meletakkan kode etik yang beradab dalam hal ini yang tidak dimiliki oleh aturan dan tatanan manapun di dunia ini. Semua itu demi kebaikan dan kesucian masyarakat termasuk rumah tangga.

Sekali lagi mencegah itu lebih baik dari memperbaiki. Karena dahsyatnya akibat dari selingkuh, maka hindari dan jauhi!. Kenikmatan dunia sesaat sangat tidak berimbang dengan nikmatnya mempunyai keluarga yang sakinah dan cita-cita syurga yang akan dimasuki bersama-sama sekeluarga. Amiin

Dari : Jamaah MPI

Senin, 12 September 2016

Secercah Nasihat, & Adab Menggunakan Handphone Bagi Muslim



Handphone adalah bagian kebutuhan hidup jaman sekarang. Dulu pengguna handphone atau kadang disebut ponsel (telepon seluler) terbatas pada kalangan tertentu saja. Tapi kini hampir semua kalangan menggunakan handphone. Jarang kajian dakwah yang membahas tentang handphone ini.

Apabila kita lihat dari kaidah ushul, maka handphone termasuk sesuatu yang pada asalnya tidak memiliki hukum tersendiri pada zatnya, sampai jelas apa tujuan menggunakannya. Jika untuk kebaikan maka dia dihukumi sebagai washilah kepada kebaikan. Namun jika digunakan untuk kejelekan, kemungkaran dan permusuhan maka hukumnya haram.

Lalu bagaimana dengan handphone anda? Apa yang anda lakukan dengannya? Tentu jawabannya tidak lepas dari tiga kemungkinan.
1. Bisa jadi dia menggunakan untuk kebaikan.
2. Bisa jadi dia menggunakan untuk kejahatan dan kemaksiatan.
3. Atau bisa jadi dia menggunakan untuk kebaikan, dan terkadang pula dia menggunakannya untuk kemaksiatan.
Yang ketiga ini adalah persentase yang paling banyak.

Fungsi Handphone

Teknologi komunikasi berkembang begitu pesat. Perangkat telekomunikasi seperti handphone muncul akibat desakan kebutuhan manusia untuk berkomunikasi secara sosial. Handphone bersisian dengan perangkat teknologi/gadget lainnya, seperti internet, parabola, 3-G, dan I-pod. Handphone bukan lagi barang langka.

Fungsi handphone adalah menghubungkan Anda dengan kolega. Baik itu teman, pasangan, keluarga, rekan bisnis atau siapapun juga. Yang dilakukan dari jarak jauh, dibantu dan diatur oleh sistim jaringan yang disebut sebagai provider.

Bahaya Laten Handphone

Memahami dari fungsi handphone dapat dianggap bahwa handphone merupakan karunia penting yang membantu manusia menunaikan hajat hidupnya lebih mudah.

Handphone berperan penting meringankan berbagai aktivitas serta pekerjaan Anda. Secara nominalpun, handphone menekan budget pengeluaran, serta meningkatkan efisiensi waktu.

Sejalan dengan kelebihan gadget ini, pasti dibarengi dengan dampak-dampaknya. Dampak handphone bisa bersifat negatif dan juga positif. Tergantung niat dan tujuan si pengguna. Apalagi handphone sudah dilengkapi dengan fitur-fitur yang amat menghibur.

Handphone jaman sekarang tidak sekedar untuk menelpon atau menerima panggilan, serta mengirim/menerima pesan singkat saja; namun telah juga dilengkapi fasilitas seperti video, kamera, game, internet dan yang teranyar adalah teknologi 3-G.

Sehingga dalam perkembangannya handphone memiliki dua mata pisau yang bertolak belakang. Selain sebagai karunia, namun juga menyimpan bahaya laten bagi penggunanya. Antara manfaat dan mudharat amat berimbang.


Adab Menggunakan Handphone Bagi Muslim

Dalam kajian dakwah, manusia dikatakan sebagai ‘rahmatan lil alamin’, atau menjadi rahmat bagi seluruh alam. Hal ini karena Allah subhanahu wata’ala memberikan kelebihan manusia berupa akal pikiran. Sehingga seharusnya Anda sebagai muslim menggunakan akal pikiran menimbang segala manfaat dan mudharat dalam menggunakan handphone.

Berikut kajian dakwah tentang adab menggunakan handphone bagi seorang muslim :

1. Jangan menelpon sembarang waktu

Rasulullah SAW bersabda, ajarkan anak agar mengetuk pintu sebelum memasuki kamar orangtua. Ibrah / pelajaran yang diambil adalah, didiklah anak dengan pemahaman etika dan sopan santun.

Menggunakan handphone sebaiknya tidak sembarang waktu. Ada waktu-waktu tertentu yang tidak etis, Misalnya waktu-waktu sholat. Maghrib, contohnya. Bahkan beberapa non muslim pun menabukan untuk mengadakan pembicaraan per telpon saat Maghrib (pergantian suluk).

2. Mulailah pembicaraan dengan salam

Menyampaikan salam adalah mendo’akan, dan menjawab salam ibarat mengamini. Maka Anda dapat simpulkan betapa mulianya suatu percakapan yang dimulai dengan sebuah salam, meski hanya melalui handphone.

Posisikan diri Anda tengah bertamu, sehingga sebelum memasuki ranah aktivitas orang yang Anda telpon, ada baiknya meminta ijin lebih dulu. Itulah fungsi salam dalam percakapan melalui handphone.

Ada hadits riwayat al-Bukhori dalam kajian dakwah yang isinya, “…dari Abdulloh bin Amr bin Ash, ‘seorang lelaki bertanya pada Rasulullah, ‘Apakah amalan yang paling baik dalam Islam?’”. Beliau (rasulullah) menjawab : “Memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang telah kamu kenal maupun yang belum.” (HR. al-Bukhori dan Muslim).

3. Kenalkan diri sebelum berbicara

Sebagai penelpon ibarat tamu. Maka wajar seorang tamu memperkenalkan dirinya dahulu. Adab bertamu adalah mengucapkan salam dan memperkenalkan diri sambil mengetuk pintu. Begitu pula dengan adab menelpon.

Disebutkan bahwa Jabir bin Abdillah berkata : “Aku datang kepada Nabi Muhammad SAW kemudian aku memanggil beliau. Nabi  bertanya : ‘Siapa ini?’ Aku menjawab : ‘Ini saya.’ Lalu beliau keluar sambil berkata : ‘Saya! Saya!’ (Seakan-akan beliau tidak menyukai jawaban tersebut.) (HR. al-Bukhori dan Muslim).

Sederhana dalam percakapan. Sebaiknya dilakukan secara sederhana, padat, singkat, tidak bertele-tele, dan tidak berlama-lama atau penuh basa basi. Sebagai seorang muslim, Anda juga tidak perlu terlalu banyak melakukan panggilan tanpa ada tujuan atau kebutuhan yang jelas. Supaya tidak ada waktu yang terbuang dan tergelincir sebagai teman syaithon yang senang membuat manusia lengah dan melakukan mubazir terhadap waktu.

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara syaithon…” (QS. Al-Isro (17) : 26-27).

4. Jangan menggunakan nada dering yang Tidak bermakna

Yang dimaksud dengan tidak bermakna adalah nada dering yang dalam pemakaiannya akan menimbulkan efek reaksi dari pendengarnya.

Nada dering/ringtone maupun NSP (nada sambung pribadi) sebagian besar berupa musik ataupun audio suara dengan berbagai imajinasi ekspresi. Tujuannya adalah untuk membuat penerimaan dan pemanggilan tampak unik dan menarik. Hingga reaksi si penelpon, ataupun orang yang mendengarka bisa bermacam-macam.

Bisa berupa reaksi tertawa, terpingkal lucu, membuat jengah, pikiran cabul, membuat heboh, dan sebagainya. Tapi, berhati-hatilah dan jangan sampai jatuh pada perbuatan yang sia-sia.

5. Berbicara dan bergaulah yang baik

Baik itu saat berbicara biasa ataupun lewat handphone maka akhlak seorang muslim harus tetap dijaga. Segala perkataan yang keluar dari mulut akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT kelak di yaumul hisab. Tidak jarang ditemui seseorang mudah sekali meluapkan emosi dengan perkataan kotor saat berbicara dengan hp, dalam benaknya mungkin karena dia tidak bertemu langsung dengan lawan bicara. Sehingga emosinya tak terjaga.

Untuk menghindari gangguan syetan saat menggunakan hp lebih baik mengucapkan basmalah. Setiap ingin memakai hp dimulai dengan ucapan ‘bismillah’, ini akan selalu mengingatkan hati dan pikiran bahwa Allah selalu mengawasi hamba.

Menelpon juga dapat menghabiskan waktu bermanfaat apabila digunakan untuk ngobrol ke sana ke mari tanpa tujuan yang jelas. Tidak sedikit para pemuda pemudi saling menelpon dengan hitungan jam-jaman dengan pembicaraan yang tidak bermanfaat. Akan lebih baik waktu yang dihabiskan tersebut digunakan dalam kegiatan yang bernilai positif. Misalnya membaca dan menghapalkan ayat Alqur’an, tentu ini jauh bermanfaat daripada ngobrol dan ngerumpi dengan tema yang tidak penting menurut syara’.

6. Matikan atau silent Hp saat berada di tempat ibadah

Pernahkah Anda sedang sholat berjamaah tiba-tiba ada hp seseorang berbunyi? Mungkin umumnya semua pernah mengalaminya, dan tentu saja kekhusyu’an sholat akan terganggu dan tidak nyaman. Namun sadarkah bahwa bila kita tidak disiplin dalam mematikan hp sewaktu tiba di masjid dan mushola akan mengalami hal seperti itu juga. Maka bila pergi ke masjid bersama teman, sebaiknya saling mengingatkan akan hal yang penting ini. Fenomena ini banyak terjadi tidak seperti tahun era 90-an yang hp belum popular digunakan.

7. Matikan hp saat akan masuk kamar mandi atau wc

Banyak diantara pengguna handphone yang memasang wallpaper islami, sehingga kadang asma Allah atau ayat Alqur’an yang tampil di layar hp. Maka bila memasuki hp sebaiknya hp yang berwallpaper atau bernada islami hendaknya dimati terlebih dahulu. Karena bukan adab yang baik membawa ayat Alqur’an atau asma Allah ke dalam kamar mandi.

Semoga tulisan singkat ini memberikan pemahaman kepada kita sebagai umat muslim tentang bagaimana menggunakan Handphone.

Kamis, 08 September 2016

Keutamaan dan Niat "PUASA ARAFAH" Sehari Sebelum "IDUL ADHA"





Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni di hari tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun teknis pelaksanaannya tidak berbeda dengan puasa-puasa sunnah yang lainnya.

Disebut puasa arafah karena pada hari itu umat muslim yang sedang berhaji sedang wukuf di Arafah yang menjadi salah satu rukun haji. Pendapat lain mengatakan bahwa puasa Arafah menjadi pengganti ibadah haji bagi orang-orang yang belum mampu melaksanakannya, baik secara materi maupun waktu. Namun, puasa ini bersifat sunnah, artinya barang siapa berpuasa mendapatkan pahala dan jikalau ditinggalkan tidak berdosa.

Keutamaan hikmah pahala puasa sunnah Arafah bagi umat Islam yang tidak menunaikan ibadah haji di tanah suci mekah juga tidaklah sedikit. Karena berpuasa sunnah di hari arafah ini adalah termasuk bagian dari keutamaan di bulan Dzulhijah itu sendiri.

Keutamaan 10 hari pertama bulan dzulhijah dan juga keutamaan pahala berpuasa arafah 9 dzulhijah perlu untuk diketahui dan dipahami dengan benar oleh kita selaku umat Islam. Karena Allah SWT telah menjadikan hari-hari pertama bulan Dzulhijjah sebagai "musim kebaikan" baik bagi para jamaah haji maupun bagi yang sedang tidak melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

Dzulhijjah merupakan salah satu bulan istimewa dalam Islam. Terutama, pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah tersebut. Bagi para jamaah haji, pemanfaatan momentum sepuluh hari bulan Dzulhijjah akan meningkatkan kualitas dan konsentrasi ibadah haji serta syiar Islam secara keseluruhan. Karena memang banyak hikmah keutamaan menunaikan ibadah haji itu sendiri.


Amalan-Amalan Bulan Dzulhijah

Keutamaan pahala amalan kebaikan di bulan dzulhijjah ini memanglah tidak sedikit. Berikut ini beberapa keutamaan keberkahan keistimewaan 10 hari pertama bulan Dulhijjah dan amalan-amalan yang terdapat di bulan mulia yang satu ini. 

1. Beramal shalih pada sepuluh hari ini memiliki keutamaan yang lebih dibanding dengan hari-hari lainnya

Imam Al Bukhari telah meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, bahwa beliau bersabda:

“Tidaklah ada amal yang lebih utama daripada amal-amal yang dikerjakan pada sepuluh hari Dzulhijjah ini.” Lalu para sahabat bertanya, “Tidak juga Jihad?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab,”Tidak juga Jihad, kecuali seseorang yang keluar (untuk berjihad) sambil mempertaruhkan diri (jiwa) dan hartanya,lalu kembali tanpa membawa sesuatupun.” (HR. Bukhari).

2. Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah merupakan waktu yang mulia dan barakah

Adalah bagian dari di bulan ini adalah merupakan waktu yang mulia dan barakah. Bukti kemuliaan ini adalah sumpah Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an al-Karim yaitu dalam QS. Al-Fajr (89) ayat ke 1-2 yang artinya : "Demi fajar, dan malam yang sepuluh"

“Wa layaalin ‘asr (dan malam yang sepuluh)," kata Imam al-Thabari dalam tafsirnya,"adalah adalah malam-malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan kesepakatan hujjah dari ahli tafsir.”

Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah sepuluh hari awal Muharram, ada juga ulama yang memaknai sepuluh hari awal Ramadhan. Namun yang benar adalah pendapat yang pertama, yakni sepuluh awal bulan Dzulhijjah.

3. Pahala Amal di Hari-hari itu dilipatgandakan

Yang termasuk dalam keberkahan kemuliaan bulan dzulhijah lainnya adalah bahwa amal-amal pada hari itu dilipatgandakan pahalanya, baik amal di siang hari maupun amal di malam hari.

Hal ini berdasarkan atas hadist yang berbunyi :"Tidak ada hari-hari yang lebih disukai Allah untuk digunakan beribadah sebagaimana halnya hari-hari sepuluh Dzulhijjah. Berpuasa pada siang harinya sama dengan berpuasa selama satu tahun dan shalat pada malam harinya sama nilainya dengan mengerjakan shalat pada malam lailatul qadar." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Baihaqi).

Tentu saja, ada pengecualian untuk puasa pada tanggal 10 Dzulhijjah karena pada hari itu diharamkan berpuasa.

4. Di dalamnya ada Idul Adha

Di dalam bulan dzulhijah pada akhir waktu itu yaitu tanggal 10 Dzulhijjah adalah Hari raya Idul Adha yang merupakan hari yang sangat istimewa bagi umat Islam.

5. Di dalamnya disyariatkan ibadah udhiyah (berqurban)

Salah satu bagian dari Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, disyariatkannya ibadah udhiyah. Yaitu menyembelih hewan qurban. Hewan kurban baik itu hewan unta, sapi atau kambing yang dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah itu.

Senin, 05 September 2016

Hukum Qurban dan Orang Kaya yang Tidak Ber-Qurban!



Syaikh Dr Yusuf Qardhawi ditanya tentang hukum qurban dan bagaimana jika ada orang kaya yang tidak berqurban. Berikut ini jawaban beliau sebagaimana disarikan dari Fatawa Mu’ashirah (Fatwa-Fatwa Kontemporer) :

Hukum Qurban adalah sunnah muakkadah menurut mayoritas mazhab, kecuali mazhab Abu Hanifah (mazhab Hanafi) yang berpendapat bahwa hukumnya wajib. Istilah wajib di sini menurut Abu Hanifah kedudukannya lebih rendah daripada fardhu dan lebih tinggi daripada sunnah. Karena hukumnya wajib, maka berdosalah orang yang meninggalkannya jika ia tergolong orang kaya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

"Barangsiapa yang memiliki kelapangan untuk berqurban namun dia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami” (HR Ibnu Majah, Ahmad dan Al Hakim)

Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di tanya tentang hukum qurban, lalu beliau menjawab :

سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ

“Sunnah ayahmu, Ibrahim” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Berdasarkan hadits-hadits ini muncul perbedaan pendapat. Mazhab Hanaf berpendapat qurban hukumnya wajib sehingga orang kaya yang tidak berqurban maka ia berdosa.

Sedangkan mazhab-mazhab lainnya berpendapat bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat di anjurkan). Sehingga makruh jika ada orang kaya yang tidak berqurban.

Minggu, 04 September 2016

Tahukah Anda BANK INDONESIA Milik Siapa?



Secara undang-undang BI milik indonesia dan diamanatkan dalam undang-undangnya ialah untuk mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. tapi Tidak satupun anggota kabinet yang pegang posisi di BI dan biarpun pemimpin di BI orang indonesia tetap saja Bank-bank sentral adalah perusahaan swasta yang diberi hak monopoli mencetak uang.

Bank Indonesia milik siapa dan siapa pemengang sahamnya?

KEBANYAKAN orang, warga negara di hampir semua negara nasional di dunia ini, tidak memahami bahwa mata uang kertas yang mereka pakai di negaranya bukanlah terbitan pemerintah setempat. Hak monopoli penerbitan uang kertas di berikan kepada perusahan-perusahaan swasta yang menamakan dirinya sebagai “bank sentral”. Sebelum ada bank sentral sejumlah bank swasta menerbitkan nota bank yang berlaku sebagai alat tukar tersebut. Dimulai di Inggris, dengan kelahiran Bank of England, hak menerbitkan uang kertas itu mulai diberikan hanya kepada satu pihak saja. Memang, kebanyakan bank sentral itu melabeli dirinya dengan nama yang berbau-bau nasionalisme, sesuai negara masing-masing.

Bank Sentral Milik Keluarga-Keluarga

Marilah kita ambil bank sentral paling berpengaruh saat ini, yaitu Federal Reserve AS, yang menerbitkan dolar AS. Saham terbesar Federal Reserve of America ini di miliki oleh dua bank besar, yaitu Citibank (15%) dan Chase Manhattan (14%). Sisanya di bagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%) , Manufacturers Hannover (7%), dsb. Sampai pada tahun 1983 sebanyak 66% dari total saham Federal Reserve AS ini, setara dengan 7.005.700 saham, di kuasai hanya oleh 10 bank komersial, sisanya 44% dibagi oleh 17 bank lainnya.

Bahkan, kalau di lihat dengan lebih sederhana lagi, 53% saham Federal Reserve AS di milik hanya oleh lima besar yang di sebutkan di atas. Bahkan, kalau di perhatikan benar, saham yang menentukan pada Federal Reserve Bank of New York, yang menetapkan tingkat dan skala operasinya secara keseluruhan berada di bawah pengaruh bank-bank yang secara langsung di kontrol oleh ‘London Connection’, yaitu, Bank of England, yang dikuasai oleh keluarga Rothschild.

Sama halnya dengan bank-bank sentral di berbagai negara lain, namanya berbau nasionalis, tapi pemilikannya adalah privat. Bank of England, sudah di sebutkan sebelumnya, bukan milik rakyat Inggris tapi para bankir swasta, yang sejak 1825 sangat kuat di bawah pengaruh satu pihak saja, keluarga Rothschild. •Pengambilalihan oleh keluarga ini terjadi setelah mereka mem-bail out utang negara saat terjadi krisis di Inggris. Deutsche Bank bukanlah milik rakyat Jerman tapi di kuasai oleh keluarga Siemens dan Ludwig Bumberger.

Sanghai and Hong Kong Bank bukan milik warga Hong Kong tapi di bawah kontrol Ernest Cassel. Sama halnya dengan National Bank of Marocco dan National Bank of Egypt di dirikan dan di kuasai oleh Cassel yang sama, bukan milik kaum Muslim Maroko atau Mesir. Imperial Ottoman Bank bukan milik rakyat Turki melainkan di kendalikan oleh Pereire Bersaudara, Credit Mobilier, dari Perancis. Demikian seterusnya.

Jadi, ‘Bank-bank Nasional’ seperti ini, sebenarnya, adalah sindikat keuangan internasional, modal ‘antar bangsa’ yang secara riel tidak ada dalam bentuk aset nyata (specie) apa pun, kecuali dalam bentuk angka-angka nominal di atas kertas atau byte yang berkedap-kedip di permukaan layar komputer. Bank-bank ini sebagian besar di miliki oleh keluarga-keluarga yang sebagian sudah di sebutkan di atas.

Utang-utang yang mereka berikan kepada pemerintahan suatu negara tidak pernah di minta oleh rakyat negara tempat mereka beroperasi tapi di buat oleh pemerintahan demokratis yang mengatas namakan warga negara. Mereka, para bankir ini, adalah orang-orang yang tidak di pilih, tak punya loyalitas kebangsaan, dan tidak akuntabel, tetapi mengendalikan kebijakan paling mendasar suatu negara. Dan, setiap kali mereka menciptakan kredit, setiap kali itu pula mereka mencetak uang baru dari byte komputer belaka.


Bank Indonesia Milik Siapa? 

Kalau bank-bank sentral di negeri-negeri lain milik keluarga tertentu yang tidak memiliki loyalitas kebangsaan, siapakah yang memiliki Bank Indonesia?.

Ini adalah pertanyaan valid yang seharusnya kita ajukan sebagai warga negara Republik Indonesia. Kita tahu, rupiah pun di terbitkan oleh BI, sebagai pihak yang diberi hak monopoli untuk itu. Kita tidak pernah di beritahu siapa pemegang saham BI. Tapi, marilah kita tengok sejarah asal-muasal bank sentral di Indonesia ini.

Begitu Indonesia dinyatakan merdeka, para pendiri republik baru ini, menetapkan BNI 1946 sebagai bank sentral, dan menerbitkan uang kertas pertamanya, yaitu ORI (Oeang Repoeblik Indonesia), dengan standar emas, setiap Rp 10 di dukung dengan 2 gr emas. Ini artinya rupiah di jamin 1/5 gram emas per 1 rupiah.

Tapi, ketika Ir Soekarno dan Drs M Hatta menyatakan kemerdekaan RI, Pemerintah Kolonial Belanda tidak mengakuinya, apalagi menyerahkan kedaulatan republik baru ini. Belanda mengajukan beberapa syarat untuk di penuhi, dan selama beberapa tahun terus mengganggu secara milter, dengan beberapa agresi KNIL. Akhirnya, sejarah menunjukkan pada kita, terjadilah perundingan itu, 1949, dengan nama Konferensi Meja Bundar (KMB).

Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949, di sepakatilah beberapa kondisi pokok agar RI dapat pengakuan Belanda.

• Pertama, penghentian Bank Negara Indonesia (BNI) 1946 sebagai bank sentral republik, dan di gantikan oleh N.V De Javasche Bank, sebuah perusahaan swasta milik beberapa pedagang Yahudi Belanda, yang berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI).

• Kedua, dengan lahirnya bank sentral baru itu pencetakan Oeang Republik Indonesia (ORI), sebagai salah satu wujud kedaulatan republik baru itu di hentikan, di gantikan dengan Uang Bank Indonesia (di realisasikan sejak 1952).

• Ketiga, bersamaan dengan itu, utang pemerintahan kolonial Hindia Belanda sebesar 4 miliar dolar AS kepada para bankir swasta itu tentunya diambilalih dan menjadi “dosa bawaan” republik baru ini.

Kondisi ini berlangsung sampai pertengahan 1965, ketika Bung Karno menyadari kuku-kuku neokolonialisme yang semakin kuat mencenkeram bangsa muda ini. Maka, Agustus 1965, Bung Karno memutuskan menolak kehadiran lebih lama IMF dan Bank Dunia di Indonesia, bahkan menyatakan merdeka dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebelumnya, antara 1963-1965, Presiden Soekarno telah menasionalisasi aset-aset perusahaan-perusahaan Inggris dan Malaysia, serta Amerika; sebagai kelanjutan dari pengambilalihan aset-aset perusahaan Belanda, pada masa 1957-1958.

Tapi Bung Karno harus membayar mahal tindakan politik penyelamatan bangsa Indonesia dari kuku neokolonialisme ini : Ir Soekarno harus enyah dari Republik ini, dan itu terjadi 1967, dengan naiknya Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Dengan enyahnya Ir Soekarno, neokolonialisme bukan saja kembali, tetapi menjadi semakin kuat. Tindakan pertama Jenderal Soeharto, 1967, adalah mengundang kembali IMF dan Bank Dunia, dan kembali menundukkan diri sebagai anggota PBB.


Nekolonialisme Berlanjut

Berkuasanya Orde Baru, di bawah Jenderal Soeharto, menjadi alat kepanjangan neokolonialisme melalui pemberian ‘paket bantuan pembangunan’. Untuk dapat ‘membangun’, bagi bangsa-bangsa ‘terbelakang, miskin dan bodoh, dalam definisi baru sebagai “Dunia Ketiga”‘ yang baru merdeka ini, tentu memerlukan uang. Maka di sediakankan ‘paket bantuan’, termasuk sumbangan untuk mendidik segelintir elit, tepatnya mengindoktrinasi mereka, dengan ‘ilmu ekonomi pembangunan’, ‘manajemen pemerintahan’; plus ‘pinjaman lunak, bantuan pembangunan’, lewat lembaga-lembaga keuangan internasional (dengan dua lokomotifnya yakni IMF, Bank Pembangunan/Bank Dunia).

Kepada segelintir elit baru ini di ajarkanlah ekonomi neoklasik, dengan model pembiayaan melalui defisit anggaran-nya, dengan teknik Repelita bersama mimpi-mimpi elusif Rostowian-nya (teori Tinggal Landas yang terkenal itu), sebagai legitimasi dan pembenaran bagi utang negara yang di sulap menjadi ‘proyek-proyek pembangunan’ dan di wadahi dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Untuk hal-hal teknis para teknokrat tersebut, kemudian ‘di dampingi’ oleh para konsultan spesial ? para economic hit men sebagaimana di persaksikan oleh John Perkins itu. Semuanya, di label dengan nama indah, ‘Kebijakan dan Perencanaan Publik’.

Maka, utang luar negeri Indonesia yang hanya 6.3 milyar dolar AS di akhir masa Soekarno (dengan 4 miliar dolar di antaranya adalah warisan Hindia Belanda tersebut di atas), ketika Orde Baru berakhir menjadi 54 milyar dolar AS (posisi Desember 1997). Lebih dari sepuluh tahun sesudah Soeharto lengser utang luar negeri kita pun semakin membengkak menjadi lebih dari 150 milyar dolar AS. Kita tahu, jatuhnya Jenderal Soeharto, adalah akibat “krisis moneter”, yang di sebabkan oleh kelakuan para bankir dan spekulan valas. Tetapi, rumus klasik dalam menyelesaikan “krisis moneter” adalah bail out, yang artinya pemerintah ‘atas nama rakyat’ harus melunasi utang itu. Ironisnya, langkahnya adalah dengan cara mengambil utang baru, dari para bankir itu sendiri !

Dan, bayaran untuk itu semua, dari ironi menjadi tragedi, adalah republik ini kini sepenuhnya di kendalikan oleh para bankir. Melalui letter of intent seluruh kebijakan pemerintahan RI, tanpa kecuali, hanyalah menuruti semua yang di tetapkan oleh para bankir. Dua di antaranya yang terkait dengan bank sentral dan kebijakan uang adalah :

Mulai 1999, Bank Indonesia, yang semula adalah De Javasche Bank itu, telah sama sekali di lepaskan dari Republik Indonesia. Gubernur BI bukan lagi bagian dari Kabinet RI. Ia tidak lagi harus akuntabel kepada rakyat RI.

Mulai 2011 melalui UU Mata Uang (kalau di sahkan) Bank Indonesia di legalisir sebagai pemegang hak monopoli menerbitkan uang kertas di Indonesia. Dan bersamaan dengan ini di lakukan kriminalisasi atas pemakaian mata uang lain sebagai alat tukar di Republik Indonesia. Dengan kemungkinan pengecualian atas mata uang kertas tertentu, yang bisa kita duga maksudnya, tentu saja adalah dolar AS.

Dolar Hongkong di terbitkan oleh Bank-Bank Swasta

Kalau para wakil rakyat di mengerti DPR, yang kini tengah merampungkan UU Mata Uang, tidak mengerti atau pura-pura tidak mengerti semua konstelasi ini, warga Republik ini harus memahaminya. Dan, sebagai warga negara yang mengerti, kita memiliki hak asasi dan hak konstitusional untuk mengambil keputusan sendiri.

Penulis : Direktur Wakala Induk Nusantara.
Rep : Muhammad Usamah.
Editor : Cholis Akbar.

Kamis, 01 September 2016

Ini Alasan Islam Melarang Memilih Pemimpin Kafir



Propaganda massif kaum Islamophobia yang menyerukan orang kafir boleh menjadi Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, di tengah-tengah mayoritas Muslim, telah membuat umat Islam mengalami keraguan dalam menjalankan ajaran agamanya.

Mudzakarah pleno Lajnah Tanfidziyah dan Ahlul Halli wal-Aqdi Majelis Mujahidin, yang diadakan di Yogjakarta, 25 Dzulqa’dah 1437 H/ 28 Agustus 2016 memutuskan : Haram memilih Pemimpin Nasional maupun Kepala Daerah dari kalangan orang-orang kafir, berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Shallalahu'alaihi wasallam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala. berfirman : “Orang-orang mukmin tidak boleh mengangkat orang-orang kafir sebagai pemimpin untuk mengurus orang mukmin. Orang mukmin yang melanggar larangan ini, dia tidak akan mendapatkan pertolongan dari Allah sedikit pun; kecuali jika kalian takut adanya penindasan dari mereka. Allah mengancam kalian yang melanggar larangan ini dengan siksa-Nya. Hanya kepada Allah-lah semua manusia akan di kembalikan.” (Qs. Ali Imran [3] : 28).

Fungsi umat Islam dalam kehidupan dunia adalah mengajak pada kebaikan dan melarang kemungkaran. Tidak mungkin di pimpin oleh orang kafir yang menghalalkan yang haram, seperti judi, minuman keras, riba, menyembah selain Allah dan lainnya.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Wahai kaum mukmin, hendaklah di antara kalian ada segolongan orang yang mengajak manusia mengikuti Islam dan syari’atnya, menyuruh berbuat baik dan mencegah kemungkaran. Mereka yang melakukan amal kebaikan itu adalah orang-orang yang beruntung di akhirat.” (Qs. Ali Imran [3] : 104).

Kedudukan umat Islam sebagai Umat terbaik di sisi Allah, sehingga tidak pantas di pimpin oleh orang kafir yang terlaknat di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Swt. berfirman : “Wahai kaum mukmin, kalian benar-benar umat terbaik yang di tampilkan ke tengah manusia lainnya, jika kalian menyuruh manusia berbuat baik, mencegah perbuatan mungkar, dan beriman kepada Allah….Wahai kaum mukmin, penentang kebenaran itu tidak akan membahayakan kalian. Mereka hanya mengganggu kalian saja. Sekiranya penentang kebenaran itu memerangi kalian, niscaya mereka akan lari ketakutan. Kemudian mereka tidak akan mendapatkan pertolongan Allah di akhirat.” (Qs. Ali Imran [3] : 110-111).

Orang kafir tidak peduli dengan penderitaan Umat Islam, mereka senang jika kaum Muslimin sengsara. Mereka membantai umat Islam, dan menjajah Negara kaum Muslimin.

Allah Subhanahu wa Ta’ala .berfirman : “Wahai kaum mukmin, janganlah kalian memilih teman kepercayaan selain golongan mukmin. Orang-orang kafir tidak henti-hentinya menimbulkan kesulitan-kesulitan bagian kalian. Mereka menyukai apa saja yang menyusahkan kalian. Kebencian orang-orang kafir kepada kalian telah mereka nyatakan dengan mulut-mulut mereka, padahal kebencian yang tersembunyi dalam hati mereka jauh lebih besar. Kami telah menjelaskan bukti-bukti kebencian golongan kafir itu kepada kalian, jika kalian benar-benar mau memperhatikan keselamatan diri kalian.” (Qs. Ali Imran [3] : 118).

Inilah di antara alasan Syar’iyah, mengapa umat Islam wajib menolak memilih orang kafir sebagai pemimpin.