“Sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah (kaum muslimin) yang sholat di Jazirah Arab, akan tetapi dia belum putus asa untuk memecah belah di antara mereka.”[HR. Muslim]
Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata,
والتحريش الإغراء والمعنى أنه يجتهد في إفساد ما بينهم من التواصل ليقع التباغض
“At-Tahrisy (memecah belah) adalah memanas-manasi, maknanya adalah, setan berusaha sekuatnya untuk merusak hubungan antara kaum muslimin sehingga mereka saling membenci.”[Kasyful Musykil min Hadits Ash-Shahihain, 1/752]
“Dan maknanya, setan telah putus asa untuk disembah penduduk (muslim) Jazirah Arab, akan tetapi dia tetap berusaha memecah belah kaum muslimin dengan permusuhan, kebencian, peperangan, fitnah, dan semisalnya.”[Syarah Muslim, 17/1]
"Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sungguh, setan itu (selalu) menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sungguh, setan adalah musuh yang nyata bagi manusia."(QS. Al-Isra' 17: Ayat 53)
A'dawah, ini adalah bentuk strategi setan, artinya berusaha menanamkan permusuhan. Setan berikhtiar menumbuhkan permusuhan di antara manusia. Biasanya permusuhan berawal dari prasangka buruk. Supaya manusia bermusuhan, setan biasanya menumbuhkan prasangka buruk. Karena itu waspadai kalau kita berprasangka buruk pada orang lain, sesungguhnya kita telah terperangkap strategi setan.
Diantara visi setan yang lain adalah menjadikan seluruh anak cucu Adam menjadi pengikutnya. Maka, apabila hal itu tidak terealisasi secara keseluruhan, perlu ada langkah agar manusia hancur berantakan. Cara yang dilakukannya adalah mengadu domba manusia. Langkah ini diprogram sehebat mungkin, baik personil yang memprovokasi maupun programnya yang berbentuk fitnah-fitah, yang disebar diantara manusia atau program-program yang lainnya yang rentan terhadap pertikaian, seperti perjudian, program minuman keras, dan sebagainya. Bahkan melalui program yang sangat halus yang seolah nampak islami sehingga banyak sesama umat bertikai tiada habis dan selesai hingga akhir zaman.
Jabir Radliallahu Anhu, meriwayatkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Sungguh, Iblis telah putus asa atas orang-orang yang shalat, untuk mau menyembahnya (iblis). Akan tetapi, dia selalu menghasut mereka.“(HR Muslim 1816)
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh kebaikan, Bulan suci dan penuh rahmat, mungkin tidak ada habisnya kita bisa menyanjung tinggikan bulan Ramadhan dibanding bulan yang lainnya. Keistimewaan bulan Ramadhan adalah diwajibkan bagi umat muslim untuk menjalankan puasa sebulan penuh, dan akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dalam hadist Rasulullah bersabda yang artinya :
Orang yang berpuasa ramadhan karena iman dan penuh keikhlasan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu “H.R Bukhari”
Dan disamping berpuasa ada satu ibadah Qiyamullail yang dimuliakan Allah SWT bagi umat muslim yaitu shalat tarawih, dalam artikel kali ini saya membahas keajaiban shalat tarawih pada tiap-tiap malamnya. Dalam hadist Rasulullah yang artinya :
Barang Siapa yang melakukan ibadah (Qiyamullail/Tarawih) dimalam bulan Ramadhan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu “H.R Bukhari”
Untuk lebih mendorong kita melaksanakan ibadah-ibadah pada siang maupun malam-malam Ramadhan seperti Qiyamullail/Tarawih, berikut saya salinkan dialog Ali bin Abi Thalib r.a bersama Rasulullah SAW dalam kitab “Durratun Sahidin” halaman 66/67 Bab 4 tentang “Fadhilah Bulan Ramadhan sebagai berikut : “Ali bin Abi Thalib r.a bertanya kepada Rasulullah SAW tentang Fadhilah shalat Tarawih, dan Rasulullah menjawab : shalat Tarawih pada :
Malam 1 : Diampunkan dosanya bersih seperti bayi yang baru dilahirkan ibunya
Malam 2 : Diampuni dosanya dan dosa kedua orang tuanya yang mukmin
Malam 3 : Malaikat memanggilnya dari bawah “arasy” segeralah kamu beramal segeralah kamu beramal karena ALLAH mengampuni dosa-dosanya yang terdahulu
Malam 4 : Diberi pahala sebanyak pahala membaca taurat, injil, jabur dan Al-Qur’an
Malam 5 : Diberi pahala seperti pahala di masjidil haram, masjid Nabawi dan Masjidil Aqsa
Malam 6 : Seperti pahala tawaf di baitul makmur, seperti batu-batuan dan tanah liat beristighfar untuknya
Malam 7 : Seolah-olah bertemu dengan nabi Musa dan berjuang bersamanya melawan firaun dan Haman
Malam 8 : Diberi segala yang diterima nabi Ibrahim AS
Malam 9 : Seolah-olah ia beribadah yang dikerjakan nabi Muhammad SAW
Malam 10 : Allah SWT memberinya kebaikan dunia dan akhirat
Malam 11 : ia bakal meninggal dunia bersih dari segala dosa seperti baru dilahirkan dari perut ibunya
Malam 12 : Dihari kiamat wajahnya bercahaya seperti bulan purnama
Malam 13 : Kelak di hari kiamat aman dari segala azab
Malam 14 : Dibebaskan dari hisab (perhitungan) para malaikat memberikan kesaksian badah dan shalat tarawihnya
Malam 15 : Bershalawat/berdoa untuknya para malaikat penanggung arasy dan kursi
Malam 16 : Dibebaskan dari siksa neraka dan bebas pula masuk surga
Malam 17 : Diberi pahala seperti yang diterima para nabi
Malam 18 : Malaikat memanggilnya : “Ya hamba Allah” engkau dan kedua ibu bapakmu telah diridhai oleh Allah SWT
Malam 19 : Derajatnya ditinggikan di surga firdaus
Malam 20 : Diberi pahala syuhada dan shalihin
Malam 21 : Dibangun sebuah gedung nur di surga
Malam 22 : Kelak dihari kiamat aman dari bencana yang menyedihkan dan menggelisahkan
Malam 23 : Dibangun sebuah kota di surga
Malam 24 : Doa yang dipanjatkan sebanyak 24 doa dikabulkan
Malam 25 : Dibebaskan dari siksa kubur
Malam 26 : Pahala baginya ditingkatkan selama 40 tahun
Malam 27 : Melintasi shirat bagai kilat menyambar
Malam 28 : Ditinggikan derajatnya 1000 tingkat surga
Malam 29 : Diberi pahala sebanyak 1000 haji mabrur
Malam 30 : Diseru Allah SWT dengan firmannya ” Ya hambaku, silahkan makan buah-buahan surga, dan minumlah dari telaga kautsar, akulah Tuhanmu dan kamu adalah hambaku
Demikianlah dialog Ali bin Abi Thalib bersama Rasulullah SAW menguak keajaiban shalat Tarawih di tiap malamnya, semoga kita semua dapat shalat tarawih setiap malam bulan Ramadhan dan memperoleh pahala dan keajaiban-keajaiban seperti diatas. Amin ya Rabbal ‘Alamin.
Salah satu gejala, fenomena, dan pemandangan menarik, unik, sekaligus lucu dewasa ini adalah tentang perkembangan "Islam Arab" dan maraknya kaum Muslim "fans Arab" di Indonesia yang dibungkus dengan istilah atau slogan "nyunah Nabi" sementara masyarakat Arab sendiri bergerak "menuju Barat". Saya mengamati fenomena perkembangan perubahan ekonomi-sosial-budaya ini tidak hanya di kawasan Arab Teluk seperti Saudi, Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Oman tetapi juga Yordania dan Lebanon. Globalisasi, modernisasi, teknologisasi, dan industrialisasi yang menyerbu kawasan ini sejak beberapa dekade lalu telah menimbulkan perubahan dramatis pada perilaku masyarakat dan perubahan sosial.
Ada sejumlah indikator dan fakta yang bisa dipakai untuk mengukur ini. Misalnya tentang menjamurnya industri restoran makanan cepat saji ala Amrik (Pizza, McD dlsb) yang mengeruk keuntungan trilyunan rupiah setiap tahunnya seperti pernah saya sebutkan sebelumnya. "McDonaldisasi" telah mewabah di kawasan Arab dan masyarakat menyambutnya dengan riang-gembira. Tidak ada yang kampanye "boikot produk Barat" karena milik "orang2 kapir" Kristen-Yahudi misalnya. Hanya segelintir ekstrimis sakit jiwa saja yang kadang melakukannya. Selebihnya, masyarakat Arab--tua-muda-anak, laki-laki-perempuan, bujang atau sudah berkeluarga--ramai-ramai rela mengantri "uyel-uyelan" di warung2 fast foods ini.
Bukan hanya industri retoran fast foods saja yang mewabah, "industri kecantikan", "industri pakaian", "industri otomotif", "industri telekomonikasi" dan industri2 ala Barat lainnya juga ikut menjamur. Saya sering bilang, dalam hal berpakaian misalnya, generasi muda lebih memilih "busana ala Barat" yang lebih simpel & kasual. Kaum perempuannya juga sama. Meskipun luarnya memakai abaya, di balik abaya itu mereka mengenakan jeans, kaos, training dlsb. Bagi masyarakat Arab, abaya hanya semacam "jaket" atau "bungkus luar" saja.
Hal lain yang menarik adalah perkembangan pesat Bahasa Inggris yang pelan-pelan menggerus eksistensi Bahasa Arab yang dianggap kurang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Bahasa Inggris juga menjadi "bahasa elit" karena banyaknya industri2 besar dan trans-nasional selain sekolah2/kampus2 yg meniru model Barat. Bukan hanya itu, anak2 & remaja juga menggemari Bahasa Inggris karena banyaknya game2 yang menggunakan "bahasa Londo" ini. Kekhawatiran tentang "teknologi membunuh Bahasa Arab" ini direspons oleh Syaikha Moza, Kepala Qatar Foundation for Education, Science, and Community Development, dengan menggalang pembentukan "Forum Renaisans Bahasa Arab".
Arab Menjadi Barat, Indonesia Menjadi Arab (2)
Sebuah simposium akbar tentang pentingnya menjaga dan merawat Bahasa Arab digelar di Qatar, tetangga Saudi. Simposium ini diselenggarakan oleh "Forum Kebangkitan Bahasa Arab" dan disponsori oleh World Organization for Renaissance of Arabic Language (WORAL) dan Qatar Foundation. Forum ini melibatkan lebih dari 300 peneliti dan tokoh dari berbagai kalangan dan latar belakang keilmuan: pendidik, jurnalis, birokrat, pengusaha, dlsb. Ketua Dewan Penasehat WORAL Abdul Aziz bin Abdullah Al-Subaie menekankan tentang pentingnya pendidikan Bahasa Arab bagi anak-anak. Sementara Syaikha Moza Binti Nasser, Kepala Qatar Foundation for Education, Science and Community Development meminta semua pihak untuk bersatu menggalakkan, mengembangkan, dan memasyarakatkan Bahasa Arab standar agar tidak punah di kemudian hari. Syaikha Moza juga menegaskan bahwa punahnya bahasa berarti lenyapnya identitas sebuah bangsa.
Dunia Arab dewasa ini memang sedang dihadapkan pada persoalan pelik dan ancaman punahnya Bahasa Arab standar dan Bahasa Arab klasik. Ada beberapa faktor yang menyebabkan "terpuruknya" Bahasa Arab standar ini. Pertama, masyarakat Arab kontemporer lebih menyukai "Bahasa Arab gaul" atau bahasa/dialek colloquial (ammiyah), yakni Bahasa Arab informal yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari, ketimbang Bahasa Arab standar yang baku. Penggunaan "Bahasa Arab gaul" ini tidak hanya dalam komunikasi sehari-hari tetapi juga di media, sekolah2, televisi dlsb. Maraknya penggunaan Bahasa Arab gaul ini menyebabkan Bahasa Arab standar dan baku yang sesuai dengan kaedah tata-bahasa (nahwu-sharaf) menjadi terasing dan termarjilankan.
Jika Bahasa Arab standar modern saja tergerus dari masyarakat apalagi Bahasa Arab klasik atau fushah yang digunakan dalam Al-Qur'an, teks-teks / kitab klasik keislaman, berbagai ibadah atau ritual keagamaan, syi'ir dlsb. Bahasa Arab fushah ini semakin langka dan "antik" dan nyaris tidak pernah dipakai dalam literatur keilmuan apalagi dalam kehidupan sehari-hari sehingga macet dan terancam tenggelam terkubur dalam limbo sejarah, dan penguburnya adalah masyarakat Arab sendiri. "Murid senior" saya dari Madinah, Ali Muhammad Al-Harbi bahkan mengatakan masyarakat Arab modern (selain "komunitas literati" dan "kaum agamawan" tentunya)--apalagi anak-anak, remaja, dan pemuda--bahkan banyak yang tidak paham dengan Bahasa Arab fushah ini. Sambil berkelakar ia mengatakan, "Bahasa Arab fushah ini seperti 'bahasa mahluk alien' saja sekarang ini yang semakin hari semakin asing, klasik, dan antik..."
Arab Menjadi Barat, Indonesia Menjadi Arab (3)
Selain masyarakat Arab kontemporer lebih suka menggunakan Bahasa Arab gaul atau "bahasa / dialek colloquial", faktor lain yang menyebabkan merosotnya Bahasa Arab standar dan Bahasa Arab klasik (fushah) adalah berkembangnya Bahasa Inggris sebagai "bahasa elit dan bisnis" di kawasan Arab Teluk. Di sejumlah "negara Arab" seperti Lebanon atau Maroko bahkan Bahasa Perancis masuk daftar "bahasa elit". Sejak beberapa dekade silam, Bahasa Inggris memang telah menjelma menjadi bahasa lingua franca kedua di "dunia Arab" khususnya Arab Teluk.
Ada beberapa faktor yang turut memberi kontribusi terhadap pesatnya penggunaan dan perkembangan "Bahasa Londo" ini. Pertama adalah berjibunnya kaum non-Arab migran, khususnya dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Thailand, sejumlah negara di Eropa dan Afrika, juga Indonesia. Sangking banyaknya bahkan kaum migran ini menjadi mayoritas dan dominan di sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, atau Oman. Di Saudi, 30% penduduknya juga migran.
Sudah bukan asing lagi jika kita "keluyuran" ke kawasan Arab Teluk, wabil khusus negara2 yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council, kita akan dengan mudah mendapatkan Bahasa Inggris berdampingan dengan Bahasa Arab: di toko2, mall, kantor, sekolah, jalan, rumah sakit / klinik, tempat ibadah, papan iklan, dlsb. Pelayanan publik atau transaksi jual-beli juga sudah biasa menggunakan salah satu dari dua bahasa ini.
Dalam batas tertentu, kedudukan Bahasa Inggris bahkan "lebih terhormat" dan "lebih elit" sebagai simbol "kelas menengah-terdidik" atau "ekspat profesional" bukan "pekerja kasar" (buruh, sopir, pembantu, dlsb). Karena Bahasa Inggris adalah "bahasa bule" dan "warga bule" disini adalah simbol kelas terdidik, kaum profesional, wong gede, orang maju dan berperadaban dan seterusnya (kontras dengan warga non-bule), maka status Bahasa Inggris pun ikut2an naik dan "terhormat."
Ada asumsi bahwa "pekerja kasar" kaum migran tidak bisa berbahasa Inggris. Mereka hanya menggunakan "Bahasa Arab pasaran" dalam berkomunikasi dan bertransaksi--sesuatu yang "sudah lumrah dan jamak" bukan "spesial". Karena Bahasa Inggris menduduki "tempat atau maqam mulia", ada semacam "tips", khususnya bagi perempuan, jika mereka menggunakan Bahasa Inggris dalam berkomunikasi dan bertransaksi jual-beli di tempat2 publik seperti pasar atau mall, maka kaum lelaki, khususnya yang "berhidung belang" baik Arab maupun bukan akan lebih respek dan tidak berani menggodanya...
Arab Menjadi Barat, Indonesia Menjadi Arab (4)
Orang-orang modern Arab secara umum sangat "terbuai" dengan kebudayaan material Barat. Meskipun sebagian dari mereka mengkritik sejumlah "kebudayaan imaterial" Barat tetapi mereka pada umumnya menganggap Barat sebagai simbol kemajuan dan kemodernan. Itulah sebabnya mereka menyukai produk2 teknologi Barat. Berbagai industri Barat--dari segala bidang: perhotelan, restauran, pakaian, otomotif, telekomunikasi, perbankkan, kecantikan, dlsb--berkembang pesat disini.
Datanglah ke negara-negara di kawasan Arab Teluk, anda mungkin akan bertanya-tanya: "Mana Arabnya?". Image Arab sebagai area terbelakang musnah. Bayangan Arab sebagai "gurun pasir" hilang. Padang pasir telah disulap menjadi area industri dan perkantoran, teluk & pantai disulap menjadi tempat wisata atau turisme yang aduhai, onta-onta digantikan dengan mobil2 mewah produksi Amerika & Eropa. Bahrain menjelma bak Hawaii, Dubai Emirat Arab menjadi Los Angeles, Riyadh sudah seperti New York, Doha Qatar ibarat London. Lebanon? Ah sudahlah, "tidak ada Arabnya" sama sekali di negara ini karena sudah menjadi "Eropa mini".
Berbagai universitas di Eropa dan Amerika juga berkembang-biak di kawasan ini: Georgetown, Carnegie Mellon, Virginia Commonwealth University, Texas A&M, Weill Cornell Medical College, New York University, American University, dlsb. Saya dengar almamaterku, Boston University, juga membuka cabang di Uni Emirat Arab. Banyak universitas di kawasan ini, termasuk kampusku sekarang, yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar dalam mengajar dan riset. Bukan hanya universitas, sekolah-sekolah dasar dari SD-SMU yang berbahasa Inggris juga membludak bak cendawan di musim hujan dengan biaya yg cukup fantastis.
Singkat cerita, di saat sebagian kaum Muslim di Indonesia sedang gencar menggalakkan Bahasa Arab, masyarakat Arab modern saat ini sedang gandrung dengan Bahasa Inggris sebagai "bahasa elit" karena dianggap sebagai bahasa "orang-orang elit": bule.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Benar-benar akan datang kepada manusia suatu masa, pada saat itu orang tidak lagi mempedulikan dari mana ia mendapatkan harta kekayaan, apakah dari jalan yang halal ataukah jalan yang haram.
Bencana Alam, musibah, keserakahan manusia, gaya hidup tamak dan rakus, semuanya merupakan salah satu pemicu munculnya ketidakseimbangan, baik pada alam maupun secara sosial. Dari sudut pandang sunnatullah, semua itu merupakan bentuk ujian yang Allah berikan kepada setiap manusia. Namun, dari sudut pandang human’s behaviour (perilaku manusia), maka semua musibah itu adalah akibat tingkah laku mereka. Semua bencana itu akan berimbas pada problem kemanusiaan. Ekonomi merosot, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan menjadi sempit, sementara kebutuhan manusia terus berjalan dan cenderung melonjak, baik karena faktor pertambahan penduduk maupun berubah gaya hidup manusia yang cenderung materialistik.
Dalam kondisi seperti itu, sering kali manusia menjadi gelap mata manakala kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Perut yang lapar dan tuntuan hidup orang-orang yang ditanggungnya (anak dan istri), mau tidak mau akan memaksa mereka untuk menempuh jalan yang mungkin saja berujung pada sikap menghalalkan segala cara; yang terpenting perut bisa diganjal, anak dan istri tidak lagi menangis kelaparan dan kebutuhannya terpenuhi.
Inilah kondisi di mana hari ini kita hidup. Faktor kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin tidak dipungkiri menjadi pemicu lahirnya keinginan manusia untuk mencari keadilan dengan cara-cara haram. Orang-orang kaya yang hobi pamer kekayaan dan sering menjual gaya hidupnya kepada orang-orang miskin, ‘telah menambah dorongan mereka untuk melakukan apapun asal mereka bisa menikmati seperti yang selama ini mereka tonton. Maka, betapa tepatnya kondisi saat ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat di atas.
Rezki Allah itu sangat luas
Pameo klasik yang mengatakan bahwa ‘mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal’ jelas merupakan sebuah alasan yang klise dan absurd, meski realitanya demikian. Sesungguhnya mata pencaharian itu sangat banyak ragamnya. Selama ia merupakan sesuatu yang halal, baik, dan tidak melanggar ketentuan syariat, maka ia adalah pekerjaan yang diberkahi.
Seorang muslim boleh melakukannya. Apabila pekerjaan tersebut berupa sebuah kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, atau pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan umum syariat, maka ia adalah pekerjaan yang haram, meskipun menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yang banyak. Seorang muslim wajib menjauhi dan meninggalkannya.
Hindari perbuatan perbuatan ini: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memperingatkan umatnya untuk mewaspadai pekerjaan-pekerjaan yang haram ini. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan salah satu tanda rusaknya akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka terhadap cara mencari harta kekayaan. Di antara mata pencaharian yang dilarang adalah:
1. Pekerjaan yang berupa kesyirikan dan sihir, seperti perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’, peramal nasib, dan hal-hal yang sejenis dan semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang berupa sarana-sarana menuju kesyirikan, seperti menjadi juru kunci makam, membuat patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, dan hal-hal yang sejenis dan semakna dengannya.
3. Memperjual belikan hal-hal yang diharamkan oleh syariat, seperti bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan lain sebagainya. Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (upah mucikari). Beliau melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang meminta ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang memberikan riba, dan orang yang membuat patung.” 3)
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang menjual lemak bangkai, karena ia bisa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”4) Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)
4. Memakan harta riba, ”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).
5. Menimbun bahan-bahan perdagangan di saat harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan meraih keuntungan yang berlipat ganda pada saat harganya melambung tinggi. Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.“ 6)
Dari Umar bin Khathab ra, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya." 7)
6. Perjudian, ”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan. Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan perjudian dan menghalang-halangi {melalaikan} kalian dari dzikir kepada Allah dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti? (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan harta anak yatim secara dzalim, ”Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ [4): 10).. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. (QS An-Nisa’ [4]: 29).
8. Mencuri, mencopet, menjambret, dan merampok. Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi timbangan dan takaran. Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran). (QS Al-Muthaffifin: 1-3).
10. Korupsi dan penipuan terhadap rakyat. Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“
11. Menunda-nunda pembayaran gaji buruh dan karyawan atau mengurangi hak-hak mereka. Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.”
Penjelasan Rasulullah SAW mengenai bencana sering dikaitkan dengan pra-kondisi sebelum terjadinya bencana tersebut. Hadist riwayat Imam Atturmudzi, dan yang menghimpun hadis ini adalah ulama Alwalial annajdwi yang menghimpun 40 hadis yang menerangkan tentang bencana. Ketika dia metafsirkan hadis ini beliau memberi judul “Lima Kedurhakaan / Kemaksiatan yang Dapat Menyebabkan Datangnya Bencana.”
Dari Ibnu Ali bin Abi Thalib berkata, bahwa Rasulullah telah bersabda : “Bilamana umatku telah mengerjakan 15 perkara ini, maka bala bencana pasti akan turun menimpa mereka.” Sahabat bertanya., “Apa 15 perkara itu ya Rasulullah?” Rasulullah bersabda, “Bala akan datang bilamana:
1. Harta Negara hanya beredar (dipegang) di kalangan orang-orang tertentu.
2. Apabila amanah telah dijadikan sumber keuntungan.
3. Apabila zakat dijadikan hutang.
4. Bala akan datang bilamana suami menurut kemauan isteri.
5. Anak durhaka terhadap ibunya, sedangkan ia berbuat baik kepada teman sebayanya (pada kehidupan keluarga)
6. Menjauhkan diri dari ayahnya.
7. Suara-suara ditinggikan di dalam masjid
8. Pemimpin suatu kaum adalah orang yang terhina diantara mereka.(banyaknya pemimpin yang dipilih dari golonganya sendiri dengan dalih kebenaran menurut golongan mereka sendiri).
9. Seseorang dimuliakan karena ditakuti kejahatannya.
10. Khamer / arak (minuman beralkohol) sudah diminum segala tempat.
11. Kain sutra banyak digunakan oleh kaum laki-laki.
12. Penyanyi disanjung-sanjung.
13. Musik banyak dimainkan.
14. Generasi akhir umat ini melaknat / menyalahkan generasi pertama yakni para sahabat radiallahu anhum ajmain.
Akhir dari sabda Rasulallah SAW adalah : “Maka hendaklah mereka menanti angin merah atau gempa bumi atau mereka dirubah menjadi mahluk yang lain apabila mereka telah melakukan 15 perkara tersebut.”
Hubungan Pesantren Az-Zaytun dengan para misionaris Kristen nampak terlalu berlebihan. Menyambut Natal tahun 2005, Al-Zaytun mengizinkan tamu dari Yayasan The Gideon International membagi-bagikan 1.400 Bibel secara cuma-cuma di pesantren. Bermula dari hubungan dekat Al-Zaytun dengan pendeta dan misionaris Kristen inilah, berakibat murtadnya Saifuddin Ibrahim, salah seorang pengasuh ma’had.
Dalam testimoni 138 halaman yang ditulisnya, ustadz asal Bima NTB ini bercerita bahwa Al-Zaytun, dirinya mengajar Al-Qur’an, Hadits, Akidah, Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Jurnalistik selama enam tahun sejak 1999. Sebagai orang yang sangat dekat dengan syaikhul ma’had Panji Gumilang, Ibrahim dipercaya menjadi Editor Kepala Majalah Al-Zaytun yang bertiras 30.000 eksemplar. Dalam testimoninya, Ibrahim menjelaskan kronologi mengapa ia murtad meninggalkan Islam dan beralih profesi dari dewan guru Ma’had Al-Zaytun Indramayu menjadi seorang evangelis Kristen.
Dalam sub judul “Nubuat Syaikh,” Ibrahim menulis bahwa peristiwa kemurtadan dirinya bermula pada tanggal 16 Januari 2006, ketika Panji Gumilang menyebut dirinya dengan panggilan “Pendeta Abraham.” Sejak saat itu, Ibrahim lebih suka dipanggil Abraham. “Syaikh telah bernubuat untuk saya. Sejak beliau mengatakan hal itu saya semakin kacau dan pikiran tidak tentang. Itu juga sebabnya kenapa saya lebih suka dipanggil Abraham,” tulis Ibrahim pada halaman 8.
Usai peristiwa itu Ibrahim mulai mendekati para penginjil Yayasan The Gideon International yang dikenalnya ketika membagi-bagikan ribuan Bibel di pesantren pada Natal tahun 2005. Ibrahim pun mulai belajar ilmu perbandingan agama kepada para misionaris dan pendeta. Singkat cerita, setelah berliku-liku mencari pintu masuk Kristen, akhirnya Ibrahim dibaptis di Semarang tanggal 7 Maret 2006. Setelah meninggalkan Islam dan dibaptis di Semarang tanggal 7 Maret 2006, ia pun rela berpisah dengan istri dan ketiga anaknya di Jepara, Jawa Tengah.
Dalam tempo 3 bulan Ibrahim murtad dari Islam. Itulah salah satu buah kedekatan syaikhul ma’had NII Al-Zaytun Panji Gumilang dengan para pendeta dan misionaris Kristen. Bila diteliti dari testimoni tertulisnya, wawasan agama Saifuddin Ibrahim masih perlu dipertanyakan. Misalnya, dalam sub judul “Percaya Kepada Yesus,” Ibrahim mengutip nas: “Al-dinu huwal aqlu, laa diina liman laa aqqla lahu. Agama adalah akal, tidak ada agama tanpa akal,” yang disebutnya sebagai hadits Nabi (hlm 60).
Pernyataan ini sangat aneh bila ditulis oleh seorang dosen hadits. Sebagai dosen hadits di pesantren terbesar se Asia Tenggara, seharusnya dia tahu bahwa nas tersebut bukan hadits, tapi kutipan yang tidak diketahui asal-usulnya.
Para ulama ahli hadits sepakat memvonis nas tersebut bukan sabda Nabi, melainkan hadits yang tidak ada asalnya (la ashla lahu). Imam An-Nasa’idan Syaikh Albani berkomentar bahwa hadits tersebut batil munkar. Dalam sanadnya terdapat nama Bisyir yang majhul (asing/tidak dikenal). Ketika membuktikan ketuhanan Yesus, Saifuddin Ibrahim mengutip Al-Qur’an surat Maryam 33 sebagai pendukung. Menurutnya, ayat ini menegaskan ketuhanan Yesus karena memakai fi’il amar (kata kerja masa lampau/past tense).
“Ayat Al-Qur’an surat Maryam 33 meyakinkan saya memahami ketuhanan Yesus. Ayat ini menggenapi semua kisah Yesus yang telah berlaku. Ayat ini menggunakan Fi’il Madhi, kata kerja masa lampau, berarti kejadian kebangkitan Yesus dan hidup kembali telah terjadi lebih 2000 tahun yang lalu,” (hlm. 87-88).
Dengan kutipan itu, patut dipertanyakan wawasan Ibrahim terhadap Ilmu bahasa Arab. Tidak benar kesimpulannya bahwa surat Maryam 33 menyatakan ketuhanan Yesus karena menggunakan fi’il madhi. Padahal dalam ayat ini terdapat tiga kata kerja (fi’il), yaitu: “wulidtu” (fi’il madhi majhul), “amuutu” (fi’il mudhari’ majhul) dan “ub’atsu” (fi’il mudhari’ majhul).
Ungkapan Nabi Isa pada ayat tersebut memakai kalimat “wulidtu” (telah dilahirkan) karena peristiwa kelahirannya sudah terjadi. Sedangkan kalimat “amuutu” (akan dimatikan) dan “ub’atsu” (akan dibangkitkan) memakai fi’il mudhari’ karena peristiwa kematian dan kebangkitannya belum dan akan terjadi.
Ustadz Saifuddin Ibrahim yang sekarang berganti nama menjadi Ev Saifuddin Abraham, adalah salah satu contoh korban pemurtadan akibat kedekatan syaikhul ma’had NII Al-Zaitun Panji Gumilang dengan para pendeta dan penginjil Kristen.
Pagi dan sore merupakan waktu di mana warga bumi sibuk. Pagi ialah waktu matahari mengintip. Lazimnya orang-orang mengawali aktivitas. Sementara sore kawanan burung bergegas pulang. Dan orang-orang membawa pulang keletihannya seharian. Ada dua waktu yang bisa diisi dengan wiridan singkat yang diharapkan memberikan manfaat besar, Tentu pahala penting.
Bujairimi dalam Hasyiyah alal Iqna’menceritakan pengalaman Imam Hanafi RA yang melihat Allah SWT dalam mimpi. Ketika sudah 99 kali bermimpi melihat Allah, Imam Hanafi RA berencana menanyakan sebuah amal yang menyelamatkan seorang hamba dari siksa dahsyat hari Qiyamah, Allah kemudian menjawab pertanyaan sang Imam RA di mimpinya yang ke-100. فقال سبحان وتعالى: من قال بالغداة والعشي “سبحان الأبدي الأبد، سبحان الواحد الأحد، سبحان الفرد الصمد، سبحان من رفع السماء بغير عمد، سبحان من بسط الأرض على ماء جمد، سبحان من خلق الخلق وأحصاهم عدد، سبحان من قسم الرزق ولم ينس أحد، سبحان الذي لم يتخذ صاحبة ولا ولد، سبحان الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا أحد” نجا من عذابي. ذكره صاحب معجم الأحباب.
Allah berfirman, “Siapa saja yang membaca di pagi dan sore ‘Subhanal abadiyyil abad, subhanal fardis shomad, subhana man rofa’as sama’a bi ghoiri ‘amad, subhana man basathol ardho ‘ala ma’in jamad, subhana man khalaqol khalqo wa ahshohum ‘adad, subhana man qosamar rizqo wa lam yansa ahad, subhanal ladzi lam yattakhidz shohibatan wa la walad, subhanal ladzi lam yalid wa lam yulad wa lam yaqul lahu kufuwan ahad’, maka akan selamat dari siksa-Ku.” Demikian disebutkan oleh penulis Mu’jamul Ahbab.
Sepadat apapun, kita sebaiknya tidak membiarkan pagi dan sore meluncur tanpa mengucapkan pujian tasbih ini. Untuk menambah manis pagi dan sore, perlu juga menebarkan senyum kepada sesama makhluq. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)
Ghibah (menggunjing) adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam keadaan soal jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Caranya-pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok.
Dalam sebuah hadits riwayat imam Muslim dari jalan sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Tahukah kalian apa itu ghibah (menggunjing)?. Para sahabat menjawab : Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Ghibah adalah engkau membicarakan tentang saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana kalau yang kami katakana itu betul-betul ada pada dirinya?. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah berbuat ghibah. Dan jika apa yang kalian katakan tidak betul, berarti kalian telah memfitnah (mengucapkan suatu kedustaan)”[HR Muslim : 4690].
Haramnya Meng-ghibah
Masalah ghibah kelihatannya adalah masalah yang sepele dan ringan, akan tetapi sebenarnya masalah ini adalah masalah yang sangat berat karena menyangkut kehormatan seseorang. Apalagi kalau yang dighibah adalah saudara Muslim kamu sendiri yang mana kehormatan seoarang muslim sangat dijaga. Rasululloh SAW bersabda :
“Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, (dan juga kehormatan kalian) semua itu adalah haram atas kalian sebagaimana kesucian hari kalian ini (hari ‘Arafah), pada bulan kalian ini dan di negeri kalian yang suci ini.”
Mengenai hukum haramnya ghibah, dalilnya sudah sangat jelas sekali baik yang terdapat dalam Al-Qur’an, hadist Nabi dan kesepakatan kaum muslimin sendiri. Men-ghibah adalah perbuatan kemungkaran yang sangat besar yang sangat diharamkan, bahkan termasuk dari dosa-dosa besar. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala
“Janganlah sebagian kalian menggunjing/ mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati ? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”(Q.S.Al Hujurat : 12)
Lantas apakah semua Ghibah itu dilarang? Adakah Ghibah yang diperbolehkan?
Tidak semua jenis ghibah dilarang dalam agama. Ada beberapa jenis ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang benar.
Tujuan tersebut tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah. Setidaknya ada enam jenis ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang benar, dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah.
Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yang teraniaya boleh melaporkan kepada hakim dengan mengatakan ia telah dianiaya oleh seseorang. Pada dasarnya ini adalah perbuatan ghibah, namun karena dimaksudkan untuk tujuan yang benar, maka hal ini diperbolehkan dalam agama.
Usaha untuk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang keluar dari dari perbuatan maksiat, seperti mengutarakan kepada orang yang mempunyai kekuasaan untuk mengubah kemungkaran. “Si Fulan telah berbuat tidak benar, cegahlah dia!” Maksudnya adalah meminta orang lain untuk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian, maka ucapan tadi adalah ghibah yang diharamkan.
Untuk tujuan meminta nasehat. Misalnya dengan mengucapkan , “Ayah saya telah berbuat begini kepada saya, apakah perbuatannya itu diperbolehkan? Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian lagi? Bagaimana cara mendapatkan hak saya?” Ungkapan demikian ini diperbolehkan. Tapi lebih selamat bila ia mengutarakannya dengan ungkapan misalnya, “Bagaimana hukumnya bila ada seseorang yang berbuat begini kepada anaknya, apakah hal itu diperbolehkan?” Ungkapan semacam ini lebih selamat karena tidak menyebut orang tertentu.
Untuk memperingatkan atau menasehati kaum Muslimin. Contoh dalam hal ini adalah jarh (menyebut cela perawi hadits) yang dilakukan para ulama hadis. Hal ini diperbolehkan menurut ijmak ulama, bahkan menjadi wajib karena mengandung maslahat untuk umat Islam.
Bila seseorang berterus terang dengan menunjukkan kefasikan dan kebid’ahan, seperti minum arak, berjudi dan lain sebagainya, maka boleh menyebut seseorang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan, namun ia tidak boleh menyebutkan aibnya untuk umat Islam.
Untuk memberi penjelasan dengan suatu sebutan yang telah masyhur (terbiasa) pada diri seseorang. Misalnya menyebut orang lain dengan sebutan si buta. Namun jika ada ucapan yang bagus, itu lebih baik. (Syarh Shahih Muslim, 16: 124-125)
Kalau kita perhatikan apa yang dimaksud oleh Imam Nawawi di atas, ghibah masih dibolehkan jika ada maslahat dan ada kebutuhan. Misal saja, ada seseorang yang menawarkan diri menjadi pemimpin dan ia membawa misi berbahaya yang sangat tidak menguntungkan bagi kaum muslimin, apalagi ia mendapat backingan dari non muslim dan Rafidhah (baca: Syi’ah), maka sudah barang tentu kaum muslimin diingatkan akan bahayanya. Namun yang diingatkan adalah yang benar ada pada dirinya dan bukanlah menfitnah yaitu menuduh tanpa bukti.
Setiap pasangan suami istri menginginkan rumah tangganya langgeng dan berlangsung terus sampai tua atau maut hadir memisahkan, setiap pasangan yang mengikrarkan akad pernikahan pasti menanamkan tekad tersebut, maka dalam batas-batas tertentu tidak keliru kalau ada yang berkata, menikah sekali seumur hidup, sebagai ungkapan tekad mempertahankannya sekuat daya dan upaya agar ia tidak bubar di tengah jalan.
Akan tetapi dalam perjalanannya pernikahan bukanlah tanpa tantangan dan rintangan, kata orang, pernikahan adalah sampan yang berlabuh di lautan, ia tidak mungkin terbebas dari hantaman ombak dan terpaan angin, jika penumpang sampan mampu mengatasinya dengan baik niscaya sampan akan sampai di pulau seberang dan yang ada di atasnya selamat, begitulah perumpamaan pernikahan.
Ombak dan angin besar yang bisa menenggelamkan sampan pernikahan dan terbukti melalui penelitian dan pengamatan bahwa ia pemicu tertinggi dan nomor wahid bagi karamnya perahu perkawinan adalah ketika pasangan 'melirik' orang lain, tatkala pasangan termakan kata-kata, 'rumput tetangga lebih hijau'. Karena lebih hijau ia lebih sedap dipandang dan lebih menyejukkan mata. Kata-kata dari orang-orang yang hatinya dibalut dengan penyakit syahwat yang kotor.
Cobaan dalam membina Keluarga SELALU ada dan pasti ada. Ada dari faktor ekonomi, ada juga dari faktor eksternal yakni selingkuh. Dan inilah yang menjadi favorit penyebab hancurnya rumah tangga (jika tidak terselesaikan dengan baik). Maka Islam telah memberikan solusi jitu dengan MENJAUHI. Jadi dengan tidak mendekati, maka penyakit yang satu ini akan mudah tereliminasi.
Selingkuh dari segi bahasa saja sudah mengandung makna negative. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, selingkuh mempunyai makna yang banyak :
1. Tidak berterus terang 2. Tidak jujur atau serong 3. Suka menyembunyikan sesuatu 4. Korup atau menggelapkan uang 5. Memudah-mudahkan perceraian.
Hal ini dapat terjadi pada waktu, kondisi apapun, dan dapat ditimbulkan oleh siapapun. Dari kelima makna selingkuh tersebut, jelas sangat tidak disukai oleh agama dan telah melanggar ajaran dan perintah Allah.
Inilah selingkuh yang dalam kamus agama Islam dikenal dengan ZINA. Anda mungkin berkata, kami tidak melakukan, kami tidak berbuat, kami hanya sekedar tertarik, saling pandang, berbicara, curhat, kami sekedar berteman akrab, jalan bareng, makan bareng, saling mengunjungi, saling bergurau dan bercerita, saling.... Dan seterusnya. Kepada Anda saya katakan, jika Anda telah bersuami atau beristri maka itulah selingkuh. Cobalah renungkan hadits Nabi saw berikut ini. كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَمَحَالَةَ، فَالعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الكَلاَمُ، وَاليَدُ زِنَاهَا البَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الخُطَا، وَالقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ . "Dicatat atas Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkanya tidak mungkin tidak, maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya."(HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Karena telah terbukti bahwa selingkuh yang sama dengan zina merupakan kapak terbesar yang merobohkan dan meruntuhkan bangunan rumah tangga, hal itu karena siapapun yang masih memiliki fitrah yang lurus pasti menolak dan melepehnya bahkan pelaku zina itu sendiri. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah berkata, Seorang anak muda datang kepada Nabi saw, dia berkata, "Ya Rasulullah, izinkanlah aku berzina." Maka orang-orang berkumpul di sekelilingnya, mereka menghardiknya, mereka berkata, "Diamlah kamu, diamlah kamu." Nabi saw bersabda, "Dekatkanlah dia ke mari." Maka anak muda itu didekatkan, Nabi saw bersabda, "Duduklah," Anak muda tersebut duduk. Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk ibumu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk ibu mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk putrimu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk putri mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk saudara perempuanmu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk saudara perempuan mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk bibimu dari bapakmu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari bapak mereka." Nabi bertanya, "Apakah kamu menyukai zina untuk bibi dari ibumu?" Dia menjawab, "Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu." Nabi bersabda, "Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari ibu mereka." Lalu Nabi saw meletakkan tanganya di atasnya sambil bersabda, "Ya Allah, ampunilah dosanya, bersihkanlah hatinya dan jagalah kehormatannya." Dia berkata, "Setelah itu anak muda tersebut tidak melirik kepada apa pun.
Hal yang sama berlaku untuk suami istri karena jika tidak maka suami manapun yang berfitrah lurus ketika ditanya, Apakah kamu rela istrimu berzina? Jawabannya bisa dipastikan, hal yang sama pada istri, jika dia ditanya dengan pertanyaan yang sama niscaya jawabannya pastilah sama. Lebih dari itu fitrah yang lurus juga akan menolak ketika misalnya ia dijodohkan dan disandingkan dengan pelaku dosa ini.
Firman Allah, الزَّانِي لا يَنْكِحُ إلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنْكِحُهَا إِلا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ "Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin."(QS.An-Nur: 3).
Firman Allah, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu), bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga)."(An-Nur: 26).
Karena selingkuh alias zina merupakan penghancur rumah tangga dalam urutan teratas maka maka Islam mengharamkannya demi menjaga kelangsungan dan keberadaannya termasuk perantara-perantara dan wasilah-wasilahnya.
Firman Allah, وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."(Al-Isra': 32).
Ibnu Katsir berkata, "Allah berfirman melarang hamba-hambaNya dari zina dan mendekatinya yakni melakukan sebab-sebabnya dan pemicu-pemicunya." Ibnu Sa'di berkata, "Larangan mendekatinya lebih mendalam daripada larangan melakukannya, karena hal itu mencakup larangan terhadap semua pengantar dan penyebabnya." Ibnu Utsaimin berkata, "Ayat ini menunjukkkan bahwa kita wajib meninggalkan segala sesuatu yang membawa kepada zina, baik zina kelamin dan inilah yang paling besar atau selainnya."
Islam adalah yang terbaik tatanan dan aturannya termasuk dalam masalah hubungan laki-laki dengan perempuan. Islam meletakkan kode etik yang beradab dalam hal ini yang tidak dimiliki oleh aturan dan tatanan manapun di dunia ini. Semua itu demi kebaikan dan kesucian masyarakat termasuk rumah tangga.
Sekali lagi mencegah itu lebih baik dari memperbaiki. Karena dahsyatnya akibat dari selingkuh, maka hindari dan jauhi!. Kenikmatan dunia sesaat sangat tidak berimbang dengan nikmatnya mempunyai keluarga yang sakinah dan cita-cita syurga yang akan dimasuki bersama-sama sekeluarga. Amiin
Handphone adalah bagian kebutuhan hidup jaman sekarang. Dulu pengguna handphone atau kadang disebut ponsel (telepon seluler) terbatas pada kalangan tertentu saja. Tapi kini hampir semua kalangan menggunakan handphone. Jarang kajian dakwah yang membahas tentang handphone ini.
Apabila kita lihat dari kaidah ushul, maka handphone termasuk sesuatu yang pada asalnya tidak memiliki hukum tersendiri pada zatnya, sampai jelas apa tujuan menggunakannya. Jika untuk kebaikan maka dia dihukumi sebagai washilah kepada kebaikan. Namun jika digunakan untuk kejelekan, kemungkaran dan permusuhan maka hukumnya haram.
Lalu bagaimana dengan handphone anda? Apa yang anda lakukan dengannya? Tentu jawabannya tidak lepas dari tiga kemungkinan.
1. Bisa jadi dia menggunakan untuk kebaikan.
2. Bisa jadi dia menggunakan untuk kejahatan dan kemaksiatan.
3. Atau bisa jadi dia menggunakan untuk kebaikan, dan terkadang pula dia menggunakannya untuk kemaksiatan.
Yang ketiga ini adalah persentase yang paling banyak.
Fungsi Handphone
Teknologi komunikasi berkembang begitu pesat. Perangkat telekomunikasi seperti handphone muncul akibat desakan kebutuhan manusia untuk berkomunikasi secara sosial. Handphone bersisian dengan perangkat teknologi/gadget lainnya, seperti internet, parabola, 3-G, dan I-pod. Handphone bukan lagi barang langka.
Fungsi handphone adalah menghubungkan Anda dengan kolega. Baik itu teman, pasangan, keluarga, rekan bisnis atau siapapun juga. Yang dilakukan dari jarak jauh, dibantu dan diatur oleh sistim jaringan yang disebut sebagai provider.
Bahaya Laten Handphone
Memahami dari fungsi handphone dapat dianggap bahwa handphone merupakan karunia penting yang membantu manusia menunaikan hajat hidupnya lebih mudah.
Handphone berperan penting meringankan berbagai aktivitas serta pekerjaan Anda. Secara nominalpun, handphone menekan budget pengeluaran, serta meningkatkan efisiensi waktu.
Sejalan dengan kelebihan gadget ini, pasti dibarengi dengan dampak-dampaknya. Dampak handphone bisa bersifat negatif dan juga positif. Tergantung niat dan tujuan si pengguna. Apalagi handphone sudah dilengkapi dengan fitur-fitur yang amat menghibur.
Handphone jaman sekarang tidak sekedar untuk menelpon atau menerima panggilan, serta mengirim/menerima pesan singkat saja; namun telah juga dilengkapi fasilitas seperti video, kamera, game, internet dan yang teranyar adalah teknologi 3-G.
Sehingga dalam perkembangannya handphone memiliki dua mata pisau yang bertolak belakang. Selain sebagai karunia, namun juga menyimpan bahaya laten bagi penggunanya. Antara manfaat dan mudharat amat berimbang.
Adab Menggunakan Handphone Bagi Muslim
Dalam kajian dakwah, manusia dikatakan sebagai ‘rahmatan lil alamin’, atau menjadi rahmat bagi seluruh alam. Hal ini karena Allah subhanahu wata’ala memberikan kelebihan manusia berupa akal pikiran. Sehingga seharusnya Anda sebagai muslim menggunakan akal pikiran menimbang segala manfaat dan mudharat dalam menggunakan handphone.
Berikut kajian dakwah tentang adab menggunakan handphone bagi seorang muslim :
1. Jangan menelpon sembarang waktu
Rasulullah SAW bersabda, ajarkan anak agar mengetuk pintu sebelum memasuki kamar orangtua. Ibrah / pelajaran yang diambil adalah, didiklah anak dengan pemahaman etika dan sopan santun.
Menggunakan handphone sebaiknya tidak sembarang waktu. Ada waktu-waktu tertentu yang tidak etis, Misalnya waktu-waktu sholat. Maghrib, contohnya. Bahkan beberapa non muslim pun menabukan untuk mengadakan pembicaraan per telpon saat Maghrib (pergantian suluk).
2. Mulailah pembicaraan dengan salam
Menyampaikan salam adalah mendo’akan, dan menjawab salam ibarat mengamini. Maka Anda dapat simpulkan betapa mulianya suatu percakapan yang dimulai dengan sebuah salam, meski hanya melalui handphone.
Posisikan diri Anda tengah bertamu, sehingga sebelum memasuki ranah aktivitas orang yang Anda telpon, ada baiknya meminta ijin lebih dulu. Itulah fungsi salam dalam percakapan melalui handphone.
Ada hadits riwayat al-Bukhori dalam kajian dakwah yang isinya, “…dari Abdulloh bin Amr bin Ash, ‘seorang lelaki bertanya pada Rasulullah, ‘Apakah amalan yang paling baik dalam Islam?’”. Beliau (rasulullah) menjawab : “Memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang telah kamu kenal maupun yang belum.” (HR. al-Bukhori dan Muslim).
3. Kenalkan diri sebelum berbicara
Sebagai penelpon ibarat tamu. Maka wajar seorang tamu memperkenalkan dirinya dahulu. Adab bertamu adalah mengucapkan salam dan memperkenalkan diri sambil mengetuk pintu. Begitu pula dengan adab menelpon.
Disebutkan bahwa Jabir bin Abdillah berkata : “Aku datang kepada Nabi Muhammad SAW kemudian aku memanggil beliau. Nabi bertanya : ‘Siapa ini?’ Aku menjawab : ‘Ini saya.’ Lalu beliau keluar sambil berkata : ‘Saya! Saya!’ (Seakan-akan beliau tidak menyukai jawaban tersebut.) (HR. al-Bukhori dan Muslim).
Sederhana dalam percakapan. Sebaiknya dilakukan secara sederhana, padat, singkat, tidak bertele-tele, dan tidak berlama-lama atau penuh basa basi. Sebagai seorang muslim, Anda juga tidak perlu terlalu banyak melakukan panggilan tanpa ada tujuan atau kebutuhan yang jelas. Supaya tidak ada waktu yang terbuang dan tergelincir sebagai teman syaithon yang senang membuat manusia lengah dan melakukan mubazir terhadap waktu.
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara syaithon…”(QS. Al-Isro (17) : 26-27).
4. Jangan menggunakan nada dering yang Tidak bermakna
Yang dimaksud dengan tidak bermakna adalah nada dering yang dalam pemakaiannya akan menimbulkan efek reaksi dari pendengarnya.
Nada dering/ringtone maupun NSP (nada sambung pribadi) sebagian besar berupa musik ataupun audio suara dengan berbagai imajinasi ekspresi. Tujuannya adalah untuk membuat penerimaan dan pemanggilan tampak unik dan menarik. Hingga reaksi si penelpon, ataupun orang yang mendengarka bisa bermacam-macam.
Bisa berupa reaksi tertawa, terpingkal lucu, membuat jengah, pikiran cabul, membuat heboh, dan sebagainya. Tapi, berhati-hatilah dan jangan sampai jatuh pada perbuatan yang sia-sia.
5. Berbicara dan bergaulah yang baik
Baik itu saat berbicara biasa ataupun lewat handphone maka akhlak seorang muslim harus tetap dijaga. Segala perkataan yang keluar dari mulut akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT kelak di yaumul hisab. Tidak jarang ditemui seseorang mudah sekali meluapkan emosi dengan perkataan kotor saat berbicara dengan hp, dalam benaknya mungkin karena dia tidak bertemu langsung dengan lawan bicara. Sehingga emosinya tak terjaga.
Untuk menghindari gangguan syetan saat menggunakan hp lebih baik mengucapkan basmalah. Setiap ingin memakai hp dimulai dengan ucapan ‘bismillah’, ini akan selalu mengingatkan hati dan pikiran bahwa Allah selalu mengawasi hamba.
Menelpon juga dapat menghabiskan waktu bermanfaat apabila digunakan untuk ngobrol ke sana ke mari tanpa tujuan yang jelas. Tidak sedikit para pemuda pemudi saling menelpon dengan hitungan jam-jaman dengan pembicaraan yang tidak bermanfaat. Akan lebih baik waktu yang dihabiskan tersebut digunakan dalam kegiatan yang bernilai positif. Misalnya membaca dan menghapalkan ayat Alqur’an, tentu ini jauh bermanfaat daripada ngobrol dan ngerumpi dengan tema yang tidak penting menurut syara’.
6. Matikan atau silent Hp saat berada di tempat ibadah
Pernahkah Anda sedang sholat berjamaah tiba-tiba ada hp seseorang berbunyi? Mungkin umumnya semua pernah mengalaminya, dan tentu saja kekhusyu’an sholat akan terganggu dan tidak nyaman. Namun sadarkah bahwa bila kita tidak disiplin dalam mematikan hp sewaktu tiba di masjid dan mushola akan mengalami hal seperti itu juga. Maka bila pergi ke masjid bersama teman, sebaiknya saling mengingatkan akan hal yang penting ini. Fenomena ini banyak terjadi tidak seperti tahun era 90-an yang hp belum popular digunakan.
7. Matikan hp saat akan masuk kamar mandi atau wc
Banyak diantara pengguna handphone yang memasang wallpaper islami, sehingga kadang asma Allah atau ayat Alqur’an yang tampil di layar hp. Maka bila memasuki hp sebaiknya hp yang berwallpaper atau bernada islami hendaknya dimati terlebih dahulu. Karena bukan adab yang baik membawa ayat Alqur’an atau asma Allah ke dalam kamar mandi.
Semoga tulisan singkat ini memberikan pemahaman kepada kita sebagai umat muslim tentang bagaimana menggunakan Handphone.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras melihat ke atas ketika shalat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hendaknya mereka hentikan kebiasaan itu, atau mata mereka akan disambar.”(HR. Bukhari no.750 dan Muslim no. 428)
Dari hadis ini, ulama berbeda pendapat mengangkat pandangan ke atas ketika berdoa di luar shalat.
Dalam “Ensiklopedi Fiqih” dinyatakan,
نص الشافعية على أن الأولى في الدعاء خارج الصلاة رفع البصر إلى السماء ، وقال الغزالي منهم : لا يرفع الداعي بصره إليها
“Syafiiyah menegaskan bahwa yang lebih dianjurkan dalam doa di luar shalat, mengangkat pandangan ke atas. Sementari al-Ghazali mengatakan, ”Tidak boleh mengangkat pandangannya ke atas.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/99)
“Al-Qodhi Iyadh mengatakan, ‘Ulama berbeda pendapat tentang hukum melihat ke atas ketika berdoa di luar shalat. Syuraih dan beberapa ulama lainnya menilai makruh, sementara mayoritas ulama membolehkannya'”. (Syarh Shahih Muslim, 4/152)
Pendapat yang kuat dalam hal ini adalah dibolehkan. Sedangkan larangan melihat ke atas, hanya berlaku ketika shalat. Berdasarkan hadis yang melarang keras perbuatan ini. Selain itu, dibolehkan.
“Maka Apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana Dia diciptakan, ( ) dan langit, bagaimana ia ditinggikan?” (QS. al-Ghasiyah: 17-18)
Diantara dalil yang menunjukkan bolehnya melihat ke atas ketika berdoa, diantaranya, hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,
“Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk di dekat pojok Ka’bah, lalu beliau melihat ke atas, lalu tertawa. Kemudian beliau bersabda,
“Allah melaknat orang yahudi (3 kali). Sesungguhnya Allah mengharamkan mereka makan gajih, namun mereka menjualnya….. (HR. Abu Daud no. 3488 dan dishahihkan al-Albani)
Boleh, Tapi Tidak Dianjurkan
Syaikhul Islam mengatakan,
ولا يكره رفع بصره إلى السماء في الدعاء ؛ لفعله صلى الله عليه وسلم ، وهو قول مالك والشافعي ، ولا يستحب
“Tidak dimakruhkan melihat ke atas ketika berdoa (di luar shalat), mengingat perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini merupakan pendapat Imam Malik, dan as-Syafii. Meskipun tidak dianjurkan”.(Al-Fatawa al-Kubro, 5/338)