Dalam Shahih Al Bukhari, disebutkan dari Nafi’ bahwa Abdullah bin Umar pernah mengumandangkan azan untuk shalat di malam yang dingin dan berangin. Lalu, beliau radhiyallahu ‘anhuma mengucapkan,
أَلاَ صَلُّواْ فِي الرِّحَالِ
“Tidakkah kalian shalat di rumah-rumah kalian.”
Setelah itu, beliau mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh muazzin beliau, jika malam dingin dan hujan, untuk mengucapkan,
أَلاَ صَلُّواْ فِي الرِّحَالِ
‘Tidakkah kalian shalat di rumah-rumah kalian’.” (HR. Al Bukhari, nomor 666)
Tentang hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu ta’ala mengatakan,
“Dalam hadits ini, ada dalil tentang bolehnya shalat [berjamaah] di rumah, jika turun hujan atau ada ‘illah lainnya. Dan ‘illah maknanya adalah sebab. Karena itu, jika terdapat sebab yang mendatangkan kesulitan untuk menghadiri shalat berjamaah, maka tidak mengapa seseorang itu shalat di rumahnya berdasarkan kaidah umum dalam agama Islam ini. Yaitu, ‘Adanya kesulitan mendatangkan kemudahan’. Kaidah ini diambil dari firman Rabb kita ‘azza wa jalla,
يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
‘Allah menghendaki untuk kalian adanya kemudahan dan Dia tidak menghendaki untuk kalian kesulitan’. (QS. Al Baqarah: 185)
Dan juga firmah Allah ta’ala,
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
‘Dan Allah tidak menghendaki untuk kalian kesulitan di dalam agama ini’. (QS. Al Hajj: 78)
Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika mengutus para dai, mengatakan,
يَسِّرُواْ وَلاَ تُعَسِّرُواْ ، وَ بَشِّرُواْ وَلاَتُنَفِّرُواْ ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُواْ مُعَسِّرِيْنَ
‘Permudahlah dan jangan persulit. Berilah kabar gembira dan jangan membuat lari. Sebab kalian itu diutus untuk mempermudah dan bukan diutus untuk mempersulit’.
Kaidah ini, amat disayangkan, dibalik oleh kebanyakan para dai [sekarang], seolah-olah mereka mengatakan,
عَسِّرُواْ وَلاَ تُيَسِّرُواْ ، وَ نَفِّرُواْ وَلاَ تُبَشِّرُواْ
‘Persulitlah dan jangan kalian permudah. Buat lari manusia dan jangan beri kabar gembira’. Meskipun itu tidak dikatakan dengan lisan, tetapi hanya disampaikan melalui perbuatannya.”
أَلاَ صَلُّواْ فِي الرِّحَالِ
“Tidakkah kalian shalat di rumah-rumah kalian.”
Setelah itu, beliau mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh muazzin beliau, jika malam dingin dan hujan, untuk mengucapkan,
أَلاَ صَلُّواْ فِي الرِّحَالِ
‘Tidakkah kalian shalat di rumah-rumah kalian’.” (HR. Al Bukhari, nomor 666)
Tentang hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu ta’ala mengatakan,
“Dalam hadits ini, ada dalil tentang bolehnya shalat [berjamaah] di rumah, jika turun hujan atau ada ‘illah lainnya. Dan ‘illah maknanya adalah sebab. Karena itu, jika terdapat sebab yang mendatangkan kesulitan untuk menghadiri shalat berjamaah, maka tidak mengapa seseorang itu shalat di rumahnya berdasarkan kaidah umum dalam agama Islam ini. Yaitu, ‘Adanya kesulitan mendatangkan kemudahan’. Kaidah ini diambil dari firman Rabb kita ‘azza wa jalla,
يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
‘Allah menghendaki untuk kalian adanya kemudahan dan Dia tidak menghendaki untuk kalian kesulitan’. (QS. Al Baqarah: 185)
Dan juga firmah Allah ta’ala,
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
‘Dan Allah tidak menghendaki untuk kalian kesulitan di dalam agama ini’. (QS. Al Hajj: 78)
Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika mengutus para dai, mengatakan,
يَسِّرُواْ وَلاَ تُعَسِّرُواْ ، وَ بَشِّرُواْ وَلاَتُنَفِّرُواْ ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُواْ مُعَسِّرِيْنَ
‘Permudahlah dan jangan persulit. Berilah kabar gembira dan jangan membuat lari. Sebab kalian itu diutus untuk mempermudah dan bukan diutus untuk mempersulit’.
Kaidah ini, amat disayangkan, dibalik oleh kebanyakan para dai [sekarang], seolah-olah mereka mengatakan,
عَسِّرُواْ وَلاَ تُيَسِّرُواْ ، وَ نَفِّرُواْ وَلاَ تُبَشِّرُواْ
‘Persulitlah dan jangan kalian permudah. Buat lari manusia dan jangan beri kabar gembira’. Meskipun itu tidak dikatakan dengan lisan, tetapi hanya disampaikan melalui perbuatannya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar