Rabu, 22 Juni 2016

Jima' di Siang Hari pada Bulan Ramadhan, Apakah Istri Kena "Kafarat"?




Bulan Ramadhan adalah bulan suci dan mulia. Seluruh kaum muslimin diwajibkan menjaga kemuliaannya dengan menunaikan kewajiban dan menjauhi larangan yang sudah ditentukan.
Adapun berhubungan intim yang dilakukan oleh sepasang suami-istri di satu sisi merupakan hal yang lumrah dan fitrah di lakukan, bahkan berpahala bagi keduanya. Hanya saja, khusus di bulan Ramadhan, hal yang satu ini dilarang untuk dilakukan di siang hari selama melaksanakan puasa. Larangan ini seiring waktu dengan dilarangnya makan dan minum serta hal-hal lain yang membatalkan puasa, yakni sejak terbitnya fajar shadiq (masuknya waktu shubuh) hingga terbenamnya matahari (masuknya waktu maghrib).

Ketika larangan ini dilanggar, maka ada sanksi yang menjadi konsekwensinya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ قَالَ مَا لَكَ قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِي وَأَنَا صَائِمٌ وَ فِيْ رِوَايَةٍ أَصَبْتُ أَهْلِيْ فِيْ رَمَضَانَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا قَالَ لَا قَالَ فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ لَا فَقَالَ فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا قَالَ لَا قَالَ فَمَكَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ- وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ- قَالَ أَيْنَ السَّائِلُ فَقَالَ أَنَا قَالَ خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ فَقَالَ الرَّجُلُ عَلَى أَفْقَرَ مِنِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا -يُرِيدُ الْحَرَّتَيْنِ -أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ


"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata, ketika kami duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seseorang sambil berkata: “Wahai, Rasulullah, celaka !” Beliau menjawab,”Ada apa denganmu?” Dia berkata,”Aku berhubungan dengan istriku, padahal aku sedang berpuasa.” (Dalam riwayat lain berbunyi : aku berhubungan dengan istriku di bulan Ramadhan). 


Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,”Apakah kamu mempunyai budak untuk dimerdekakan?” Dia menjawab,”Tidak!” Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi,”Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab,”Tidak.” Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi : “Mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?” Dia menjawab,”Tidak.” Lalu Rasulullah diam sebentar.


Dalam keadaan seperti itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diberi satu ‘irq berisi kurma –Al irq adalah alat takaran- (maka) Beliau berkata: “Mana orang yang bertanya tadi?” Dia menjawab,”Saya orangnya.” Beliau berkata lagi: “Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya!” Kemudian orang tersebut berkata: “Apakah kepada orang yang lebih fakir dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada di dua ujung kota Madinah satu keluarga yang lebih fakir dari keluargaku”. 

Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi taringnya, kemudian (Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam) berkata: “Berilah makan keluargamu!”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits di atas diketahui bahwa Rasulullah memerintahkan si pemuda yang berbuat kesalahan karena telah menggauli istrinya di siang hari bulan Ramadhan itu untuk melakukan satu dari tiga hal:
1. Memerdekakan budak,
2. Berpuasa dua bulan berturut-turut
3. Memberi makan enam puluh orang miskin.


Ketentuan memberi makan 60 orang miskin itu adalah memberi masing-masing 1 mud. Hal itu dapat diketahui dari hadits di atas bahwa beliau memberi 1 al-irq pada pemuda itu untuk dibagikan pada 60 fakir miskin. Al-Irq adalah sebuah wadah bahan makanan yang dapat menampung 15 sha' yang takarannya sama dengan 60 mud. 


Menyikapi hadits Rasulullah di atas para Ulama Fiqih sepakat bahwa berjima' di siang hari bulan Ramadhan memiliki konsekwensi membatalkan puasa, sekaligus dikenai kaffarah atau denda untuk melaksanakan satu dari tiga hal di atas. 

Ketiga pilihan di atas tidaklah tersusun secara opsional, melainkan kewajiban yang harus dilakukan secara berurutan. Artinya, kaffarat nomor satu harus dilakukan terlebih dulu. Jika berhalangan, baru memilih opsi dua. Begitu juga, ketika opsi dua sudah dicoba namun ternyata lagi-lagi gagal, maka opsi ketiga boleh menjadi pilihan.

Hanya saja, Para ulama berbeda pendapat mengenai "SIAPA" yang wajib melaksanakan kaffarat itu. Apakah si suami saja, ataukah si istri saja, ataukah justru kedua-duanya kena kaffarat yang sama? Berikut pandangan mereka:





1. Suami & Istri, Keduanya dikenai Kaffarat.

Pendapat yang pertama ini didukung oleh para ulama dari madzhab Al-Hanafiyyah dan Al-Malikiyyah. Mereka mengatakan bahwa kaffarat jima' di siang hari bulan Ramadhan diwajibkan atas suami dan istri yang melakukannya, dengan syarat bahwa si istri juga menginginkankan tanpa ada paksaan dari pihak suami.

Pendapat ini sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Ibnul Humam dalam kitab yang beliau tulis yakni Fathul Qadir jilid 2 halaman 188, begitu juga Al-Kasani dalam Kitabnya Badai' As-Shanai' jilid 2 halaman 681. Keduanya adalah ulama 'pentolan' yang sangat dihormati dari madzhab Al-Hanafiyyah. Mereka mengatakan bahwa kaffarat diwajibkan atas suami dan juga istri, jika memang si istri juga menginginkan perbuatan itu tanpa adanya paksaan atau tekanan.

Pendapat ini juga didukung oleh ulama dari madzhab Al-Malikiyyah, Diantaranya Ibnu Abdil Barr dan Al-Qarafi:

Ibnu Abdil Barr (wafat 463 H.) menuliskan dalam kitabnya Al-Kafi fi Fiqhi Ahli Al-Madinah, jilid 1 halaman 342, bahwa jika seorang suami mengajak istrinya untuk berjima' di siang hari bulan ramadhan, kemudian istrinya taat dan tidak menolak, maka diwajibkan atas keduanya untuk melaksanakan kaffarat. Tidak sah jika kaffarah hanya di bayar satu kali untuk menebus perbuatan salah satu dari mereka.

Akan tetapi, beliau melanjutkan dalam penjelasannya, bahwa jika suami mengajak istrinya untuk bejima' di siang hari Ramadhan, lalu ia menolak, kemudian si suami memaksanya untuk melakukan jima', maka wajib atas suaminya membayar kaffarah untuk dua orang, yakni untuk menebus kesalahan yang dilakukan oleh dirinya sendiri dan oleh istrinya yang dia paksa itu.




Al-Qarafi, ulama dari madzhab yang sama dengan Ibnu Abdil Barr (Al-Malikiyyah) menuliskan dalam kitabnya Adz-Dzakhiroh, jilid 2 halaman 517, bahwa kaffarat itu ada dua macam. Yakni kaffarat shughra (kecil) dan kaffarah kubro (besar). Yang termasuk dalam kaffarah kubro adalah membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja tanpa adanya udzur syar'i, baik dengan makan dan minum ataupun dengan berjima' di siang hari. Al-Qarafi menjelaskan bahwa jika puasa Ramadhan dibatalkan dengan sebab melakukan jima', maka kaffarat kubro diwajibkan atas suami dan juga istrinya, jika memang si istri juga menginginkan terjadinya jima' tanpa ada penolakan ataupun paksaan.


Pendapat ini juga didukung oleh  sebagian kecil dari kalangan madzhab As-Syafi'iyyah. salah satunya Zakariyya Al-Anshori, sebagaimana yang ditulis yang kitabnya Asnal Mathalib Syarh Raudh At-Thalib, jilid 1 halaman 425. Beliau mengatakan bahwa istri juga dikenai kaffarat jika melakukan jima' di siang hari karena keinginannya sendiri, tanpa paksaan.


2. Kewajiban Kaffarat Hanya Atas Suami Saja



Selain dari ulama di atas, beberapa ulama lain berpendapat bahwa jika sepasang suami istri melakukan hubungan badan di siang hari bulan Ramadhan, maka yang wajib untuk melaksanakan kaffarat hanya suami saja. Sedangkan istrinya tidak dikenai kewajiban kaffarat.


Pendapat ini didukung oleh mayoritas ulama dari madzhab As-Syafi'iyyah. Antara lain Ibnu Hajar Al-Haitami (wafat 974 H.) dan Imam An-Nawawi (wafat 676 H.). Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Fi Syarh Al-Minhaj, jilid 3  halaman 450, Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan: 



"Kewajiban kafarat hanya untuk sang suami saja. Karena nabi Muhammad SAW tidak memerintahkan kewajiban kafarat kepada istri dari seorang suami yang berjima’, walaupun ia (si istri) punya andil yang menyebabkan terjadinya jima'.


Sedangkan Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab jilid 6, halaman 334 memaparkan sebagai berikut:



"Mengenai siapa yang dikenai kaffarat itu ada tiga pendapat:  dan yang paling benar dalam madzhab ini (As-Syafi'iyyah) adalah pendapat yang mengatakan bahwa kaffarat itu diwajibkan atas suami, yakni membayar denda atas dirinya sendiri, tanpa ada kewajiban apapun bagi si suami atas tindakan yang dilakukan istrinya. Begitu pula si istri, ia tidak dikenai kaffarat apapun atas tindakan (jima') yang dilakukannya".


Imam madzhab ini, yakni Al-Imam As-Syafi'i dalam satu riwayat mengatakan:

لَا تَجِبُ عَلَيْهَا لِأَنَّهَا مُتَعَلِّقَةٌ بِالْجِمَاعِ وَهُوَ فِعْلُهُ وَإِنَّمَا هِيَ مَحَلُّ الْفِعْلِ



"istri tidak wajib melakukan kaffarat, sebab ia merupakan objek dimana jima' itu dilakukan, Sedangkan pelaku sebenarnya adalah suami"


Pendapat senada juga dinyatakan oleh sebagian besar ulama dari madzhab Al-Hanabilah, antara lain Al-Mardawi (wafat 885 H.) dalam kitabnya Al-Inshof jilid 3 hal 313. Beliau mengatakan:



"Tidak wajib bagi sang istri untuk membayar kafarat jima’. Ini adalah pendapat resmi madzhab Al-Hanabilah. Dan ini juga pendapat sebagian besar ulama dari madzhab ini."


Ibnu Hazm, seorang ulama Fiqih dari madzhab Adz-zahiriyyah juga mengatakan bahwa kewajiban kaffarah hanya diwajibkan atas suami saja, sedangkan istri tidak dikenai kewajiban itu. Dalam kitabnya Al-Muhalla Bil 'Atsar Jilid 4 halaman 327, beliau mengatakan:


"Istri itu disetubuhi. Yang disetubuhi tidak sama dengan yang menyetubuhi. Maka kewajiban kafarat itu gugur atas sang istri"


Demikian pendapat-pendapat para ulama Fiqih dari berbagai mazdhab yang ada. Ulama dari madzhab Al-Hanafiyyah dan Al-Malikiyyah mengatakan bahwa jika suami-istri melakukan hubungan badan di siang hari bulan Ramadhan, maka keduanya dikenai kewajiban kaffarat. Baik itu atas si suami, maupun si istri. Dengan syarat bahwa si istri juga menginginkannya. Artinya, saat suami mengajaknya berhubungan, si istri tidak menolak dan suamipun tidak memaksanya. Akan tetapi, jika istri menolak, kemudian suami memaksanya, sehingga jima' bena-benar terjadi, maka si suami dikenai kewajiban kaffarat dua kali lipat. Satu untuk menebus kesalahannya, satu lagi untuk menebus karena telah  membuat istrinya membatalkan puasa dengan berjima'.


Sedangkan para ulama dari madzhab As-Syafi'iiyah dan juga Al-Hanabilah berbeda pandangan. Mereka mengatakan bahwa jika terjadi jima' di siang hari bulan Ramadhan, maka kewajiban kaffarat hanya dibebankan atas suami. Sebab, bagaimanapun jima' tidak akan terjadi jika suami tidak menginginkannya. Pendapat ini juga didukung oleh pendapat ulama dari madzhab Ad-Dzahiriyyah.

Dalam Ajaran Islam, Apakah Boleh "Istihdad Istri" Dilakukan Oleh Suami?





Rasulullah mensabdakan bahwa Istihdad merupakan salah satu sunnah fitrah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ ، وَالاِسْتِحْدَادُ ، وَنَتْفُ الإِبْطِ ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

“Ada lima hal yang termasuk fitrah; khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memangkas kumis” (HR. Bukhari dan Muslim)

• Istihdad artinya adalah mencukur bulu kemaluan. Lima manfaat istihdad telah diketahui di zaman modern yakni kebersihan terjaga, terhindar dari bau, sehat, meningkatkan sensitifitas saat berhubungan, dan lebih higienis bagi wanita. (Baca : 5 Hikmah Istihdad)

• Waktu istihdad juga telah dijelaskan, bahwa yang terbaik adalah sepekan sekali dan paling lama adalah 40 hari sekali. (Baca : Waktu terbaik istihdad)

• Lalu ada pertanyaan, bolehkan istihdad dilakukan oleh suami karena alasan agak sulit menggunting bulu-bulu itu sendiri, agar lebih mesra atau alasan lainnya ?

• Karena saat suami membantu istrinya melakukan istihdad pasti akan melihat aurat inti istri, maka ada dua pendapat ulama.




Pertama, Makruh

Ulama yang memakruhkannya berdalil dengan hadits riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ia mengatakan:

مَا نَظَرْتُ أَوْ مَا رَأَيْتُ فَرْجَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطُّ

"Aku tidak pernah memandang kemaluan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali” (HR. Ibnu Majah)

Kedua, Mubah

Dan ini pendapat jumhur ulama yang menilai hadits Aisyah tersebut dhaif sebagaimana disebutkan Al Hafizh Ibnu Rajab.

Selain itu, dalil lainnya adalah riwayat Aisyah dalam Bukhari dan Muslim bahwa ia berkata :

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ بَيْنِي وَبَيْنَهُ وَاحِدٍ ، فَيُبَادِرُنِي حَتَّى أَقُولَ دَعْ لِي ، دَعْ لِي ، قَالَتْ: وَهُمَا جُنُبَانِ

“Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu bejana antara aku dan beliau. Kemudian beliau bergegas-gegas denganku mengambil air, hingga aku mengatakan : tinggalkan air untukku, tinggalkan air untukku.” Ia berkata, “Mereka berdua saat itu dalam kondisi junub.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Fathul Bari dijelaskan, bahwa ulama seperti Ad Daudi berdalil dengan hadits ini terkait bolehnya suami memandang aurat istrinya.

Hadits lain yang menjadi pegangan bagi ulama yang membolehkan suami melihat aurat istrinya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ

“Jagalah auratmu kecuali dari istrimu” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud; hasan)

Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan, hadits ini menunjukkan bolehnya seorang suami melihat aurat istrinya.

Ibnu Hazm Azh Zhahiri menegaskan, “Boleh bagi suami untuk memandang ‘milik’ istri sebagaimana istri juga boleh memandang ‘milik’ suami. Hal itu tidak dianggap makruh sama sekali.” Wallahu a’lam bish shawab.


style='width:300px; height:250px; border:0px; padding:0;overflow:hidden' allowtransparency='true' frameborder='0'>

Senin, 20 Juni 2016

1 Fakta yang Tak Bisa Dibantah Oleh Pemeluk Agama Lain Tentang Islam




Satu hal yang tak bisa dibantah oleh pemeluk agama lain adalah "bahwa Al-Quran sejak 1500 Tahun lalu masih tetap asli". Hal inilah yang menjadikan mereka dengan segala cara dan tipu daya berusaha untuk Memalsukan Al Qur’an.

Mereka berusaha untuk mensejajarkan islam dengan keyakinan mereka.Padahal Jika kita jeli untuk mambaca niscaya anda bertanya tanya, mengapa Islam tidak membalas untuk memalsukan Kitab suci agama lain tersebut?

Ingat – ingatlah Jika Al-quran mempunyai sebuah kata kunci berupa huruf-huruf yang disebut sebagai ayat mutasyabhiat (alif lam mim, dsb) dimana jumlah huruf-huruf tersebut pada tiap suratnya selalu berkelipatan 19 sehingga tidak ada siapapun di seluruh jagad raya ini bisa membuat yang serupa dengan al-quran. yang membuktikan bahwa al-quran yang diturunkan kepada nabi muhammad ini tidak dapat dirubah, jika dirubah maka kelipatan angka 18 akan berubah pula dan itu tidak akan pernah terjadi.


Dengan kata lain, serapi apapun, sekuat apapun mereka berusaha, dan selama apapun usaha mereka, tak kan pernah dapat merubah Al Quran satu huruf pun.

Menurut data-data, ada empat surat palsu yang bernama al-iman, at-tajassud, al-wasaya dan al-muslimoon yg terangkum dalam sebuah kitab bernama al-furqan yang pertama kali dimuat dalam situs http://www.thequran.com namun kemudian situs ini ditutup, sekarang surat-surat palsu tersebut kembali dimuat dalam situs http://www.geocities.com/hollywood namun juga telah ditutup.

Mari kita mulai berfikir jernih, Pernahkah umat islam sekaliii saja berusaha untuk memalsukan kitab suci agama lain, yang ada hanyalah kami berusaha untuk memberitahukan jika kita membahas sesuatu yang sudah jelas palsu dan mengalami beberapa kali revisi dan perubahan adalah percuma.

Alhasil silahkan anda timbang sendiri, mana yang mengalami pemberontakan di hati dan mana yang berkeyakinan mantap dihati.

Kamis, 16 Juni 2016

Apa yang Anda Harapkan di Bulan RAMADHAN ini?




Bukankah anda ingin menjalani ibadah di bulan ramadhan dengan tenang dan nyaman tanpa terpengaruh hiruk pikuk dunia? Maka perbanyaklah ISTIGHFAR

Allah berfirman:

٣﴾ وَأَنِ ٱسْتَغْفِرُوا۟ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوٓا۟ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتٰعًا حَسَنًا)

"Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik dan hidup yang nyaman kepadamu".
(QS. Huud : 3)


Bukankah anda ingin berada di puncak kesehatan dan kekuatan di bulan ramadhan hingga dapat maksimal dalam beribadah? Maka perbanyaklah ISTIGHFAR

Allah berfirman:

٥٢﴾ وَيٰقَوْمِ ٱسْتَغْفِرُوا۟ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوٓا۟ إِلَيْهِ يُرْسِلِ ٱلسَّمَآءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ
)

"Dan (dia berkata): “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu". (QS. Huud: 52)

Bukankah anda ingin memiliki hati yang bersih yang selalu memompa semangat kita dalam mendekat kepada ALLAH di bulan ramadhan? Maka perbanyaklah ISTIGHFAR.

Allah berfirman:

١٤﴾ كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ)
" Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya dosa dan kesalahan yang selalu mereka usahakan itulah yang menutupi dan mengotori hati mereka". (QS. Al Muthaffifin: 14)

Ternyata penyebab kotornya hati dan kandasnya kita dalam beribadah adalah DOSA.

Di hari-hari terakhir menuju ramadhan ini, marilah basahi lisan kita dengan istighfar dan bertaubat kepada ALLAH, istighfar yang lahir dari sebuah rasa takut kepada ALLAH Al Mutakabbir (yang maha memiliki keagungan) dan bukan hanya sekedar pemanis bibir.

Rabu, 08 Juni 2016

Belajar "Bilal Shalat Tarawih"




Sebelum melaksanakan ibadah shalat tarawih, biasanya ada seorang bilal tarawih yang menyerukan bacaan bilal untuk memulai shalat sunnah tarawih secara berjama'ah, begitu juga ketika memasuki raka'at-raka'at lainnya selama tarawih, yang mana isi bacaan bilal shalat tarawih yaitu shalawat kepada Nabi Muhammad SAW serta menyebutkan Khulafaur Rasyidin, yakni Abu Bakar Syiddiq, Umar Bin Khatab, Usman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib.

Saat bilal shalat tarawih menyerukan "Bacaan Bilal Tarawih" maka para jama'ah shalat tarawih pun menjawabnya. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kami share bacaan bilal shalat tarawih dan bilal witir lengkap dengan jawabannya, dimana bacaan bilal tarawih ini biasanya untuk sahalat tarawih 20 raka'at + 3 raka'at shalat witir, sebagaimana yang selama ini kami amalkan dilingkungan (kampung) kami.


Jawaban Jamaah

Bacaan Bilal Tarawih

No.

رَحِمَكُمُ اللهُ صَلُّوْا سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ 1
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ 2
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَلْخَلِيْفَةُ اْلاُوْلَى سَيِّدُنَا اَبُوْ بَكَرٍ الصِّدِّيْقُ 3
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ 4
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَلْخَلِيْفَةُ الثَّانِيَةُ سَيِّدُنَا عُمَرُ ابْنُ الْخَطَّابْ 5
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ 6
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَلْخَلِيْفَةُ الثَّالِثَةُ سَيِّدُنَا عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانْ 7
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ 8
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
كرم الله وجهة اَلْخَلِيْفَةُ الرَّابِعَةُ سَيِّدُنَا عَلِيْ بِنْ اَبِيْ طَالِبْ 9
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
اَمِيْنَ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَخِرُ التَّرَاوِيْحِ اَجَرَكُمُ اللهُ 10
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ


Bacaan Bilal Shalat Witir

رَحِمَكُمُ اللهُ صَلُّوْا سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ 11
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَحِمَكُمُ اللهُ صَلُّوْا سُنَّةَ رَكْعَةَ الْوِتْرِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ 12

Perlu diketahui, mungkin setiap daerah berbeda-beda dalam melaksanakan shalat tarawih, yaitu ada yang 11 raka'at (termasuk witir) ada juga yang 23 raka'at (termasuk witir) begitu juga dengan bacaan bilal tarawih mungkin ada yang berbeda (khususnya dalam bacaan bilal di raka'at keberapa), namun dalam bacaan bilal tarawih intinya sama yakni bersholawat kepada Nabi serta menyebut 4 Khulafaur Rasyidin.

Minggu, 05 Juni 2016

Panduan Lengkap "Tata Cara Mengerjakan Shalat Tarawih"




Shalat Sunnah Tarawih merupakan shalat sunnah yg dikerjakan di malam hari setelah Shalat Isya di Setiap bulan Ramadhan yang merupakan bulan penuh berkah dan diwajibkan atas kamu seorang muslim untuk melaksanakan atau menunaikan Puasa selama 30 hari. Untuk Hukum Mengerjakan Shalat Tarawih sendiri ialah Sunnah Muakkad yg bisa di artikan Sunnah yg sangat diutamakan atau diharuskan untuk dikerjakan setiap umat Muslim di seluruh dunia karena Shalat Sunnah Tarawih bisa menjadi pelengkap puasa kita.

Sedangkan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih ini bisa 8 Raka’at seperti yg pernah diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw dan bisa berjumlah 20 Raka’at seperti pernah diamalkan oleh Sahabat Nabi, Umar Bin Khathab. Namun di Indonesia sendiri Jumlah Raka’at Shalat Tarawih yg dikerjakan ialah 20 Raka’at dan ditambah 1 Witir di akhir Shalat Tarawih dan Cara Shalat Tarawih sendiri lebih baik dikerjakan secara Berjamaah walaupun jika dikerjakan sendiri pun masih boleh.

Kemudian untuk Keutamaan dan Keistimewaan Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan sendiri banyak sekali, yang antara lain bisa menghapus segala macam dosa, Diampuni segala dosa – dosanya jika dilakukan dg khusyu, memperoleh pahala yg sangat banyak karena Bulan Ramadhan merupakan Bulan yg penuh berkah dan Dikabulkan segala macam doa – doa anda karena waktu yg mustajab ialah Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan.


Cara Mengerjakan Shalat Tarawih

Untuk Tata Cara Shalat Tarawih sendiri dilakukan selama 30 Hari dibulan Ramadhan pada waktu malam hari setelah Shalat Isya sampai terbitnya Fajar atau sebelum masuk Shalat Subuh, Lebih baik dillakukan secarra berjamaah di Masjid dan dikerjakan dg Jumlah Raka’at 20 serta ditambah dg Shalat Witir di akhir Shalat Tarawih. Kemudian Cara Mengerjakan Shalat Tarawih ini masih sama dg Cara Shalat lainnya yg diawali dg Niat Shalat Tarawih dan diakhiri dg Salam.

Hanya saja dilakukan masing – masing 2 Raka’at dg Satu salam sehingga jika dikerjakan dg Jumlah 20 Raka’at berarti melakukan Shalat 10 kali. Sedangkan untuk Bacaan Niat Shalat Tarawih dan Cara Mengerjakan Shalat Sunnah Tarawih bisa anda lihat dibawah ini secara lengkap.

Bacaan Niat Shalat Tarawih



Cara Mengerjakan Shalat Tarawih Terlengkap

Setelah anda membaca Bacaan Niat Shalat Tarawih diatas maka anda tinggal mengikuti Imam Shalat Tarawih yg dilakukan secara berjamaah di masjid dan anda tinggal mengikuti Bacaan dan Doa Shalat Tarawih tersebut karena biasanya Imam Shalat Tarawih membaca Suratan dan Doa Shalat tarawih secara cepat dan ringkas sehingga anda harus benar – benar mengikuti dg khusyu. Adapun step atau langkah – langkah dlm Tata Cara Mengerjakan Shalat Tarawih seperti dibawah ini yg disuguhkan secara lengkap dan jelas kepada anda.

tata cara shalat tarawih terlengkap
tata cara shalat tarawih terlengkap step 2
tata cara shalat tarawih terlengkap step 3

Untuk tambahaan sajja bahwa Tata Cara Mengerjakan Shalat Tarawih sangat mudah untuk dikerjakan karena dari Gerakan dan Doa Shalat Tarawih sendiri masih sama dg Shalat pada umumnya dan anda tinggal mengikuti Imam Shalat Tarawih dari segi Gerakan dan Doa – Doanya, kemudian untuk menjawab Bilal sendiri anda tinggal ikut mengikuti para jamaah karena jawaban untuk Bilal itu sunnah dan diatas sudah dibuatkan secara lengkap sehingga anda tinggal menghafalkan jawaban Bilan ketika Shalat Sunnah Tarawih.

Kemudiian setellah anda mengerjakan Shalat Tarawih, diusahakan anda jangan sampai lupa dalam membaca Niat Berpuasa untuk besok hari dan setelah itu anda jg disunnahkan untuk membaca Ayat Suci Al Qur’an dan memperbanyak Dzikir karena dibulan Ramadhan banyak sekali pahala yg bisa anda dapatkan.

Rabu, 01 Juni 2016

Persiapan Menyambut Datangnya Bulan Ramadhan

DOA MENYAMBUT RAMADHAN

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِى رَمَضَانَ

( Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya'ban, wabaarik lanaa fii Romadhon )


Artinya : “Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban, serta berkahilah kami dalam bulan Ramadhan

Doa ini diambil dari hadits riwayat Ahmad (no. 2346 dan 2387). Doa tersebut dibaca sejak bulan Rajab.

Puji syukur sembah sujud kami ya Allah, karena masih kau beri kesempatan untuk bertemu dengan Ramadhan mu tahun ini, semoga amal ibadah kami Ramadhan ini menjadi lebih baik dari Ramadhan lalu, Bergembiralah menyambut datangnya Bulan Ramadhan,karena Ramadhan bulan penuh berkah dan penuh kemuliaan. 
Ramadhan yang suci, yang sebentar lagi akan kita temui menjadi bulan untuk membumi-hanguskan berbagai dosa dan maksiat selama kurang lebih setahun berlalu. Selain itu, Ramadhan adalah bulan di mana diwajibkannya orang-orang yang beriman untuk berpuasa, sekaligus menjadi ajang menempa diri untuk meraih gelar Muttaqin. Wajar bila kemudian umat Islam di berbagai penjuru dunia, dari dahulu hingga akhir nanti, dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalllam untuk bergembira menyambut kedatangan Ramadhan.

Ramadhan merupakan bulan mulia karena mengandung perintah Allah dan seruan Rasulullah untuk berpuasa wajib sebulan penuh. Pada bulan ini juga wahyu Allah yang berupa ayat-ayat Al-Quran diturunkan ke muka bumi. Keutamaan Ramadhan lainnya ialah terdapat Lailatul Qadr di dalamnya, yakni satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Maka, bergembiralah kita sebagai umat Islam dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan ini.

Rasulullah selalu memberi kabar gembira kepada para Sahabatnya setiap kali datang bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Telah datang pada kalian bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa di dalamnya. Pada bulan itu juga dibukakan pintu Surga serta ditutupnya pintu-pintu Neraka…” (Riwayat Ahmad).

Demikian halnya para Sahabat dan tabi’in di zaman Rasulullah maupun sesudahnya, mereka senantiasa bergembira dengan kedatangan bulan Ramadhan. Sebagaimana Mulla bin al-Fadhel pernah menyatakan bahwa perilaku para salaf sholeh terhadap kemuliaan Ramadhan adalah mereka selalu berdoa dan memohon kepada Allah selama enam bulan agar dapat bertemu Ramadhan dan memohon selama enam bulan agar amal ibadahnya selama Ramadhan diterima Allah Subhanahu Wata’ala.

Namun apa yang terjadi dewasa ini, kegembiraan menyambut Ramadhan yang dilakukan oleh sebagian besar umat Islam hanya sebatas seremonial atau pencitraan diri agar dipandang tetangga. Banyak orang yang mengaku Islam justru merasa sesak dengan hadirnya Ramadhan yang mewajibkan umat Muslim berpuasa sebulan penuh tersebut. Karena Ramadhan dianggap sebagai belenggu bagi kebebasan orang-orang tersebut. Belenggu yang dimaksud misalnya mereka dilarang makan, dilarang minum dan tidak boleh melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.

Dari uraian tersebut, satu hal yang mesti ditekankan adalah bagaimana agar meraih sukses ibadah puasa selama Ramadhan. Puasa Ramadhan merupakan perintah wajib bagi seluruh umat Islam yang telah dewasa (baligh) dan tidak memiliki uzur untuk menunaikannya. Puasa adalah ibadah yang cukup berat karena  melibatkan rohani dan jasmani secara bersinergi, tanpa melepaskan unsur teknis personal maupun sosial. Ibadah puasa tidak seperti ibadah wajib lainnya yang dapat dilihat bahkan diukur atau dinilai secara kasat mata.

Misalnya shalat, dengan begitu mudah kita dapat mengetahui seseorang yang sedang mengerjakan shalat dan yang tidak pernah shalat. Begitu juga halnya dengan orang-orang yang berzakat dan yang belum membayar zakat. Dengan kasat mata, kita dapat mengetahui dan mengukur keimanan orang-orang yang pelit atau kikir dalam membelanjakan hartanya di jalan Allah. Kita juga dapat membedakan orang yang sedang menjalankan ibadah haji atau sekedar plesiran.

Berbeda dengan puasa, ibadah puasa adalah ibadah rahasia yang hanya diketahui oleh Allah dan orang yang melakukannya. Amal ibadah puasa akan langsung dinilai oleh Allah Subhanahu Wata’ala, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis Qudsi yang menyatakan bahwa setiap amal anak-cucu nabi Adam akan kembali pada dirinya masing-masing, kecuali puasa. Puasa itu untuk Allah dan Allah juga yang menanggung pahalanya.

Persiapan Meraih Sukses Ramadhan

Persiapan menyambut bulan puasa tidak hanya bersifat material semata, namun juga harus didukung oleh konsep spiritual yang benar-benar terprogram. Dengan kata lain, semaksimal mungkin kita harus mempersiapkan diri dan rohani untuk menyongsong datangnya bulan Ramadhan. Banyak hal yang mesti dipersiapkan sebelum kita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, agar ibadah puasa kita tidak percuma. Sebagaimana peringatan dari Rasulullah, bahwa: “Banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa, kecuali lapar dan dahaga.”(HR. Ahmad).

Banyak hal yang telah dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam dalam rangka menyambut Ramadhan demi meraih kualitas terbaik selama beribadah di bulan Ramadhan. Etika menyambut Ramadhan harus benar-benar dijaga agar tidak merusak amalan selama menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya. Beberapa hal yang semestinya kita prioritaskan sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan di antaranya:

Berniat dan Berdoa. Sesungguhnya baik buruknya amal seseorang terletak pada niatnya. Dengan niat yang benar dan ikhlas karena mengharap ridho Allah maka insya Allah puasa kita akan berkualitas. Setelah memiliki niat yang benar, maka berdoalah kepada Allah, memohon untuk dijaga hati dan diri kita agar benar-benar siap menyambut bulan Ramadhan. Tentunya dengan doa kita juga berharap Allah mempertemukan kita dengan Ramadhan dalam keadaan sehat dan kuat baik jasmani dan rohani, serta memiliki semangat beribadah. Rasulullah pernah berdoa, “Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta pertemukanlah kami dengan Ramadhan.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani).

Meningkatkan Khazanah Keilmuan. Setiap Muslim diwajibkan membekali diri dengan ilmu ketika hendak beribadah kepada Allah. Harapannya agar amal ibadah yang dilakukannya sesuai dengan tuntunan Islam. Demikian halnya ibadah di bulan Ramadhan terutama puasa, kita harus mengetahui rukun dan hal-hal yang dapat merusak ibadah puasa. Perintah berilmu juga merupakan perintah Allah, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Anbiya’ [21]: 7,

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلاَّ رِجَالاً نُّوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

Artinya:  “Maka bertanyalah pada orang-orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.”

Mensucikan Diri. Logikanya, ketika seseorang menyambut tamu penting misalnya pejabat atau orang-orang yang dihormati.

Tentu ia harus bersih diri, tempat dan lingkungan sekitarnya. Demikian halnya Ramadhan, bulan yang dimuliakan Allah dan Rasulullah tersebut. Seharusnya kita membersihkan diri dari segala dosa dan meninggalkan segala maksiat untuk menyambut kedatangan Ramadhan, bulan penuh berkah ini.

Betapa rugi orang-orang yang berpuasa menahan lapar dan dahaga, tetapi dirinya masih berbuat maksiat. Sebagaimana dalam haditsnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam bersabda, ”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan beramal dengannya maka tidak ada bagi Allah kepentingan terhadap puasa (yang sekedar meninggalkan makan dan minum.” (Riwayat Bukhari).

Menyusun Program Kebaikan. Dalam meraih sukses tentu diperlukan rencana-rencana cerdas dan matang. Inilah yang juga diperlukan setiap Muslim yang ingin meraih sukses ibadahnya, terlebih khusus ibadah di bulan Ramadhan. Sudah menjadi tradisi setiap Ramadhan akan terdapat peningkatan aktivitas keislaman. Di mana-mana banyak diselenggarakan kajian-kajian Islam, gerakan sosial sedekah dan zakat, sholat sunnah berjamah dan ibadah lainnya.

Agar kita dapat menunaikan semua itu tanpa meninggalkan kewajiban pribadi, maka perlu sekali untuk menyusun program selama Ramadhan. Tentu program-program yang baik dan bernilai manfaat seperti menyiapkan takjil berbuka bagi orang lain, aktif mengikuti kegiatan di masjid sekitar, menyantuni anak-anak yatim dan kaum dhuafa, memperbanyak bersilaturrahim, mengadakan kajian-kajian yang membahas seputar keutamaan Ramadhan dan program lainnya.

Demikianlah beberapa hal yang semestinya menjadi etika kita ketika menyambut datangnya bulan penuh berkah ini. Tujuannya semata-mata demi meraih ridho Allah karena kita dapat mengisi bulan Ramadhan dengan amal ibadah yang maksimal dan dapat mengambil manfaatnya. Semoga kita dapat menyelesaikan ibadah di bulan Ramadhan ini dengan predikat terbaik di hadapan Allah dan kita dijauhkan dari hal-hal yang membuat ibadah kita sia-sia.

“Berapa banyak orang yang berpuasa, hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Dan berapa banyak orang yang mendirikan shalat malam hanya mendapatkan begadang saja.” (HR. An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hubban).*